24 Oktober 2008

Nasehat/Rekomendasi Syeikh Ubeid Al Jabiri -hafidzahulloh-

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakatuh.

Berikut ini adalah sedikit nasehat kepada Salafiyin (terutama kepada penanya yang tinggal di negara kafir). Tulisan ini Kami buat berdasarkan rekaman nasehat Syeikh Ubeid Al Jabiri -hafidzahulloh-saat ditanya oleh seorang ikhwan di Amerika yang mana dia tinggal di negara kafir tersebut dan meminta nasehat beliau.
Berikut ringkasan jawabannya seingat yang penulis dengar dari Radio Durus Salafiyah Online yang ada di Blog ini :

"Jika Engkau -yaa bunayya=wahai anakku*) - tinggal di negara kafir dan mendapat tekanan dari pemerintah tersebut dimana Engkau tinggal, maka sangat dianjurkan untuk hijrah ke negara Islam. Dan diantara negara Islam, negara yang menegakkan tauhid adalah Saudi Arabia dan Yaman.
Namun, jika Engkau ingin belajar (menuntut ilmu), maka Aku nasehatkan YANG AFDHOL adalah  untuk belajar ke Yaman, diantaranya daerah Damaj dan lain-lainya yang banyak tersebar markaz-markaz (salafiyin) di sana. Belajarlah kepada Syeikh Al Imam, Abdul Wahab Al Wushobi dan yang lainnya. Dimana di Yaman, sangat kuat pengajaran dan penerapan sunnah di sana sehingga bisa mendorong (memotivasi) kita untuk ikut belajar dan menerapkannya."(**)


Sebagai tambahan, penulis juga mendapatkan informasi yang terpercaya dari beberapa ikhwan salafiyin di Kuwait bahwa Syeikh Ubeid sering berkunjung ke Markaz Salafi di Damaj sehingga beliau tahu betul kondisi di sana, dan yang terakhir kali sekitar bulan Rajab 1429 / Juli 2008 yang lalu dan kemudian dari sana beliau mampir di daerah Hafrul Bathin (KSA) yang merupakan wilayah terdekat ke perbatasan Kuwait dan ada beberapa ikhwan Kuwait yang menghadiri majelis beliau di Hafrul Bathin tersebut.

Demikian juga sepengetahuan kami, bahwa para ustadz lulusan Yaman yang belajar di Damaj dan yang semanhaj dengannya, begitu pulang setelah beberapa tahun belajar di sana, mereka semua-yang Kita cintai- pulang dengan membawa ilmu sunnah yang sangat banyak -semoga Alloh menjaga mereka semua dan memberkahi umurnya- seperti sebagian diantaranya:
1. Al Ustadz Abu Karimah Asykari Al Bugisi hafidzahulloh
2. Al Ustadz Abdur Rahman Lombok hafidzahulloh
3. Al Ustadz Abdul Mu'thi hafidzahulloh
4. Al Ustadz Muhammad Afifuddin hafidzahulloh
5. Al Ustadz Luqman Ba'abduh hafidzahulloh
6. Al Ustadz Abdul Barr hafidzahulloh
7. Dan lain-lain yang semanhaj dengan mereka, yang kami belum kenal dan bertemu -semoga Alloh menjaga semuanya-

Perlu penulis tambahkan juga disini bahwa jika kita tidak atau belum diberi kemudahan untuk belajar langsung ke Damaj alangkah baiknya jika kita tetap manfaatkan waktu untuk  belajar kepada para ustadz yang pernah belajar di sana. Belajar agama bukan untuk mendapatkan gelar atau kedudukan akan tetapi agar kita mengetahui dan memahami agama ini dengan ilmu yang benar untuk kemudian berusaha mengamalkan dan menyampaikannya kepada yang lain.
Kita tidak bermaksud ta'ashub dengan markaz di Damaj, sama sekali tidak, akan tetapi untuk waktu sekarang ini di sanalah tempat yang memiliki berbagai keutamaan dan kelebihan dibandingkan dengan tempat yang lainnya dari sisi ini.
Demikian, semoga bermanfaat.

*) Demikian Asy Syeikh sering menyebut penanya atau yaa binti, jika penanya adalah seorang akhwat, menunjukkan sayangnya beliau kepada para penanya, pen)

(**)Sumber: Durus Online di Blog ini pada hari Sabtu, 9 Agustus 2008 / 7 Sya'ban 1429, Ba'da Ashar waktu Kuwait.
Postingan ini Ana buat pada tanggal 10 Agustus 2008
..::Abu Shofiyah::..

10 Oktober 2008

Penjelasan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal

Penulis: Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts wal Ifta’

Dalil-dalil tentang Puasa Syawal

Dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur hidup’.” [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]

Hukum Puasa Syawal

Hukumnya adalah sunnah: “Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syafi’i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal, karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/389]

Hal-hal yang berkaitan dengannya adalah:
1. Tidak harus dilaksanakan berurutan.
“Hari-hari ini (berpuasa syawal-) tidak harus dilakukan langsung setelah ramadhan. Boleh melakukannya satu hari atau lebih setelah ‘Id, dan mereka boleh menjalankannya secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal, apapun yang lebih mudah bagi seseorang. … dan ini (hukumnya-) tidaklah wajib, melainkan sunnah.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/391]

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Shahabat-shahabat kami berkata: adalah mustahab untuk berpuasa 6 hari Syawal. Dari hadits ini mereka berkata: Sunnah mustahabah melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.” [Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab]

Bagaimanapun juga bersegera adalah lebih baik: Berkata Musa: ‘Itulah mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepada-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau ridho kepadaku. [QS Thoha: 84]

2. Tidak boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan

“Jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan, dia harus berpuasa terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkannya dengan 6 hari puasa Syawal, karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan 6 hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu.”

[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/392]

Tanya : Bagaimana kedudukan orang yang berpuasa enam hari di bulan syawal padahal punya qadla(mengganti) Ramadhan ?

Jawab : Dasar puasa enam hari syawal adalah hadits berikut

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan enam hari Syawal maka ia laksana mengerjakan puasa satu tahun.”

Jika seseorang punya kewajiban qadla puasa lalu berpuasa enam hari padahal ia punya kewajiban qadla enam hari maka puasa syawalnya tak berpahala kecuali telah mengqadla ramadlannya (Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin)

Hukum mengqadha enam hari puasa Syawal

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Seorang wanita sudah terbiasa menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pada suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pada permulaan Ramadhan dan belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesucian ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya untuk mengqadha puasa Syawal yang enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walau puasa Syawal itu dikerjakan bukan pada bulan Syawal ? Ataukah puasa Syawal itu tidak harus diqadha kecuali mengqadha puasa Ramadhan saja dan apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus atau tidak ?

Jawaban
Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun” [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya]

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya) : “..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)” [Thaha : 84]

Juga berdasarakan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan kutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit”

Tidak disyari’atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunnat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.

Mengqadha enam hari puasa Ramadhan di bulan Syawal, apakah mendapat pahala puasa Syawal enam hari

Pertanyaan
Syaikh Abduillah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal ?

Jawaban
Disebutkan dalam riwayat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya) : “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun”
Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan (yang artinya) : “Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan”

Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak bersetatus sebagai puasa sunnat Syawal.

Apakah suami berhak untuk melarang istrinya berpuasa Syawal

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Apakah saya berhak untuk melarang istri saya jika ia hendak melakukan puasa sunat seperti puasa enam hari Syawal ? Dan apakah perbuatan saya itu berdosa ?

Jawaban
Ada nash yang melarang seorang wanita untuk berpuasa sunat saat suaminya hadir di sisinya (tidak berpergian/safar) kecuali dengan izin suaminya, hal ini untuk tidak menghalangi kebutuhan biologisnya. Dan seandainya wanita itu berpuasa tanpa seizin suaminya maka boleh bagi suaminya untuk membatalkan puasa istrinya itu jika suaminyta ingin mencampurinya. Jika suaminya itu tidak membutuhkan hajat biologis kepada istrinya, maka makruh hukumnya bagi sang suami untuk melarang istrinya berpuasa jika puasa itu tidak membahayakan diri istrinya atau menyulitkan istrinya dalam mengasuh atau menyusui anaknya, baik itu berupa puasa Syawal yang enam hari itu ataupun puasa-puasa sunnat lainnya.

Hukum puasa sunnah bagi wanita bersuami

Pertanyaan
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : Bagaimanakah hukum puasa sunat bagi wanita yang telah bersuami ?

Jawaban
Tidak boleh bagi wanita untuk berpuasa sunat jika suaminya hadir (tidak musafir) kecuali dengan seizinnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Tidak halal bagi seorang wanita unruk berpuasa saat suminya bersamanya kecuali dengan seizinnya” dalam riwayat lain disebutkan : “kecuali puasa Ramadhan”
Adapun jika sang suami memperkenankannya untuk berpuasa sunat, atau suaminya sedang tidak hadir (bepergian), atau wanita itu tidak bersuami, maka dibolehkan baginya menjalankan puasa sunat, terutama pada hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunat yaitu : Puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari dalam setiap bulan, puasa enam hari di bulan Syawal, puasa pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah dan di hari ‘Arafah, puasa ‘Asyura serta puasa sehari sebelum atau setelahnya.

(Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Muslimah, Amin bin Yahya Al-Wazan)

Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=383
melalui: http://ulamasunnah.wordpress.com

31 Agustus 2008

Tuntunan Puasa Ramadhan (LENGKAP!)

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Berikut Kumpulan Artikel tentang Tuntunan Puasa Nabi yang diambil dari Buku Sifat Puasa Nabi shallallahu alaihi wasallam yang ditulis oleh Asy-Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dan Asy Syaikh Salim bin Ied Al Hilali -hafizhahumallah-. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin untuk mempersiapkan diri menghadapi Ramadhan tahun ini. Barakallahu fiikum
Selengkapnya klik di sini!

28 Agustus 2008

Fatwa-fatwa Ulama tentang Jual Beli OBLIGASI*) BERJANGKA dan SAHAM**)

Oleh: Lajnah Daimah Lil Buhuts Al 'Ilmiyyah wal Ifta', KSA


(Fatwa no. 5348)
Pertanyaan: Saya beri tahukan kepada Anda sekalian bahwa saya pernah membeli Obligasi Berjangka dari seorang yang bernama (M.M.Y) yang bernilai 700 ribu Riyal [Saudi] dengan harga 300 ribu Riyal secara tunai, dan orang yang mengetahui tindakan saya ini berkata [menegur]: "Ini riba atau haram." Oleh karena itu, saya mengharapkan kemurahan hati Anda untuk memberikan fatwa kepada saya dan juga teman saya. Perintahkan kami untuk melakukan yang benar dan larang kami melakukan yang bathil. Dan saya katakan kepada teman saya: "Sesuai yang pernah saya dengar, praktek ini tidak boleh dilakukan." Tetapi teman saya ini menolak. Perlu diketahui bahwa saya tidak menerima uang yang berjangka.

Jawaban: Tidak dibolehkan membeli Obligasi tersebut [yang] seharga 700 ribu Riyal [jika diangsur] dengan kredit, tetapi jika secara tunai [seharga] 300 ribu Riyal. Sebab, hal itu termasuk riba yang diharamkan. Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (278) فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ (279)

"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Oleh karena itu, jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian" (QS. Al Baqarah: 278-179).

Juga telah di tegaskan dalam hadits shohih bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan riba, penulis, dan dua orang saksi. Beliau shalallahu 'alaihi wa sallam bersama:"Mereka adalah sama".

(Fatwa no. 18494)
Pertanyaan: Pada tahun-tahun terakhir ini muncul banyak spekulasi dalam jual beli saham perusahaan, misalnya Mecca Construction, Perusahaan-perusahaan Farmasi, Makanan, juga Perusahaan Riyadh Construction and Foundation dll. Apakah yang demikian itu boleh dilakukan, sementara tidak ada larangan syar'i?

Jawaban: Tidak ada masalah dengan jual beli saham pada perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan praktik riba. Hanya saja [jika] itu adalah perusahaan-perusahaan seperti perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan, perusahaan listrik, perusahaan semen, dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang produksi [yang halal]. [Dan] jika perusahaan-perusahaan tersebut sudah berjalan, bukan masih dalam tahap pendirian.

(Fatwa no. 19819)
Pertanyaan: Saya pernah membeli sejumlah saham di Perusahaan Semen Saudi. Harga satu saham seharga 200 Riyal. Setelah beberapa waktu berlalu, sekitar sebulan, harga satu saham itu naik sekitar 20 Riyal, yaitu menjadi 220 Riyal.

Pertanyaan pertama, apakah keuntungan yang saya peroleh dari penjualan saham-saham itu halal atau riba? Perlu diketahui, pada saat membeli saya mengambil sertifikat pembelian.

Pertanyaan kedua, di setiap akhir tahun pembukuan, sebagian yang bergerak di bidang saham, seperti Perusahaan Semen, Perusahaan Riyadh Construction dan Perusahaan Jizan Az-Zira'iyah membagikan keuntungan kepada para penanam [pemegang] saham. Apakah keuntungan tersebut halal atau haram, apakah di dalamnya terkandung riba? Perlu diketahui bahwa perusahaan-perusahaan ini telah membatasi keuntungan sebelumnya pada setiap saham. Dan jika perusahaan-perusahaan ini tidak membatasi nilai keuntungan dan membiarkannya sampai batas akhir di akhir setiap tahun sesuai dengan keuntungan yang sebenarnya, lalu keuntungan itu dibagikan kepada para penanam saham dengan kondisi seperti apa adanya, apakah keuntungan ini menjadi halal atau haram?

Jawaban: Diperbolehkan jual beli saham yang terdapat pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang produksi, seperti perusahaan semen dan perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, karena semuanya merupakan bentuk hak milik [dari usaha] yang mubah, dimana jika membawa keuntungan maka keuntungan tersebut halal. Dan diperbolehkan mengambil keuntungan saham ini, karena keuntungan bersumber dari perbuatan [usaha] yang mubah, yaitu produksi semen dan pertanian. Demikian juga dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang pembangunan selama tidak mengeksploitasi modal perusahaan-perusahaan ini dengan investasi yang berbau riba [seperti Bank Konvensional].

Sumber: Fatawa Lajnah Ad Daimah, Kitabul Buyu'.

Catatan:
*)Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan [pemerintah atau swasta] untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
**)Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.( http://www.idx.co.id )

Diambil dari:
http://ibnusarijan.blogspot.com/

TAMBAHAN:
Kata dalam tanda [...] adalah dari Saya-Abu Shofiyah- untuk lebih memudahkan pemahaman bahasa.
Saya juga pernah bertanya kepada Syeikh Khalid Adz Dzufairi di rumah (maktabah) beliau di Jahra, Kuwait sekitar bulan Mei 2008 dan Syeikh Muhammad Al Anjari di Dewaniyah Syeikh Zaid, Bayan, Kuwait sekitar Juli 2008 tentang jual beli saham seperti yang ada di Bursa Efek/Pasar Modal. Keduanya -hafidzahumallah- memberikan jawaban yang sama bahwa BOLEH jual beli saham dari PERUSAHAAN YANG JELAS BERGERAK DI BIDANG YANG HALAL.
Kemudian Saya juga bertanya: "Syeikh, pada prakteknya dalam pasar modal ada jual beli saham harian (day trading), seseorang beli saham perusahaan tertentu dengan harga sekian kemudian jika harga saham tersebut naik setelah beberapa saat (menit/jam), si pembeli tadi lantas menjualnya di sore hari pada hari yang sama, apakah yang demikian diperbolehkan?" Kedua Syeikh menjawab : "Boleh. Sebagaimana hal seperti ini (jual beli dalam tempo sehari) juga pernah terjadi pada zaman Nabi dimana ada seseorang yang membeli kambing kemudian menjualnya kembali pada hari yang sama kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi. Nabi shalallohu 'alaihi wa sallam mengetahui hal itu dan beliau tidak melarangnya."
Semoga bermanfaat dan semoga Allah menambahi kita ilmu dan pemahaman yang benar terhadap agama Islam yang mulia ini. [Abu Shofiyah]


18 Agustus 2008

DAUROH USTADZ MUHAMMAD AS-SEWED DI MASJID SLIPI JAKARTA

Bismillah..
Dengan mengharap wajah Allah Subhanahu wa ta'ala,
Kami Panitia Kajian Islam Ahlussunnah Masjid Al-Mujahidin Blok-A Slipi Jakarta. Mengundang segenap Kaum Muslimin (Ikhwan dan Akhwat), untuk menghadiri muhadharahbersama :

Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed


Kajian Kitab Dlaruratul Ihtimam


Karya Syaikh Abdus Salam Bin Barjas


Kaidah-Kaidah penerapan Sunnah.



Di Masjid Al-Mujahidin

Jl.Anggrek NellyMurni VII Bolk-A Slipi Jakarta-Barat

(Seberang RSAB Harapan Kita atau Dekat Kantor DPP GOLKAR)


InsyaAllah Daurah diadakan pada hari Sabtu, 23 Agustus 2008. Pukul 09.00 sampai selesai.
Contact Person :
Abu Hudzaifah 0813 163 22048/ 021-50106630
Shandy 021-94900814
Abu Zur'ah 0813 166 23083
Mohon sebarkan berita ini kepada Kaum Muslimin lainnya..
Jazakumulloh khairan katsitran...
PANITIA KAJIAN ILMIAH MASJID AL-MUJAHIDIN SLIPI






10 Agustus 2008

Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

Oleh: Abu Yahya Muhammad Syarif Samarinda

Ketika sesi tanya jawab dalam Dauroh di Masjid Fatahillah Depok tanggal 24 Jumadil Ula 1429 H (30 Mei 2008) ada hadirin yang meminta Al Ustadz Dzulqarnain untuk menceritakan biografi beliau supaya dapat mengambil ibrah dalam menuntut ilmu. Namun karena ke-tawadhu’-an beliau enggan menceritakannya seraya menganjurkan untuk membaca biografi ulama seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, dan lain-lain. Beberapa waktu yang lalu pun ada komentar yang masuk ke kotak saran www.tasjilat.wordpress.com yang meminta biografi para ustadz. Guna memenuhi keingintahuan khalayak, maka kami selaku pengelola www.tasjilat.wordpress.com menulis profil singkat Al Ustadz Dzulqarnain berdasarkan informasi dan arsip data yang kami miliki.

Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi—semoga Allâh subhânahu wa ta’âlâ selalu menjaganya dan kita semua—lahir di kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan, negara Indonesia. Kunyah beliau Abu Muhammad. Permulaan menuntut ilmu agama dan mengenal dakwah Salafiyah diawali ketika menginjak usia remaja di Makassar, beliau belajar bahasa Arab kepada Al Ustadz Khidhir (atau biasa dipanggil dengan nama Al Ustadz Khaidir) yang merupakan kakak kandung beliau. Beliau pernah pula belajar sebentar di Pondok Pesantren (Ponpes) Ihya’us Sunnah, Degolan, Yogyakarta (yang didirikan oleh Ja’far Umar Thalib). Sekitar tahun 1995 berangkat ke Ma’had Darul Hadits, Dammaj, Yaman guna menuntut ilmu kepada Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i. Saat itu tidak banyak santri Tadribud Du’at yang mendapatkan rekomendasi untuk menempuh pendidikan di Yaman, melainkan hanya santri pilihan yang terhitung cerdas dan pandai.

Sekembalinya ke Indonesia tahun 1999, beliau sempat memberikan pelajaran di Ponpes Ihya’us Sunnah Yogyakarta. Pada tahun 2000 beliau menjadi anggota staf redaksi majalah SALAFY yang berpusat di Yogyakarta

Mulai tahun 2000 bersama kerabatnya yang juga para da’i alumnus Yaman dan Universitas Madinah, beliau mendirikan Ma’had As Sunnah Makassar. Tahun 2001 menerbitkan majalah An Nashihah secara berkala sampai sekarang. Tahun 2004 pergi ke Saudi Arabia guna belajar kepada Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali (mantan dosen Universitas Islam Madinah). Tahun 2005 belajar ke Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi (Mufti Saudi Arabia Bagian Selatan). Tahun 2006 – 2008 belajar kepada Syaikh Shalih bin Abdillah bin Fauzan Al Fauzan (anggota Hai’at Kibarul Ulama Saudi Arabia). Guru beliau lainnya adalah Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali yang pernah memberikan ceramah via telepon di Makassar tahun 2002.

Karya tulis Al Ustadz Dzulqarnain dalam bentuk buku yaitu:
  1. "Panduan Puasa Ramadhan di Bawah Naungan Al Qur’an dan As Sunnah", diterbitkan pertama kali pada Sya’ban 1421 H/November 2000 oleh Pustaka Al Haura’ Yogyakarta (ukuran 11,5 X 18,5 cm; tebal 72 halaman), kemudian edisi revisi diterbitkan pada Sya’ban 1426/September 2005 oleh Pustaka As Sunnah Makassar (ukuran 12 X 18,5 cm; tebal 104 halaman).
  2. "Indahnya Sholat Malam; Tuntunan Qiyamul Lail dan Sholat Tarawih", cetakan pertama Sya’ban 1427 H/September 2006, ukuran 12 X 18 cm, tebal 116 halaman, penerbit Pustaka As Sunnah Makassar.
  3. "Meraih Kemuliaan Melalui Jihad… Bukan Kenistaan", cetakan pertama Sya’ban 1427 H/Agustus 2006, ukuran 16,5 X 24,5 cm, tebal 440 halaman, penerbit Pustaka As Sunnah Makassar.
Sedangkan karya tulis Al Ustadz Dzulqarnain dalam bentuk artikel di majalah antara lain:
  1. Mukjizat Terbelahnya Bulan, dimuat di majalah SALAFY edisi XXIV/1418/1998 halaman 32-36. (Tulisan aslinya berbahasa Arab yang dibuat ketika sedang menuntut ilmu di Yaman dan dialihbahasakan oleh Azhari Asri)
  2. Jihad Menurut Timbangan Ahlussunnah wal Jama’ah, dimuat di majalah SALAFY edisi 34/1421 H/2000 M halaman 11-14.
  3. Ahkamul Jihad, dimuat di majalah SALAFY edisi 34/1421 H/2000 M halaman 15-24.
  4. Qunut Nazilah Senjata Orang Beriman, dimuat di majalah SALAFY edisi 34/1421 H/2000 M halaman 39-44.
  5. Ahkamul Jihad: Mengangkat Pemimpin dalam Jihad, dimuat di majalah SALAFY edisi 35/1421 H/2000 M halaman 36-42.
  6. Hukum Terhadap Intelijen, dimuat di majalah SALAFY edisi 37/1421 H/2000 M halaman 11-14.
  7. Posisi Masbuk dan Hukum Sholat di Belakang Ahlul Bid’ah, dimuat di majalah An Nashihah volume 01 Tahun 1/1422 H/2001 M halaman 2-7.
  8. Doa Sujud Tilawah dan Sujud Sahwi, dimuat di majalah An Nashihah volume 01 Tahun 1/1422 H/2001 M halaman 7-9.
  9. Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Siapakah Mereka?, dimuat di majalah An Nashihah volume 01 Tahun 1/1422 H/2001 M halaman 10-18.
  10. Menggerakkan Jari Telunjuk ketika Tasyahud, dimuat di majalah An Nashihah volume 01 Tahun 1/1422 H/2001 M halaman 27-39.
  11. Siapakah Mahrammu?, dimuat di majalah An Nashihah volume 01 Tahun 1/1422 H/2001 M halaman 51-56.
  12. Tinja dan Kencing, Najiskah?, dimuat di majalah An Nashihah volume 02 Tahun 1/1422 H/2001 M halaman 2-4.
  13. Hakikat Dakwah Salafiyah, dimuat di majalah An Nashihah volume 02 Tahun 1/1422 H/2001 M halaman 5-14.
  14. Fatwa Para Ulama Besar Menyikapi Terorisme, dimuat di majalah An Nashihah volume 03 Tahun 1/1422 H/2002 M halaman 2-20. (Artikel ini disusun di antara tujuannya sebagai bantahan ilmiah terhadap Ja’far Umar Thalib selaku Panglima Laskar Jihad saat itu yang mendukung peledakan gedung WTC di Amerika Serikat)
  15. Pijakan Seorang Muslim di Tengah Gelombang Fitnah, dimuat di majalah An Nashihah volume 03 Tahun 1/1422 H/2002 M halaman 21-34.
  16. Hukum Qunut Subuh, dimuat di majalah An Nashihah volume 03 Tahun 1/1422 H/2002 M halaman 59-64.
  17. Haruskah Orang yang Khutbah yang Menjadi Imam?, dimuat di majalah An Nashihah volume 04 Tahun 1/1423 H/2002 M halaman 4-5.
  18. Hadits Bithoqoh (Kartu), dimuat di majalah An Nashihah volume 04 Tahun 1/1423 H/2002 M halaman 6-8.
  19. Seputar Air Madzi, dimuat di majalah An Nashihah volume 04 Tahun 1/1423 H/2002 M halaman 9.
  20. Dokter Praktek, dimuat di majalah An Nashihah volume 04 Tahun 1/1423 H/2002 M halaman 10.
  21. Ikhtilath ketika Bekerja, dimuat di majalah An Nashihah volume 04 Tahun 1/1423 H/2002 M halaman 11-12.
  22. Hukum Nikah dalam Keadaan Hamil, dimuat di majalah An Nashihah volume 05 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 2-6.
  23. Bacaan Dzikir Setelah Sholat, dimuat di majalah An Nashihah volume 05 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 10-12.
  24. Seputar Sholat Tarawih, dimuat di majalah An Nashihah volume 05 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 13.
  25. Lutut atau Tangankah yang Lebh Dulu Menyentuh Bumi ketika Sujud?, dimuat di majalah An Nashihah volume 05 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 49-52.
  26. Syarah Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (Bagian Pertama), dimuat di majalah An Nashihah volume 05 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 53-57.
  27. Melihat Allah dalam Mimpi, Mungkinkah?, dimuat di majalah An Nashihah volume 06 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 2-4.
  28. Cara Sholat Taubat, dimuat di majalah An Nashihah volume 06 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 5-6.
  29. Studi Syar’i tentang Beberapa Muamalat Kekinian, dimuat di majalah An Nashihah volume 06 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 35-48.
  30. Hadits-hadits Seputar Keutamaan Surat Yasin, dimuat di majalah An Nashihah volume 06 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 49-59.
  31. Syarah Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (Bagian Kedua), dimuat di majalah An Nashihah volume 06 Tahun 1/1424 H/2004 M halaman 60-67.
  32. Mengambil Manfaat dari Sawah yang Digadaikan, dimuat di majalah An Nashihah volume 07 Tahun 1/1425 H/2004 M halaman 2-3.
  33. Beberapa Masalah Berkaitan dengan Sholat Berjama’ah, dimuat di majalah An Nashihah volume 07 Tahun 1/1425 H/2004 M halaman 3-5.
  34. Derajat Hadits Jihad Paling Besar adalah Melawan Hawa Nafsu, dimuat di majalah An Nashihah volume 07 Tahun 1/1425 H/2004 M halaman 5.
  35. Kiat-kiat Menyambut Bulan Ramadhan yang Sarat Keutamaan, dimuat di majalah An Nashihah volume 07 Tahun 1/1425 H/2004 M halaman 13-18.
  36. Panduan Puasa Ramadhan di Bawah Naungan Al Qur’an dan As Sunnah, dimuat di majalah An Nashihah volume 07 Tahun 1/1425 H/2004 M halaman 24-37.
  37. Tuntunan Qiyamul Lail dan Sholat Tarawih, dimuat di majalah An Nashihah volume 07 Tahun 1/1425 H/2004 M halaman 38-53.
  38. Syarah Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (Bagian Ketiga), dimuat di majalah An Nashihah volume 07 Tahun 1/1425 H/2004 M halaman 59-64.
  39. Studi Syar’i tentang Beberapa Muamalat Kekinian: Jual Beli dengan Cara Kredit, dimuat di majalah An Nashihah volume 08 Tahun 1/1425 H/2005 M halaman 40-49.
  40. Hukum Menjaharkan Basmalah dalam Sholat Jahriyah, dimuat di majalah An Nashihah volume 08 Tahun 1/1425 H/2005 M halaman 50-52.
  41. Syarah Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (Bagian Keempat), dimuat di majalah An Nashihah volume 08 Tahun 1/1425 H/2005 M halaman 53-57.
  42. Studi Syar’i tentang Beberapa Muamalat Kekinian: Beberapa Hukum Berkaitan dengan Undian, dimuat di majalah An Nashihah volume 09 Tahun 1/1426 H/2005 M halaman 39-40.
  43. Syarah Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (Bagian Kelima), dimuat di majalah An Nashihah volume 09 Tahun 1/1426 H/2005 M halaman 54-59.
  44. Terorisme, Bahaya dan Solusinya, dimuat di majalah An Nashihah volume 10 Tahun 1/1427 H/2006 M halaman 17-33.
  45. Mengenal Kesyirikan, Bahaya dan Bentuk-bentuknya (Bagian Pertama), dimuat di majalah An Nashihah volume 10 Tahun 1/1427 H/2006 M halaman 34-42.
  46. Mengenal Kesyirikan, Bahaya dan Bentuk-bentuknya (Bagian Kedua), dimuat di majalah An Nashihah volume 11 Tahun 1/1427 H/2006 M halaman 33-35.
  47. Hadits-hadits Seputar Bulan Sya’ban, dimuat di majalah An Nashihah volume 11 Tahun 1/1427 H/2006 M halaman 46-52.
  48. Syarah Bulughul Maram min Adillatil Ahkam (Bagian Keenam), dimuat di majalah An Nashihah volume 11 Tahun 1/1427 H/2006 M halaman 53-58.
  49. Hadits Doa di Padang Arafah, dimuat di majalah As Salaam No. IV Tahun II 2006 M/1426 H halaman 37-40.
  50. Etika Syar’i bagi Perempuan dalam Menuntut Ilmu, dimuat di majalah An Nashihah volume 12 Tahun 1428 H/2007 M halaman 39-44.
  51. Pentingnya Mengenal Al Asma’ Al Husna, dimuat di majalah An Nashihah volume 12 Tahun 1428 H/2007 M halaman 45-50.
  52. Anjuran untuk Berdzikir dan Keutamaannya, dimuat di majalah An Nashihah volume 12 Tahun 1428 H/2007 M halaman 57-61.
  53. Beberapa Kaidah Mengenal Al Asma’ Al Husna, dimuat di majalah An Nashihah volume 13 Tahun 1429 H/2008 M halaman 33-38.
  54. Beberapa Hukum Seputar Ihdad, dimuat di majalah An Nashihah volume 13 Tahun 1429 H/2008 M halaman 55-62.
Beliau mempunyai banyak pelajaran yang terekam dalam bentuk kaset tape dan CD MP3, yang dikelola oleh Tasjilat As Sunnah Makassar, Tasjilat Al Atsariyyah Samarinda, dan Tasjilat Al Madinah Solo. Beliau sering diundang untuk mengadakan kajian intensif (dauroh) baik di Makassar maupun daerah lain di Indonesia seperti Sulawesi, Kalimantan Timur, Jawa, Jakarta, dan lain-lain.

Ciri pelajaran yang disampaikan Al Ustadz Dzulqarnain adalah penanaman aqidah yang kuat, kedalaman ilmu, kedetailan pembahasan, bersikap adil dan pertengahan, serta penjagaan terhadap hikmah dakwah. Hal ini bisa dibuktikan oleh setiap orang yang pernah bermajelis dengan beliau ataupun yang pernah mendengarkan rekaman pelajaran beliau.
Salah satu di antara pengalaman dakwah beliau adalah ketika di Balikpapan sekitar tahun 2003, sekelompok kaum muslimin yang terpengaruh pemahaman khawarij (gerakan jihad tanpa ilmu)—dengan izin Allâh subhânahu wa ta’âlâ —berhasil beliau sadarkan dengan dialog yang ilmiah, ramah, lemah-lembut, dan penuh hikmah. Sekarang mereka aktif belajar di majelis ilmu Salafiyah di Balikpapan seperti Ponpes Ibnul Qoyyim serta ada yang menimba ilmu ke Makassar. Wallâhu a’lâm.

Ditulis oleh Abu Yahya Muhammad Syarif di Samarinda
pada tanggal 28 Jumadits Tsani 1429 H/2 Juli 2008
www.tasjilat.wordpress.com Via: ghuroba.blogsome.com

05 Agustus 2008

NURUL FURQAN



Bismillahirrahmanirrahim.
Berikut adalah rekaman muhadharah Syeikh Muhammad Al Anjari (Kuwait) pada tanggal 8 Mei 2008/15 Jumadil Ula 1429 ba'da Isya  di salah satu Dewaniyah ikhwan Salafi di Daerah Jahra, Kuwait.
Beliau menjelaskan tentang pentingnya bagi kaum muslimin terutama ahli sunnah untuk mengerti dan menerapkan makna AL FURQAN dengan benar.
Silahkan download disini

03 Agustus 2008

Dengar & Download Rekaman Dauroh Masyayikh 2008

Alhamdulillah, berikut ini fasilitas dengar dan download file rekaman Dauroh Masyayikh Timur Tengah di Yogyakarta pada 2-4 Agustus 2008 yang direkam oleh panitia dauroh (insya Allah ini kami update segera setelah file tersedia).
Silahkan kunjungi:
http://darussunnah.or.id/2008/08/02/dengar-download-rekaman-dauroh-masyayikh-2008/#comment-31


30 Juli 2008

Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh

Redaksi Mereka Adalah Teroris

Nama lengkap beliau adalah Luqman bin Muhammad Ba’abduh. Dilahirkan di Kota Bondowoso Jawa Timur pada tanggal 13 Mei tahun 1971.

Pada awal tahun 1994, Allah Subhanahu Wata’ala memberi kemudahan untuk berangkat ke Negeri Yaman —negeri yang sekaligus tempat kakek-kakeknya berada— untuk menuntut ilmu kepada salah seorang Muhaddits besar abad ini, yaitu Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i Al Hamdani rahimahullah. Jika dulu di zaman tabi’it tabi’in, dinyatakan tentang Al Imam ‘Abdurrazzaq bin Hammam Ash Shan’ani rahimahullah –salah seorang ‘ulama besar dari Negeri Yaman pada masa itu–: “Tidak ada seorang ‘ulama pun yang paling banyak didatangi oleh para thullabul ‘ilmi (penuntut ilmu syar’i) dibandingkan ‘Abdurrazzaq bin Hammam.” Maka di abad ini, kita bisa menyatakan bahwa: “Tidak ada seorang ‘ulama pun yang paling banyak didatangi oleh para thullabul ‘ilmi (penuntut ilmu syar’i) dari manca negara dibandingkan Asy Syaikh Muqbil rahimahullah.”

Asy Syaikh Muqbil rahimahullah adalah salah seorang ‘ulama besar ahlus sunnah di zaman ini yang dengan tegas menghidupkan dan mengibarkan bendera sunnah. Beliau gigih membela sunnah dan membantah bid’ah dan ahlul bid’ah. Dengan tegas dan terang-terangan, beliau mengidupkan kembali manhaj ahlus sunnah wal jama’ah dan menda’wahkannya. Sehingga hal ini benar-benar membuat marah dan jengkel musuh-musuh Ahlu Sunnah. Baik dari kalangan syi’ah rafidhah, thariqat-thariqhat shufiyyyah, ikhwanul muslimin, jama’ah takfir, dan lain-lain.

Penulis mengambil ilmu dari Asy Syaikh Muqbil rahimahullah dalam berbagai disiplin ilmu, antara lain:
  • Shahih Muslim
  • Shahih Al Bukhari
  • Tafsir Ibnu Katsir
  • Al Mustadrak karya Al Imam Al Hakim
  • Ash Shahihul Musnad Mimma laisa fish Shahihain karya Asy Syaikh Muqbil
  • Al Jami’ush Shahih Mimma laisa fish Shahihain karya Asy Syaikh Muqbil
  • Ash Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul karya Asy Syaikh Muqbil
  • Ash Shahihul Musnad min Dala-ilin Nubuwwah karya Asy Syaikh Muqbil
  • Ash Shahihul Musnad fil Qadar karya Asy Syaikh Muqbil
  • Gharatul Fishal ‘alal Mu’tadin ‘ala Kutubil ‘Ilal karya Asy Syaikh Muqbil
  • Dzammul Mas-alah karya Asy Syaikh Muqbil
  • Ahaditsul Mu’allah Zhahiruha Ash Shihhah karya Asy Syaikh Muqbil
Di antara faedah ilmiah yang penulis dapatkan dari Asy Syaikh Muqbil adalah sikap antipati yang sangat besar terhadap para teroris dan terorisme. Asy Syaikh Muqbil terkenal sebagai ‘ulama yang sangat banyak dan keras bantahannya terhadap teroris-khawarij, baik melalui lisan atau pun karya-karya tulisnya. Sehingga kaum teroris-khawarij sangat benci kepada beliau, bahkan mereka telah berusaha sekian kali untuk membunuh atau mencelakakan beliau dan murid-muridnya. Hal ini semua sangat mempengaruhi penulis dalam menjalankan aktivitas da’wah ahlus sunnah dan sikap antipatinya terhadap khawarij dan ahlul batil yang lainnya.

Di samping belajar, sejak 1998 penulis juga mengajarkan beberapa disiplin ilmu kepada kaum muslimin di negeri Yaman, antara lain dalam bidang aqidah: Kitab Al ‘Aqidah Al Washithiyyah, Al Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid; dalam bidang Nahwu : Kitab At Tuhfatus Saniyyah.

Penulis kembali ke Indonesia akhir tahun 2000, setelah keberangkatan Asy Syaikh Muqbil ke Saudi ‘Arabia untuk berobat dari penyakitnya, yang ternyata tidak lama setelah itu beliau rahimahullah wafat di Bumi Al Haramain.

Aktivitas di Indonesia

Sebagai seorang da’i ahlus sunnah, yang dididik oleh ‘ulama besar ahlus sunnah, maka penulis pun bertekad untuk menghidupkan dan menda’wahkan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di Indonesia. Sebuah aqidah yang telah digariskan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam serta direkomendasi oleh beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai satu-satunya aqidah yang haq dan selamat dari kesesatan dan perpecahan.

Aktivitas keseharian penulis tidak keluar dari tugas dan misi besar tersebut, antara lain:
  1. Sebagai Pengasuh Ma’had As Salafy di Jember. Semenjak pertama kali dibuka pada tahun 2002, ratusan thullabul ‘ilmi datang dari berbagai kota untuk menuntut ilmu. Di Ma’had tersebut diajarkan berbagai disiplin ilmu, baik dalam bidang aqidah, fiqh, Al Qur’an dan tafsir, hadits, bahasa arab, akhlaq, dan lain-lain.
  2. Tahun 2002, bersama dengan Al Ustadz Muhammad ‘Umar As Sewed, penulis dipercaya sebagai penasehat redaksi Majalah Asy Syari’ah. Dengan taufiq dan kemudahan dari Allah, majalah Asy Syari’ah tersebar dengan luas di tengah-tengah muslimin di Indonesia dan mendapat respon yang positif. Majalah ini menjelaskan kepada umat tentang aqidah dan prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, disamping juga membantah berbagai kebatilan dan kedustaan para pembawa kebatilan yang hendak merongrong dan menodai kemurnian dienul Islam.
  3. Ceramah dan ta’lim di berbagai kota di Nusantara, baik berupa Daurah (kajian internsif temporal), kajian rutin, ceramah umum, dan lain-lain.
  4. Menulis dan menerjemahkan buku.
Sumber: www.merekaadalahteroris.com
Via:  ghuroba.blogsome.com

27 Juli 2008

Hukum Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim

Penulis: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Tanya: Bagaimanakah hukum mengucapkan salam kepada orang non muslim ?

Jawab:
Mendahului mengucapkan salam kepada orang nonmuslim adalah haram dan tidak boleh.
Sebab Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: "Janganlah kamu memulai salam kepada orangYahudi dan Nasrani.Apabila kamu bertemu mereka di suatu jalan, maka desaklah mereka ke tepi.”
Tetapi jika mereka mengucapkan salam kepada kita, maka kita wajib menjawab, berdalil kepada keumuman ayat :(artinya)"Dan jika dihormati dengan suatu penghormatan,balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari pada nya atau (-yangserupa-)." (An-Nisa':86)

Orang Yahudi juga pernah mengucapkan salam kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dengan ucapan: “As-Samu 'alaika, ya Muhammad!" Padahal as-samu artinya kematian. Berarti mereka mendo’akan kematian atas beliau. Lalu beliau berkata,"Sesungguhnya orang Yahudi mengucapkan: Assamu'alaikum. Jika mereka mengucapkan salam kepada mu,maka ucapkan:Wa'alaikum."
Apabila nomuslim mengucapkan salam: As-samu'alaikum, maka kita harus membalasnya dengan ucapan: Wa'alaikum. Perkataan beliau: Wa'alaikum, merupakan dalil bahwa apabila mereka mengucapkan: As-salaamu'alaikum, maka kita juga membalas dengan ucapan yang sama. Sebagian ulama berpendapat, bahwa apabila mereka mengucapkan secara jelas: As-salaamu 'alaikum, maka kita juga boleh membalas dengan ucapan: Alaikumus-salaam.

Juga tidak boleh memulai ucapan: Ahlan wa sahlan atau ucapan lain yang senada kepada mereka. Sebab di dalam ucapan ini terkandung pemuliaan dan pengagungan terhadap mereka. Akan tetapi apabila mereka lebih dahulu menyampaikan tersebut kepada kita, maka boleh membalasnya dengan seperti apa yang dikatakan kepada kita. Sebab Islam datang dengan membawa keadilan dan memberikan haknya bagi setiap orang

yang memang berhak. Dan sebagaimana sudah diketahui, bahwa orang-orang muslim itu lebih tinggi kedudukan serta martabatnya di sisi ALLAH. Maka tak selayaknya mereka merendahkan diri kepada orang-orang nonmuslim dengan mengucapkan salam terlebih dahulu.

Kesimpulan jawaban ini dapat saya katakan, "Orang muslim tidak boleh memulai ucapan salam kepada nonmuslim. Sebab Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam melarang hal itu, disamping yang demikian itu dapat merendahkan martabat orang muslim -bila harus mengagungkan orang nonmuslim-. Orang muslim lebih tinggi kedudukannya di sisi ALLAH. Maka tidak selayaknya dia merendahkan diri dalam hal ini. Tetapi apabila mereka (-Yahudi atau Nashara-) yang lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, maka kita boleh membalas dengan salam seperti yang mereka ucapkan. Kita juga tidak boleh lebih dulu memberi penghormatan kepada mereka, seperti ucapan ahlan wa sahlan wa marhaban (selamat datang), atau yang serupa dengan itu. Karena hal ini mengagungkan diri mereka seperti halnya salam.


(Sumber : Majmu' Fatawa wa Rasa'il Fadhilatisy- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.)
Dicopy dari: Darussalaf.org

25 Juli 2008

Biografi Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad An-Najmi (Mantan) Mufti Daerah Jizaan KSA-rahimahullah-

Telah datang pada kami khabar bahwa Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya bin
Muhammad An-Najmi salah seorang ulama ahlussunnah pengibar bendera
sunnah, telah wafat pada hari rabu sore, 23 Juli 2008. Semoga Alloh
Subhanahu wa Ta'ala merahmatinya dan mengumpulkan dirinya kepada orang-
orang yang dikasihi Robb Jalla Wa'ala.

Diriwayatkan Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash, katanya: Aku mendengar
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah
tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi
Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah
tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat
pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya,
mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan
menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673)
~~~~~~~~~~~~~~~~~

Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad An-Najmi Mufti Daerah Jizaan

Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi bin Ali Al-Madkhali

Kedudukan ulama rabbani sangatlah tinggi dalam Dien yang mulia ini.
Allah Ta'ala telah mengangkat derajat mereka dan memuji mereka dalam
Tanzil-Nya. Demikian pula pujian datang lewat lisan Rasul-Nya dalam
mutiara-mutiara hikmah yang beliau tuturkan. Dan tidak ada yang tahu
kadar ulama dan memuliakannya sesuai dengan apa yang berhak mereka
dapatkan kecuali orang-orang yang mulia. Karena itu, sepantasnyalah
bagi orang yang ingin mendapatkan kemuliaan untuk mengagungkan mereka
lewat lisan dan tulisan, tidak melanggar kehormatan mereka dan tidak
merendahkan mereka.

Kedudukan ulama rabbani sangatlah tinggi dalam Dien yang mulia ini.
Allah Ta'ala telah mengangkat derajat mereka dan memuji mereka dalam
Tanzil-Nya. Demikian pula pujian datang lewat lisan Rasul-Nya dalam
mutiara-mutiara hikmah yang beliau tuturkan. Dan tidak ada yang tahu
kadar ulama dan memuliakannya sesuai dengan apa yang berhak mereka
dapatkan kecuali orang-orang yang mulia. Karena itu, sepantasnyalah
bagi orang yang ingin mendapatkan kemuliaan untuk mengagungkan mereka
lewat lisan dan tulisan, tidak melanggar kehormatan mereka dan tidak
merendahkan mereka. Telah datang ayat-ayat Qur`an, hadits-hadits
nabawiyah dan atsar-atsar pilihan yang berisi larangan dari perbuatan
tersebut. Satu dari ulama rabbani yang memiliki hak untuk kita
muliakan adalah As-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, seorang alim yang
sekarang menjadi mufti di daerah Jizaan. Salah seorang murid beliau,
As-Syaikh Muhammad bin Hadi bin Ali Al-Madkhali menuturkan secara
ringkas cerita hidup beliau sebagaimana dinukilkan dalam Ibrah kali
ini. Semoga semangat ilmiah dan amaliyah beliau dapat menjadi ibrah
bagi kita.

NAMA DAN NASAB BELIAU

Beliau adalah Asy-Syaikh Al-Fadlil Al-Allamah, Al-Muhaddits, Al-
Musnad, Al-Faqih, mufti daerah Jizaan, pembawa bendera sunnah dan
hadits di sana. As-Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad bin Syabir An-
Najmi dari keluarga Syabir dari Bani Hummad, salah satu kabilah yang
terkenal di daerah Jizaan.

Terlahir di Najamiyah pada tanggal 26 Syawwal 1346 hijriyah, beliau
tumbuh dalam asuhan dua orang tua yang shalih. Keduanya bahkan
bernadzar untuk Allah dalam urusan putranya ini, yaitu mereka berdua
tidak akan membebani Ahmad An-Najmi kecil dengan satu pun dari
pekerjaan dunia. Dan sungguh Allah telah merealisasikan apa yang
diinginkan pasangan hamba-Nya ini.

Ayah dan ibu yang shalih ini menjaga beliau dengan sebaik-baiknya,
sampai-sampai keduanya tidak meninggalkan beliau bermain bersama anak-
anak yang lain. Ketika mencapai usia tamyiz, ayah dan ibu yang mulia
ini memasukkan beliau ke tempat belajar yang ada di kampungnya. Di
sini beliau belajar membaca dan menulis. Demikian pula membaca Al-
Qur`an, beliau pelajari di sini sampai tiga kali sebelum kedatangan As-
Syaikh Abdullah Al-Qar'aawii rahimahullah pada tahun 1358 hijriyah.

Pertama kali beliau membaca Al-Qur`an di bawah bimbingan As-Syaikh
Abduh bin Muhammad Aqil An-Najmi tahun 1355 hijriyah. Kemudian beliau
membacanya di hadapan As-Syaikh Yahya Faqih Absi -seorang yang
berpemahaman Asy'ari- yang semula merupakan penduduk Yaman lalu datang
dan bermukim di Najamiyah. Tahun 1358, As-Syaikh Ahmad An-Najmi masih
belajar pada orang ini. Ketika datang As-Syaikh Abdullah Al-Qar'aawii
terjadi perdebatan antara keduanya (antara As-Syaikh Yahya Faqih Absi
dan As-Syaikh Al-Qar'aawii) dalam masalah istiwa. Dan Allah Ta'ala
berkehendak untuk memenangkan Al-Haq hingga As-Syaikh Yahya yang
Asy'ari ini kalah dan pada akhirnya meninggalkan Najamiyah.

SEKITAR KISAH BELIAU DALAM BELAJAR ILMU

Pada tahun 1359, setelah perginya guru beliau yang berpemahaman
Asy'ari, As-Syaikh Ahmad An-Najmi bersama kedua paman beliau, As-
Syaikh Hasan dan As-Syaikh Husein bin Muhammad An-Najmi sering
menjumpai As-Syaikh Abdullah Al-Qar'aawi di kota Shaamithah. Kemudian
pada tahun berikutnya beliau masuk ke Madrasah As-Salafiyah. Dan pada
kali ini beliau membaca Al-Qur`an dengan perintah As-Syaikh Abdullah
Al-Qar'aawii rahimahullah di hadapan As-Syaikh Utsman bin Utsman Hamli
rahimahullah. Beliau menghafal Tuhfatul Athfal, Hidayatul Mustafid,
Ats-Tsalatsatul Ushul, Al-Arba'in An-Nawawiyah dan Al-Hisab. Beliau
juga memantapkan pelajaran khath.

Di Madrasah As-Salafiyah, As-Syaikh Ahmad An-Najmi yang masih belia
ini duduk di majlis yang ditetapkan oleh As-Syaikh Al-Qar'aawii sampai
murid-murid kecil pulang ke rumah masing-masing setelah shalat dhuhur.
Namun As-Syaikh Ahmad An-Najmi tidak ikut pulang bersama mereka.
Beliau malah ikut masuk ke halaqah yang diperuntukkan bagi orang
dewasa / murid-murid senior yang diajari langsung oleh As-Syaikh Al-
Qar'aawii. Beliau duduk bersama mereka dari mulai selesai shalat
dhuhur sampai datang waktu Isya. Setelah itu baru beliau kembali
bersama kedua paman beliau ke kediamannya.

Hal demikian berlangsung sampai empat bulan hingga akhirnya As-Syaikh
Al-Qar'aawii mengijinkan beliau untuk bergabung dengan halaqah kibaar
ini. Di hadapan As-Syaikh Al-Qar'aawii beliau membaca kitab Ar-
Rahabiyah dalam ilmu Fara'id, Al-Aajurumiyah dalam ilmu Nahwu, Kitabut
Tauhid, Bulughul Maram, Al-Baiquniyah, Nukhbatul Fikr dan syarahnya
Nuzhatun Nadhar, Mukhtasharaat fis Sirah, Tashriful Ghazii,
Al-'Awaamil fin Nahwi Mi'ah, Al-Waraqaat dalam Ushul Fiqih, Al-Aqidah
Ath-Thahawiyah dengan syarah / penjelasan dari As-Syaikh Abdullah Al-
Qar'aawii sebelum mereka diajarkan Syarah Ibnu Abil 'Izzi terhadap
Aqidah Thahawiyah ini. Beliau juga mempelajari beberapa hal dari kitab
Al-Alfiyah karya Ibnu Malik, Ad-Durarul Bahiyah dengan syarahnya Ad-
Daraaril Mudliyah dalam fiqih karya Al-Imam Syaukani rahimahullah. Dan
masih banyak lagi kitab lainnya yang beliau pelajari, baik kitab
tersebut dipelajari secara kontinyu -sebagaimana kitab-kitab yang
disebutkan di atas- maupun kitab-kitab yang digunakan sebagai
perluasan wawasan dari beberapa risalah-risalah dan kitab-kitab kecil
dan kitab-kitab yang dijadikan rujukan ketika diadakan pembahasan
ilmiyah seperti Nailul Authar, Zaadul Ma'aad, Nurul Yaqin, Al-Muwatha'
dan kitab-kitab induk (Al-Ummahat).

Pada tahun 1362 hijriyah, As-Syaikh Abdullah Al-Qar'aawii mengajarkan
di halaqah kibar ini kitab-kitab induk yang ada di perpustakaan beliau
seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, Sunan Nasa'i
dan Muwaththa' Imam Malik. Mereka yang membacakan kitab-kitab tersebut
di hadapan beliau. Namun mereka tidak sampai menyelesaikan kitab-kitab
tersebut karena mereka harus berpisah satu dengan lainnya disebabkan
paceklik yang menimpa.

Dan dengan keutamaan dari Allah, pada tahun 1364 mereka dapat kembali
ke tempat belajar mereka dan melanjutkan apa yang semula mereka
tinggalkan. As-Syaikh Abdullah kemudian memberi izin kepada As-Syaikh
Ahmad An-Najmi untuk meriwayatkan kitab induk yang enam (Al-Ummahat As-
Sitt).

Waktu berjalan hingga sampai pada tahun 1369. Beliau berkesempatan
untuk belajar kitab Ishlahul Mujtama' dan kitab Al-Irsyad ila
Ma'rifatil Ahkam karya As-Syaikh Abdurrahman bin Sa'di rahimahullah
dalam masalah fiqih yang disusun dalam bentuk tanya jawab. Dua kitab
ini beliau pelajari dari As-Syaikh Ibrahim bin Muhammad Al-'Amuudi
rahimahullah seorang qadli daerah Shaamith pada waktu itu. Beliau
berkesempatan pula untuk belajar Nahwu pada As-Syaikh Ali bin Syaikh
Utsman Ziyaad Ash-Shomaalii dengan perintah As-Syaikh Abdullah Al-
Qar'aawii rahimahullah dengan membahas kitab Al-'Awwamil fin Nahwi
Mi'ah dan kitab-kitab lainnya.

Tahun 1384, beliau hadir dalam halaqah Syaikh Al-Imam Al-'Allamah
Mufti negeri Saudi Arabia As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alus Syaikh
rahimahullah selama hampir dua bulan untuk mempelajari tafsir dalam
hal ini Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari dengan pembaca kitab Abdul Aziz
Asy-Syalhuub. Pada tahun yang sama beliau juga hadir dalam halaqah
Syaikh Al-Imam Al-'Allamah As-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah
selama kurang lebih satu setengah bulan guna mempelajari Shahih
Bukhari. Majelis yang terakhir ini diadakan antara waktu Maghrib dan
Isya'.

GURU-GURU BELIAU

Syaikh Ahmad An-Najmi memiliki beberapa orang guru sebagaimana bisa
dibaca pada keterangan di atas. Guru-guru beliau adalah:

1) As-Syaikh Ibrahim bin Muhammad Al-'Amuudi, seorang qadli di daerah
Shaamithah pada zamannya.
2) As-Syaikh Hafidh bin Ahmad Al-Hakami
3) As-Syaikh Al-Allamah Ad-Da'iyah Al-Mujaddid di daerah selatan
kerajaan Saudi Arabia Abdullah Al-Qar'aawii, beliau adalah guru yang
paling banyak memberikan faedah kepada As-Syaikh Ahmad An-Najmi.
4) As-Syaikh Abduh bin Muhammad Aqil An-Najmi
5) As-Syaikh Utsman bin Utsman Hamli
6) As-Syaikh Ali bin Syaikh Utsman Ziyaad Ash-Shomaali
7) As-Syaikh Al-Imam Al-Allamah Mufti negeri Saudi Arabia yang dahulu,
Muhammad bin Ibrahim Alus Syaikh.
8) As-Syaikh Yahya Faqih Absi Al-Yamani

MURID-MURID BELIAU

As-Syaikh Ahmad An-Najmi hafidhahullah memiliki murid yang sangat
banyak, seandainya ada yang mencoba menghitungnya niscaya ia
membutuhkan ribuan lembaran kertas. Namun di sini cukup disebutkan
tiga orang saja yang ketiganya masyhur dalam bidang keilmuan. Mereka
adalah:
1) As-Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits penolong Sunnah, As-Syaikh Rabi'
bin Hadi Al-Madkhali.
2) As-Syaikh Al-Allamah Al-Faqih Zaid bin Muhammad Hadi Al-Madkhali.
3) As-Syaikh Al-Alim Al-Fadlil Ali bin Nashir Al-Faqiihi.

KECERDASAN BELIAU
Allah Ta'ala menganugerahkan kepada beliau kecerdasan yang tinggi
sekali. Berikut ini kisah yang menunjukkan kecerdasan dan kemampuan
menghafal beliau sejak kecil -semoga Allah menjaga beliau-:

Berkata As-Syaikh Umar bin Ahmad Jaradii Al-Madkhali -semoga Allah
memberi taufik kepada beliau-: "Tatkala As-Syaikh Ahmad An-Najmi hadir
bersama kedua pamannya Hasan dan Husein An-Najmi di Madrasah As-
Salafiyah di Shaamithah, tahun 1359 hijriyah, umur beliau saat itu 13
tahun namun beliau mampu mendengarkan dan memahami pelajaran-pelajaran
yang disampaikan oleh As-Syaikh Abdullah Al-Qar'aawii kepada murid-
murid seniornya. Dan beliau benar-benar menghafal pelajaran-pelajaran
tersebut."

Aku katakan (yakni As-Syaikh Muhammad bin Hadi bin Ali Al-Madkhali):
"Inilah yang menyebabkan As-Syaikh Abdullah Al-Qar'aawii
menggabungkannya pada halaqah kibaar yang beliau tangani sendiri
pengajarannya. Beliau melihat bagaimana kepandaiannya, kecepatan
hafalannya dan kecerdasannya."

KESIBUKAN BELIAU DALAM MENYEBARKAN ILMU

As-Syaikh Ahmad An-Najmi menyibukkan dirinya dengan mengajar di
madrasah-madrasah milik gurunya As-Syaikh Al-Qar'aawii rahimahullah
semata-mata karena mengaharapkan pahala. Pada tahun 1367 hijriyah
beliau mengajar di kampungnya An-Najamiyah. Lima tahun kemudian (tahun
1372) beliau pindah ke tempat yang bernama Abu Sabilah di Hurrats. Di
sana beliau menjadi imam dan guru. Pada tahun berikutnya ketika dibuka
Ma'had Ilmi di Shaamithah, beliau menjadi guru di sana sampai tahun
1384 hijriyah. Saat itu beliau memutuskan untuk safar ke Madinah guna
mengajar di Jami'ah Al-Islamiyah di sana, namun ternyata beliau
mendapat tugas yang lain sehingga beliau harus kembali ke daerah
Jaazaan. Di sini Allah menghendaki agar beliau menjadi seorang
penasehat dan pemberi bimbingan, dan beliau menjalankan tugas beliau
dengan sebaik-baiknya.

Tahun 1387, beliau mengajar di Ma'had Ilmi di kota Jazaan sesuai
dengan permintaan beliau. Pada awal pengajaran tahun 1389 beliau
kembali mengajar di Ma'had Shaamithah dan beliau tinggal di sana
sebagai guru hingga tahun 1410.

Sejak saat itu sampai ditulisnya biografi ini, beliau menyibukkan diri
dengan mengajar di rumahnya dan di masjid yang berdekatan dengan rumah
beliau serta di masjid-masjid lain dengan tetap menjalankan tugas
beliau sebagai mufti.

Beliau -hafidhahullah- dengan semua aktifitas ilmiahnya telah
menjalankan wasiat gurunya untuk terus mengajar dan menjaga /
memperhatikan para pelajar, khususnya pelajar asing dan mereka yang
terputus bekal / nafkahnya dalam penuntutan ilmu. Dan kita dapatkan
beliau -semoga Allah menjaganya- memiliki kesabaran yang menakjubkan.
Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan atas apa yang telah dia
berikan kepada kita.

Dengan wasiat As-Syaikh Al-Qar'aawii juga, beliau terus melakukan
pembahasan ilmiyah dan mengambil faedah, khususnya dalam ilmu hadits
dan fiqih serta ushul ilmu hadits dan ushul fiqih, hingga beliau
mencapai keutamaan dengannya melebihi teman-temannya. Semoga Allah
memberkahi umur beliau dan ilmu beliau, dan semoga Allah memberi
manfaat dengan kesungguhan beliau.

KARYA ILMIAH BELIAU

Beliau banyak memiliki karya-karya tulis ilmiah, sebagiannya sudah
dicetak dan sebagian lagi belum dicetak. Semoga Allah memudahkan
dicetaknya seluruh karya beliau agar kemanfaatannya tersampaikan pada
ummat. Di antara karya beliau:

1) Awdlahul Irsyad fir Rad 'ala Man Abaahal Mamnuu' minaz Ziyaarah
2) Ta'sisul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam, telah dicetak dari karya ini
satu juz yang kecil / tipis sekali.
3) Tanzihusy Syari'ah 'an Ibaahatil Aghaanil Khali'ah.
4) Risalatul Irsyaad ila Bayanil Haq fi Hukmil Jihaad.
5) Risalah fi Hukmil Jahri bil Basmalah
6) Fathur Rabbil Waduud fil Fatawa war Ruduud.
7) Al-Mawridul 'Udzbuz Zalaal fiimaa Intaqada 'ala Ba'dlil Manaahijid
Da'wiyah minal 'Aqaaid wal A'maal.
Dan masih banyak lagi dari tulisan-tulisan beliau yang bermanfaat yang
beliau persembahkan untuk kaum muslimin, semoga Allah membalas beliau
dengan sebaik-baik pahala dan semoga Allah menjadikannya bermanfaat
bagi Islam dan muslimin.

Demikian akhir biografi beliau yang dapat kami haturkan pada para
pembaca, walhamdulillah ***

(Diterjemahkan secara ringkas oleh Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-
Atsari dari mukaddimah kitab Al-Mawridul 'Udzbuz Zalaal fiimaa
Intaqada 'ala Ba'dlil Manaahijid Da'wiyah minal 'Aqaaid wal A'maal,
hal 3-10).

Sumber:http://darussalaf.org/myprint.php?id=630

20 Juli 2008

Mengenal Al Imam Al Barbahari -Penulis Kitab Syarhus Sunnah- rahimahullah

Berdasarkan permintaan syaikhuna Ahmad bin Yahya An Najmi agar aku menulis biografi penulis matan -Syarhus Sunnah- yakni Al Imam Al Barbahari, maka kami sambut dan kami laksanakan permintaan beliau. Kemudian kami pun minta pertolongan kepada Allah Azza wajalla dalam menjalankannya. Dalam hal ini kami bersandar kepada biografi yang telah ditulis oleh kedua muhaqqiq kitab ini -Irsyaadus Saari-, yakni Syaikh Muhammad bin Sa’id Al Qahthani dan Syaikh Khalid bin Qasim Ar Radadi. Apa yang telah dipaparkan oleh beliau berdua sudah lebih dari cukup, insya Allah. Dalam kebaikan terdapat barakah dan hanya kepada Allah Ta’ala satu-satunya tempat kita minta pertolongan.


Penulis: Hasan bin Muhammad bin Manshur Daghriry

Nama, kun yah, dan nasab Imam Al Barbahari Rahimahullah

Beliau adalah Al Imam Al Hafidz Al Mutqin Ats Tsiqah Al Faqih Al Mujahid Syaikh Hanabilah sekaligus pemuka mereka pada masanya, Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Khalaf Al Barbahari, sebuah nama yang dinisbatkan kepada Barbahar yaitu obat-obatan yang didatangkan dari India. [Berkata Syaikh ar Radadi, "Lihat penisbahannya dalam kitab Al Ansab karya As Sam'ani (1/307) dan Al Lubab karya Ibnu Atsir (1/133)."]

Tempat Kelahiran dan Tanah Air beliau Rahimahullah

Berkata Syaikh Ar Radadi, ”Tidak ada satu pun sumber (rujukan) yang berada di tangan kami yang menyebutkan tentang kelahiran dan pertumbuhan beliau Rahimahullah. Hanya saja yang nampak bagi itulah tersiar reputasi dan kemasyhuran beliau Rahimahullah di kalangan masyarakat umum terlebih lagi orang-orang yang khusus di antara mereka. Selain itu Al Imam Al Barbahari Rahimahullah juga bersahabat erat dengan beberapa sahabat Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yakni Ahmad bin Hanbal Rahimahullah serta menimba ilmu dari mereka, sedangkan mayoritas mereka berasal dari Baghdad. Inilah di antara hal-hal yang menunjukkan bahwa beliau Rahimahullah tumbuh di tengah-tengah alam yang penuh dengan ilmu Sunnah yang sangat berpengaruh terhadap karakteristik kepribadiannya.”


Berkata Syaikh Al Qahthani, “Imam Al Barbahari Rahimahullah bersahabat erat dengan beberapa sahabat Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah di antaranya Imam Ahmad bin Muhammad Abu Bakar Al Marwazi Rahimahullah salah seorang murid utama Imam Ahmad Rahimahullah.

Selain itu beliau juga bersahabat dengan Sahl bin Abdillah At Tustari Rahimahullah, yang mana beliau meriwayatkan perkataan darinya, “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menciptakan dunia dan menjadikan di dalamnya orang-orang bodoh dan ulama, seutama-utama ilmu adalah yang diamalkan, semua ilmu akan menjadi hujjah kecuali yang diamalkan dan beramal dengannya adalah keindahan semata kecuali yang benar, dan amalan yang benar aku tidak bisa memastikannya kecuali dengan istisna’ (pengecualian)… Masya Allah.”

Kemuliaan, Keilmuan, dan Pujian Ulama terhadap beliau Rahimahullah

Berkata Syaikh Ar Radadi, “Imam Al-Barbahari Rahimahullah adalah seorang Imam yang disegani, senantiasa berbicara dan mengajak kepada kebenaran serta seorang da’i yang senantiasa menyeru kepada Sunnah dan mengikuti atsar. Beliau Rahimahullah memiliki kewibawaan dan kemuliaan di sisi para penguasa. Majelis beliau makmur dengan halaqah hadits, atsar, dan fiqih serta dihadiri sebagian besar para Imam Ahlul Hadits dan fiqih.”

Berkata Abu Abdillah Al Faqih, “Apabila kamu melihat seorang penduduk Baghdad mencintai Abul Hasan bin Basyar dan Abu Muhammad Al Barbahari maka ketahuilah bahwa ia shahibu Sunnah (orang yang mengikuti Sunnah)!”.

Berkata Syaikh Al Qahthani, “Para ulama Ahli Sejarah menyebutkan sebuah kisah yang menerangkan akan agungnya kemuliaan Imam Al Barbahari Rahimahullah. Pada suatu hari Qaramithah (yakni salah satu sekte aliran Syi’ah) merampok jama’ah haji, maka bangkitlah Imam Al Barbahari Rahimahullah seraya mengatakan: “Wahai saudara sekalian! Bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan sebesar seratus ribu dinar, ditambah seratus ribu dinar, tambah lagi seratus ribu dinar……(beliau ulangi lima kali) datanglah kepadaku niscaya aku akan membantunya!"
Berkata Ibnu Bathah, “Andai kata ada yang membutuhkan bantuan tersebut niscaya akan beliau bantu.”

Berkata Syaikh Ar Radadi, “Adapun pujian ulama terhadap beliau sangat banyak sekali, berkata Ibnu Abi Ya’la, " ….Ia seorang syaikh, pemuka kaum pada masanya dan orang yang paling depan dalam mengingkari ahlul bid’ah serta menghadapi mereka dengan tangan dan lisan. Beliau memiliki kedudukan terhormat (kewibawaan) di sisi penguasa, terdepan di kalangan sahabat-sahabatnya, salah satu imam yang bijaksana dan penuh hikmah, salah satu hufadz ilmu ushul yang mutqin serta salah satu orang yang tsiqah di kalangan kaum muslimin.”

Berkata Imam Adz Dzahabi Rahimahullah dalam kitab Al Ibar, “…Al Faqih Al Qudwah Syaikh Hanabilah di Irak baik ucapan, keadaan, maupun hafalan. Beliau Rahimahullah memilki kedudukan terhormat dan kemuliaan yang sempurna.”

Berkata Ibnul Jauzi Rahimahullah, ”…..pengumpul ilmu, zuhud, dan sangat keras terhadap ahlul bid’ah.”

Berkata Ibnu Katsir Rahimahullah, “Al Alim, Az Zahid, Al Faqih, Al Hanbali, Al Wa’idh…., sangat keras terhadap ahlul bid’ah dan maksiat. Beliau Rahimahullah memilki kedudukan tinggi yang sangat disegani oleh orang-orang khusus dan masyarakat umum.”

Berkata Syaikh Al Qahthani, "Di antara hal yang menunjukkan ketinggian kedudukan beliau adalah tatkala Abu Abdillah bin Arafah yang terkenal dengan sebutan Nafthawaih meninggal pada bulan Shafar 313 H, yang mana jenazahnya dihadiri oleh segenap anak-anak dunia dan Dien, majulah Imam Al Barbahari mengimami manusia. Pada tahun itulah bertambah harum nama dan kewibawaaan Al Imam Al Barbahari, menjadi tinggi kalimatnya dan mulailah muncul sahabat-sahabat beliau Rahimahullah sehingga mereka tersebar merata dalam mengingkari ahlul bid’ah. Telah sampai berita kepada kami bahwa Imam Al Barbahari pernah melewati sisi barat kota, tiba-tiba saja beliau bersin. Maka dengan serempak para sahabat beliau Rahimahullah mengucapkan:

يَرْحَمُكَ اللهُ

"Semoga Allah merahmatimu" sehingga suara gemuruh mereka terdengar oleh khalifah yang pada waktu itu sedang berada di rumah atau istananya, khalifah pun bertanya tentang apa yang terjadi? Setelah diberitahukan khalifah memaklumi hal itu." [Lihat Thabaqat Hanabilah (2/44)]

Sifat Zuhud dan Wara’ Beliau Rahimahullah

Berkata Syaikh Al Qahthani, “Imam Al Barbahari sangat terkenal dengan sifat zuhudnya terhadap harta benda dan perhiasan dunia, zuhud orang yang menguasai dunia, akan tetapi dunia tersebut beliau letakkan di telapak tangan beliau. Adapun kecintaannya terhadap Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shalallahu’alaihi wassalam serta meninggikan al haq berada di dalam lubuk hatinya. Oleh karena itu ulama yang menulis biografi beliau Rahimahullah menyebutkan bahwa beliau Rahimahullah melepaskan warisan ayahnya sebesar 70 ribu dirham.” (lihat Thabaqat Hanabilah [2/43])

Murid-murid Beliau Rahimahullah

Berkata Syaikh Ar Radadi: “Banyak sekali penuntut ilmu yang menimba ilmu dan mengambil faedah dari Imam Al Barbahari. Beliau Rahimahullah adalah seorang panutan baik dalam tingkah laku maupun perkataannya. Di antara murid-murid beliau Rahimahullah adalah:

1. Al Imam Al Qudwah Al Faqih Abu Abdillah bin Ubaidillah bin Muhammad Al Ukbari yang terkenal dengan Ibnu Baththah, meninggal 387 H. [lihat dalam Al-‘Ibar 92/171 dan As-Siyar (16/529)]

2. Al Imam Al Qudwah yang berbicara dengan penuh hikmah, Muhammad bin Ahmad bin Ismail Al Baghdadi Abul Husam bin Sam’un, pemberi nasehat, pemilik berbagai ahwal dan maqam, meninggal pada 387 H. [lihat dalam Al-‘Ibar 92/172 dan As-Siyar (16/505)]

3. Ahmad bin Kamil bin Khalaf bin Syajarah Abu Bakar Muhammad bin Khalaf bin Utsman Abu Bakar perawi kitab ini dari penulis.

4. Muhammad bin Khalaf bin Utsman Abu Bakar, berkata Al Khatib AlBaghdadi, “Berita yang sampai kepadaku dia adalah orang yang menampakkan kezuhudannya dan kebagusan madzhabnya, hanya saja dia banyak meriwayatkan hadits-hadits munkar dan bathil.” [lihat biografinya dalam tarikh Al-Baghdad (3/225) dan Mizan (4/2)]

Beberapa Kutipan Ucapan Beliau Rahimahullah

Berkata Syaikh Al Qahthani, "berkata Imam Al Barbahari: "perumpamaan ahli bid’ah itu seperti kalajengking, mereka menyembunyikan kepala dan badan mereka di dalam tanah dan mengeluarkan ekornya maka jika mereka telah mantap dengan posisinya maka mereka menyengat mangsanya. Demikian pula ahli bid’ah, mereka menyembunyikan bid’ah di tengah-tengah manusia lalu apabila mereka telah mantap dengan kedudukannya mereka sampaikan apa yang mereka inginkan.” [Lihat Al Minhaj Al Ahmad (3/37)]

Dan di antara ucapan beliau Rahimahullah yang sangat bermanfaat adalah, "bermajelis untuk saling nasihat menasihati membawa pintu-pintu faidah sedangkan bermajelis untuk berdebat menutup pintu-pintu faidah."

Dan di antara syair yang beliau Rahimahullah ucapkan:

Barang siapa yang qanaah (merasa cukup) dengan bekalnya

Niscaya dia akan menjadi kaya dan hidup dengan penuh ketentraman

Aduhai, betapa indahnya sikap qanaah. Betapa banyak orang yang rendah terangkat karenanya

Jiwa seorang pemuda akan menjadi sempit apabila merasa butuh

Andai saja ia mau mencari kemuliaan dengan Rabb-nya niscaya akan menjadi lapang.

Tulisan-Tulisan Beliau Rahimahullah

Berkata Syaikh Ar Radadi, "Para ulama yang menulis biografi beliau menyebutkan bahwa beliau memiliki karya tulis yang sangat banyak hanya saja tidak nampak bagi kami karya-karya beliau selain kitab ini -Syarhus Sunnah-.

Ujian yang Beliau Rahimahullah Alami dan Kisah Wafat Beliau Rahimahullah

Berkata Syaikh Al Qahthani, “Imam Al Barbahari Rahimahullah mendapatkan ujian sebagaimana orang-orang shalih sebelumnya mendapat ujian. Ahlul bid’ah menghembuskan kebencian terhadap beliau Rahimahullah ke dalam hati penguasa. Pada tahun 321 H, masa khalifah Al Qahir dan menterinya Ibnu Muqilah berusaha menangkap beliau Rahimahullah sehingga beliau Rahimahullah bersembunyi. Namun dia berhasil menangkap beberapa sahabat dekatnya dan membuangnya ke Bashrah. Namun kemudian Allah Ta’ala menghukum Ibnu Muqilah atas perbuatan yang telah ia lakukan, yaitu Allah membuat khalifah Al-Qahir Billah menjadi marah kepada Ibnu Muqilah, sehingga Ibnu Muqilah melarikan diri dan Al Qahir memecat dia dari jabatan kementeriannya serta membakar habis rumahnya. Hingga akhirnya ia tertangkap oleh Al Qahir pada tahun 322 H, kemudian dicukil kedua matanya hingga mengucur darah dari kedua matanya yang akhirnya ia buta.

Kemudian datanglah kekhalifahan Ar Radhi. Ahlul bid’ah senantiasa menyusupkan kebencian ke dalam hati khalifah sehingga diserukan di Baghdad, “Jangan sampai ada dua sahabat Al Barbahari yang berkumpul….!” sehingga Imam Al Barbahari dan sahabatnya kembali bersembunyi. Ketika itu Imam Al Barbahari singgah di arah barat kota di suatu tempat bernama Babul Muhawwil. Kemudian beliau Rahimahullah pindah ke arah timur kota untuk bersembunyi hingga akhirnya beliau meninggal dunia dalam persembunyiannya tersebut pada bulan Rajab 329 H dan saat itu beliau Rahimahullah berumur sembilan puluh tujuh tahun. Ada yang mengatakan juga bahwa beliau hidup selama tujuh puluh tujuh tahun dan pada akhir hayatnya beliau sempat menikahi seorang budak wanita. [lihat Thabaqat Hanabilah 2/44, Siyar ‘Alamin Nubala 15/93 dan Minhajul Ahmad 2/38]

Berkata Syaikh Ar Radadi hafidzahullah ta’ala menukil perkataan Ibnu Abi Ya’la dalam Thabaqat Al Hanabilah, ia berkata: “Telah menghikayatkan kepadaku kakekku dan nenekku, keduanya berkata, “Dahulu Abu Muhammad Al Barbahari Rahimahullah bersembunyi di tempat saudara wanita Tazun yang berada di arah timur kota di suatu tempat yang bernama Darbul Hammam jalan Darbus Silsilah. Beliau Rahimahullah tinggal disana sekitar 1 bulan hingga beliau dijemput oleh ajal di tempat tersebut. Maka berkatalah saudara wanita Tuzun tersebut kepada pembantunya, “Al Barbahari telah meninggal, carilah siapa kira-kira orang yang bisa memandikannya?!” Tak lama kemudian pembantu tadi datang dengan orang yang akan memandikannya. Kemudian beliau Rahimahullah pun dimandikan. Setelah itu pembantu tersebut mengunci seluruh pintu hingga tidak ada seorang pun yang mengetahuinya lantas ia berdiri menshalatkan jenazah Al Imam Al Barbahari Rahimahullah sendirian. Ketika pemilik rumah tersebut mengintip, dia melihat ruangan tersebut telah dipenuhi oleh laki-laki yang mengenakkan pakaian bewarna putih dan hijau. Tatkala telah salam pembantu tadi tidak melihat seorangpun. Wanita pemilik rumah tersebut lantas memanggilnya seraya mengatakan: “Ya Hijam, kamu telah membinasakanku dan saudaraku!” Maka pembantu tadi menjawab: “Wahai nyonya bukankah nyonya melihat sendiri (apa yang telah aku lakukan)?” “Ya!” jawab si pemilik rumah. Lalu pembantu tadi berkata: “Ini semua kunci-kunci pintunya, semua tertutup.” Maka tuan wanita berkata: “Kuburkan dia di rumahku, apabila aku mati kuburkanlah aku disisinya…!”

Dengan demikian wahai saudara pembaca sekalian usai sudah biografi Imam Al Barbahari Rahimahullah yang tidak lain semua itu menunjukkan tingginya kemuliaan dan kedudukan beliau Rahimahullah di antara ahlul ilmi. Untuk menambah wawasan tentang kisah perjalanan beliau rahimahullah silahkan merujuk sumber-sumber yang telah disebutkan oleh Syaikh Ar Radadi hafidzahullah ta’ala berikut ini yang semoga bisa membangkitkan semangat untuk meneladani tingkah dan perilaku beliau Rahimahullah baik yang berupa ilmu dan amal shalih maupun sikap zuhud terhadap dunia yang diberikan oleh Allah Tabaroka wata’ala kepadanya serta sikap beliau Rahimahullah yang mengedepankan sesuatu yang kekal daripada yang akan lenyap.

Akhirnya kita memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala semoga melimpahkan keluasan karunia dan rahmat-Nya kepada beliau Rahimahullah dan seluruh ulama Muslimin yang masih hidup maupun yang sudah tiada serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan hingga tegaknya Hari Pembalasan.

1.Thabaqat Al Hanabilah, Ibnu Abi Ya’la (2/18-45)
2. Al Muntadham, Ibnul Jauzi (14/14-15)
3. Al Kamil fit Tarikh, Ibnul Atsir (8/37
4. Al `Ibar fi Khabari man Ghabar, Adz Dzahabi (2/33)
5. Siyar A’lamin Nubala`, Adz Dzahabi (15/90-93)
6. Tarikhul Islam, Adz Dzahabi (Hawadits wa wafyiat 321-330 H, hal 258-260)
7. Al Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir (11/213-214)
8. Al Wafiy bil Wafiyat, Ash Shafadi (12/146-147)
9. Mir’atul Janan, Al Yafi’i (2/286-287)
10. Syidzaratu Adz Dzahab, Ibnul ‘Imad (2/319-323)
11. Al Minhajul Ahmad, Al-‘Alimi (2/26-39)
12. Al Maqashidul Arsyad, Ibnu Muflih (1/228-230)
13. Al Manaqib Al Imam Ahmad, Ibnul Jauzi (hal 512-513)
14. Jam’ul Juyusy wad Dasakir ‘ala Ibni ‘Asakir, Yusuf Ibnu ‘Abdil Hadi (Lam/81 Ba’)
15. Al A’lam, Az Zarkali (2/201)
16. Mu’jamul Mu’allifiin, Ridha Kahalah (3/253)
17. Tarikh At Turats Al ‘Arabi, Sazkin (1/234-235)

[Dari Kitab Irsyaadus Saari ila Taudhihi Syarhis Sunnah lil Imam Al Barbahari, Edisi Indonesia Penjelasan Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari Meniti Sunnah di Tengah Badai Fitnah oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, Penerbit Maktabah Al Ghuroba, hal 25-33]
Sumber: Sunny.wordpress.com

15 Juli 2008

Daurah Masyaikh di Jogja, 2-4 Agustus 2008, Updated!!!

>>> Diharapkan menyebarkan informasi ini secara luas dengan alamat halaman situs ini http://daurah.salafy.or.id . Apabila ada perubahan, insya Allah akan diinformasikan lewat situs ini atau via tim Asy Syariah. Update terakhir 12 Juli 2008 pukul 22.00 WIB <<<

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وبعد


Kabar gembira, bagi ummat Islam di Indonesia. Insya Allah, Panitia Pelaksana Daurah Ilmiyah Ahlus Sunnah wal Jama'ah se Indonesia di bawah naungan Yayasan Asy Syariah kembali mengadakan Daurah Ilmiyyah bersama masyayikh Timur Tengah.

Insya Allah, daurah Masyayikh Timur Tengah ini akan dilaksanakan pada tanggal 29 Rajab 1429 H - 1 Sya'ban 1429 H / 02 - 04 Agustus 2008 bertempat di masjid Agung Manunggal Bantul.
Diantara masyayikh yang insya Allah akan hadir adalah:
1. Syaikh Al 'Allamah Dr. Muhammad ibn Hadi al-Madkhali (Madinah, Saudi Arabia) *)
2. Syaikh Dr. Abdullah ibn Abdurrahim al-Bukhari (Madinah, Saudi Arabia)
3. Syaikh Abu Abdillah Khalid azh-Zhufairi (Kuwait)
4. Syaikh Abdullah ibn Shalfiq azh-Zhufairi (Saudi Arabia)

Gratis & terbuka untuk umum (Ikhwan/Laki-laki, Akhwat disiapkan telelink **) )

Rencana jadual kajian daurah masyayikh tahun 2008
1. Sesi I (pukul 06.00 WIB - 08.00 WIB) : Ta'lim bersama asatidzah
2. Sesi II (pukul 09.30 WIB - 11.30 WIB) : Muhadharah bersama masyayikh
3. Sesi III (pukul 16.00 WIB - 17.00 WIB) : Muhadharah bersama masyayikh
4. Sesi IV (pukul 19.30 WIB - 21.00 WIB) : Ta'lim bersama asatidzah

Informasi selengkapnya, hubungi Yayasan Asy Syariah :
Alamat : Jl Godean Km 5, Gg Kenanga 26B, Patran RT 1/RW 1, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY
Email : redaksi @ majalahsyariah.com, daurah @ salafy.or.id
Telpon : +62 274 626439, +62.813 28078414, +62.274 7170587

Kami menghimbau kepada ikhwah yang dimudahkan oleh Allah dalam harta untuk bisa membantu terlaksananya daurah tersebut. Silakan dapatkan informasi untuk donasi daurah ini dengan kirim email kosong ke alamat donasi@salafy.or.id. Insya Allah, sistem akan membalas otomatis / autoreply ke alamat email saudara sekalian.

>>> Diharapkan menyebarkan informasi ini secara luas dengan alamat halaman situs ini http://daurah.salafy.or.id . Apabila ada perubahan, insya Allah akan diinformasikan lewat situs ini atau via tim Asy Syariah. Update terakhir 12 Juli 2008 pukul 22.00 WIB <<<

*** Insya Allah disiarkan lewat Paltalk, room Religion & Spirituality - Islam - Salafiyyin, nick name salafiyyin ***

Jazakumullah khairan atas perhatian ikhwah semua.

Hormat kami,


a/n Yayasan Asy Syariah


*) Masih dalam tahap konfirmasi
**) Telelink untuk peserta wanita (ummahat/akhwat), insya Allah di
· Tarbiyatul Aulad Ibnu Taimiyyah, Jl. Palagan Tentara Pelajar, Sedan, alamat no 99 C RT 06/34, Dn Sedan, Ds. Sariharjo, Kec. Ngaglik, Sleman 55582
· TK/Ma’had Ar-Ridho Putra, Jalan Parang Tritis Km 6, RT 6, RW 46, Dn Dagaran, Kel Bangunrejo, Kec. Sewon, Bantul
· Tahfizh Putri, Ma'had Al-Anshar, Dn. Wonosalam, Ds. Sukoharjo, Kec. Ngaglik, Sleman
· TK Ar-Ridho Putri, Glagah Sari UH IV/ 538 RT 21/ RW 05 Kelurahan Warung Boto, Jogjakarta 55164
· Tahfizh Ar-Ridho Putri, Bedok RT 5 RW 25 No 22, Trihanggo Gamping, Sleman




10 Juli 2008

Hat-hati dari Mereka!



Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah washalatu wassalamu 'ala Rasulillah wa 'ala aalihi wa ashhaabihi wa man waalah.
Amma ba'du:
Nama seperti pada gambar di atas banyak sekali di Kuwait sini, ini berdasarkan pengetahuan penulis. Pemiliknya bisa dipastikan adalah orang-orang Syi'ah yang mayoritasnya mereka adalah Syi'ah Rafidhah. Bagi Ahli Sunnah, walhamdulillah, sudah dapat diketahui dengan jelas tentang tidak boleh/haram hukumnya menyandarkan nama penghambaan kepada selain dari nama-nama Alloh.
Kita telah mengenal dengan baik nama-nama pilihan seperti Abdulloh, Abdur Rahman, Abdul Malik, Abdul Aziz, nama-nama para shahabat, orang-orang shalih, ulama, dll yang semuanya disandarkan kepada Alloh jika memakai kata awal ABDU atau ABDUL.
Berikut ini nama-nama lain yang biasa digunakan oleh orang-orang syiah: Abdul Nabi, Abdul Rasul, Abdul Abbas, Abdul Ali, bahkan ada juga Abdul Husein. Ini berdasarkan Civil ID (KTP) orang tersebut yang penulis lihat sendiri pada file/rekam medis saat mereka berobat atau dirawat di Rumah Sakit tempat kami bekerja.
Kemudian penulis mencoba memperhatikan dan mencari informasi tentang kebiasaan dan ciri khas mereka sehari-hari baik saat kami memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien maupun bertanya kepada shahabat di sini, di Kuwait.

Kesimpulan yang kami dapatkan sebagai berikut:

Dari segi AQIDAH, mereka telah terjerumus dalam kesyirikan sampai pada tingkatan yang orang jahiliyah dahulu pun tidak pernah melakukannya, contohnya: saat mereka menderita atau merasakan sakit yang hebat, maka yang mereka seru adalah Ali radhiyallohu 'anhu bukannya Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Mereka menyeru dengan berteriak: "Yaa Ali...yaa Ali!!!" Mereka melupakan Alloh. Naudzubillahi min dzalik.
Dari segi IBADAH, tata cara mereka beribadah selalu menyelisihi Ahlus Sunnah, contohnya banyak sekali, diantaranya:
  • mereka akan adzan maghrib jika telah terbit bintang, dimana Ahlus Sunnah telah selesai menunaikan shalat maghrib dan mereka menambahi lafadz adzan dengan "Wa asyhadu anna 'Aliyan waliyulloh= dan aku bersaksi bahwa 'Ali adalah wali Alloh",
  • mereka shalat dzuhur dan ashar dengan jahr/suara keras dan selalu dijama'
  • menurut mereka, bersedekap saat berdiri adalah membatalkan shalat,
  • mereka sujud di atas batu Karbala yang mereka namakan turban dan meyakini kesuciannya serta keutamaannya,
  • mereka tidak mengucapkan salam dan tidak menengok ke kanan dan atau ke kiri saat mengakhiri shalat tapi mereka hanya menepuk-nepukkan kedua tangannya pada kedua pahanya.
Hal-hal yang lainnya:
  1. Mereka meyakini tidak ada shalat jama'ah sebelum datangnya Imam Mahdi Al Muntadzar (yang ditunggu-tunggu, entah sampai kapan?) sehingga jika sekelompok orang dari mereka masuk ke masjid maka mereka akan shalat sendiri-sendiri dengan suara masing-masing walaupun dengan anak-anak mereka sendiri tidak akan mengajari anaknya untuk berjama'ah, mereka biarkan anak-anaknya melihat dan mengikuti apa yang mereka lakukan. Tidak ada imam, tidak ada ma'mum, maka mereka semua tidak akan shalat bershaf-shaf tetapi sendiri-sendiri.
  2. Muamalah mereka dengan non syi'ah kebanyakan baiknya hanyalah berpura-pura. Mereka sangat tidak suka jika melihat orang sunni yang menerapkan sunnah seperti memelihara jenggotnya seperti yang Rasululloh perintahkan. Kebanyakan akhlak mereka sangat tidak terpuji, seperti mudah marah, sombong dan tidak menghargai orang lain yang bukan syi'ah.
  3. Para pembesar/ulama mereka yang mereka juluki dengan SAYYID memiliki pakaian khusus ciri khas mereka yang orang umum tidak akan berani memakainya, yaitu jubah dan imamah/sorban berwarna hitam. Jika pembaca pernah melihat Sekjen Hizbulloh di Libanon sekarang ini, yaitu Hasan Nasrulloh atau lebih tepatnya bukan Hasan (baik) tapi Sayyi' (jelek) seperti itulah contoh salah satu sayyid mereka. Padahal Rasululloh shalallohu 'alaihi wasallam sebagai pemimpin umat bahkan sebagai manusia paling mulia pun tidak mempunyai pakaian atau atribut khusus, beliau sama dengan para shahabat sehingga saat ada seorang Arab Badui yang ingin menemui beliau pun tidak dapat mengenali beliau sehingga dia bertanya kepada kerumunan para shahabat yang saat itu bersama Rasululloh, orang Arab Badui tadi bertanya yang kurang lebih artinya: "Mana diantara kalian yang bernama Muhammad?" Hal ini karena beliau tidak memiliki pakaian khusus yang membedakan dari para shahabat. Lihatlah bedanya dengan sayyid-sayyid syiah itu, mereka seolah-olah menjadi manusia khusus. Ya, memang khusus dikalangan mereka.
  4. Penulis sering melihat ada kain berwarna hijau dililitkan pada orang yang sakit, pada bagian yang sakit ataupun juga dililitkan di salah satu tempat tidur. Ternyata warna hijau bagi mereka memiliki makna tersendiri yang sepertinya sebagai salah satu cara tolak bala, jika pembaca melihat mereka sangat suka menggantungkan kain warna hijau ini pada mobil mereka, bukan sekedar hiasan, tapi mereka mempunyai keyakinan tersendiri.
  5. Berikut sebagian nama keluarga besar syi'ah di Kuwait: BEHBEHANI, mereka ini memiliki bisnis beraneka ragam mulai dari dealer mobil, pengadaan alat-alat kedokteran dan keperluan RS serta beberapa toko, mirip seperti orang-orang Cina di Indonesia. AL SHARRAF, juga bergelut di bidang bisnis seperti elektronik dan kelistrikan (seperti gambar di atas yang kami dapatkan di Tunis Street, Hawally, Kuwait). AL QALLAF, AL MUSAWI, DLL kebanyakan juga sebagai pegawai pemerintah, pedagang/bisnis dan karyawan di perkantoran. 
  6. Orang-orang syi'ah di Kuwait adalah berasal dari Iran, menurut beberapa shahabat, tidak ada syi'ah dari kabilah orang Kuwait asli, tapi mereka adalah pendatang yang kemudian menetap sampai banyak yang mendapatkan kewarganegaraan Kuwait.
  7. Warna hitam akan mendominasi pada hari Asyura (10 Muharram) dan kata mereka dalam rangka berkabung atas terbunuhnya Hussein radhiyallohu 'anhu. Padahal menurut Rasululloh shalallohu 'alaihi wa sallam, cucu beliau itu adalah salah satu pemimpin bagi pemuda ahli surga, maka kenapa mereka harus berduka berlebihan sampai-sampai mengucurkan darah dengan dipamerkan, padahal yang mengalir hanyalah darah tepi dari vena yang mudah berhenti, coba kalau mereka berani, harusnya kucurkan darah mereka dari pembuluh arteri pasti akan lebih banyak dan jangan tanggung-tanggung jika perlu dari urat lehernya yang paling besar, tapi mana ada yang mau??? Anda tahu di mana para sayyid mereka saat peringatan As Syura' itu? Apakah mereka ikut bergabung dengan orang-orang yang berdarah-darah itu? Ternyata tidak! Mereka hanyalah menangis di masjid atau kalaupun keluar di kerumunan orang-orang yang berdarah-darah itu, mereka hanya akan menorehkan pisau atau pedang kepada para jama'ah atau anak-anaknya para jama'ah sebagai bentuk penghormatan atau tabarruk? Sementara mereka sendiri tidak berdarah-darah. Lihatlah betapa bodohnya, mau enaknya sendiri. Seharusnya para sayyid itulah yang paling banyak mengucurkan darah. Apakah ini juga kekhususan bagi mereka? Wallohu a'lam.
  8. Kebencian mereka kepada para shahabat Nabi tidak dapat dipungkiri. Banyak sekali ucapan-ucapan kotor sayyid-sayyid mereka bahkan selalu melaknati Abu Bakar dan Umar sampai-sampai dengan lancangnya ada salah seorang dari mereka yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar adalah penghuni neraka Jahanam yang paling bawah, kemudian baru Iblis dan Setan di atasnya. Darimana dia mendapatkan berita tersebut kalau bukan dari setan?
  9. Saking bencinya mereka kepada dua shahabat nabi yang mulia ini, yakni Abu Bakar dan Umar, maka bisa dipastikan diantara keluarga atau keturunan mereka Anda tidak akan menemukan yang namanya Abu Bakar, Umar ataupun Usman. Bagaimana tidak, lha wong ketiga manusia ahli surga tersebut adalah musuh besar mereka, naudzubillah. Jika ada diantara kita yang bernama Abu Bakar, Umar atau Usman mereka sangat geram, hal ini terbukti saat perang di Irak, sampai sekarang ini. Ada berita yang menyebutkan bahwa Ahlus Sunnah disana yang bernama tersebut, terpaksa mengganti nama mereka demi keselamatan dari pembantaian.
  10. Di kalangan wanitanya kita tidak akan mendapati seorang pun yang bernama Aisyah, isteri tercinta Nabi Shalallohu 'alaihi wa sallam yang mereka tuduh telah berzina. Padahal Alloh sendiri langsung dari atas tujuh lapis langit yang mengkhabarkan bahwa berita dan tuduhan tersebut adalah bohong belaka. Kami mendapati kebanyakan para wanita mereka bernama: Maryam, Zainab dan Fatimah. Hanya 3 nama inilah yang terpopuler bagi mereka.
  11. Kami tidak pernah melihat mereka melakukan shalat sunnah rawatib, lha wong kalau shalat dijama' terus, tiap hari. Tapi, barangkali tidak ada juga shalat syi'ah rawatib bagi mereka, ya???
  12. Jika salah seorang dari mereka mati, maka saat membungkus mayatnya, para keluarga tidak akan membolehkan jika kedua tangan mayat tersebut disedekapkan.
  13. Walhamdulillah, pemerintah Kuwait telah memisahkan kuburan untuk orang-orang sunni dan syi'ah sehingga jika ada mayat yang akan dikuburkan, pada saat mengurus surat penguburan jenazah maka petugas Public Relation Officer (Humas) akan menanyakan: "(Jenazahnya) Sunni apa Syi'ah?"  Hal ini penulis dengar dan menyaksikan langsung.
PERINGATAN!!!
Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan khabar yang bisa dipercaya bahwa telah datang beberapa orang syi'ah dari Indonesia untuk memberikan pelajaran bagi para TKI terutama para pembantu yang bekerja pada orang syi'ah. Untuk menarik pesertanya, mereka melobi para majikan orang-orang syi'ah tersebut dan para TKW tadi diberikan imbalan uang sekitar 10 KD= Rp 350 ribu untuk mengikuti pengajian mereka. Perlu diketahui bahwa rata-rata gaji pembantu adalah sekitar 40-50 KD per bulan, maka uang 10 KD sama dengan gaji satu pekan, ini sangat menggiurkan bagi mereka. Tentu saja ada diantara mereka yang tidak tahu kalau pengajian itu pengajian syi'ah atau mungkin ada juga yang tertarik hanya sekedar agar mendapatkan uangnya saja. Ini sangat berbahaya bagi akidah para pembantu yang kebanyakannya sangat awam terhadap ilmu agama ini.
Maka dari itu, Kami sebagai saudara seiman mengingatkan para pembaca sekalian, jika ada salah satu anggota keluarga, teman, saudara atau tetangga Anda yang bekerja sebagai pembantu di Kuwait mohon untuk menasehati mereka agar waspada terhadap makar dan tipu daya serta bujukan orang-orang syi'ah.
Sangat disayangkan, Jumiyah Ihya' At Turots yang mengaku sebagai sunni bahkan salafi tetapi ada "main mata" -secara diam-diam yang walaupun akhirnya ketahuan juga- dengan sebagian orang-orang syi'ah. Maka, waspadalah!!!
Demikianlah sedikit yang dapat Kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wallohul Musta'an. (Abu Shofiyah)

01 Juli 2008

Perpecahan Umat adalah karena Bid'ah

Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah washalatu wassalamu 'ala rasulillah. Amma ba'du:

Berikut ini adalah ta'liq/komentar singkat Syeikh Abu Usman Muhammad Al Anjari hafidzahulloh (murid Syeikh Al Albani) pada Durus Rutin "Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari" Rabu malam Kamis pada tanggal 7 November 2007 di Dewaniyah Syeikh Thariq As Subai'i di Khaldiyah, Kuwait.

Topik Bahasan:

Point ke-90, Imam Al Barbahari rahimahulloh menulis (terjemahan):

Ketahuilah, bahwa Rasululloh shalallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terpecah umatku menjadi 73 golongan, semuanya di dalam neraka kecuali satu, yaitu Al Jama'ah." Dikatakan: "Ya Rasululloh, siapakah mereka itu?" Beliau menjawab: "Apa-apa yang Aku berada di atasnya pada hari ini dan (juga) para shahabatku." Hadits Shahih dikeluarkan oleh At Tirmidzi no. 2640, Abu Dawud no. 4596, Ibnu Majah no. 3991 dan selainnya dari hadits Abi Hurairah radhiyallohu 'anhu. Dishahihkan oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 203, 204, 1492 dan dalam Shahih Al Jaami' no.5343.
Demikianlah agama ini sampai pada kekhalifahan Umar, demikian juga pada zaman Usman. Maka, pada saat Usman dibunuh, datanglah ikhtilaf dan bid'ah serta manusia menjadi berkelompok-kelompok dan mereka terpecah belah. Sebagian manusia ada yang tetap di atas al haq pada awal perubahan tersebut, mereka berkata dengan kebenaran dan menyeru manusia kepadanya dan perkaranya tetap lurus. Sampailah pada tingkatan keempat dari kekhalifahan Bani Fulan, berbaliklah keadaan zaman dan manusia telah berubah dengan dahsyat, tersebarlah kebid'ahan dan telah banyak para da'i/penyeru yang mengajak kepada selain jalan yang lurus dan Al Jama'ah sehingga terjadilah fitnah sampai kepada perkara yang Rasululloh dan para shahabatnya belum pernah berbicara tentang hal itu. Mereka (para da'i itu) menyeru kepada perpecahan sedangkan Rasululloh telah melarang dari perpecahan, mereka saling mengkafirkan antara yang satu dengan lainnya dan setiap da'i mengajak kepada pendapatnya dan mengajak manusia untuk mengkafirkan bagi orang yang menyelisihinya. Orang-orang bodoh dan para pemikir telah diutamakan (ditokohkan) padahal mereka tidak memiliki ilmu, mereka menjadikan manusia tamak dalam perkara dunia dan menakut-nakuti manusia dari siksaan/kesengsaraan dunia, maka makhluk telah menjadikan mereka takut dan berharap pada urusan dunia mereka, maka jadilah As Sunnah dan Ahlus Sunnah tersembunyi/tidak tampak dan tampak serta menyebarlah bid'ah dan mereka telah kafir dari berbagai macam sisi sementara mereka tidak tahu, mereka telah menempatkan qiyas dan mereka membawa kekuasaan Rabb dalam ayat-ayatNya, hukum-hukumNya, perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya berdasarkan akal-akal [dan pemikiran mereka]. Maka apa-apa yang sesuai dengan akal-akalnya mereka menerimanya sedangkan apa-apa yang tidak sesuai dengan akalnya mereka menolaknya. Maka jadilah Al Islam dalam keadaan asing dan As Sunnah juga dalam keadaan asing dan Ahlus Sunnah menjadi  ghuroba (orang-orang yang asing) di tengah-tengah masyarakatnya.

Komentar Syeikh Al Anjari hafidzahulloh:
1. Tanda-tanda akan senantiasa adanya Ahlus Sunnah adalah dengan terjadinya perpecahan umat ini menjadi 73 golongan dan Alloh memelihara Ahli Sunnah dari perpecahan.
2. Ahlus Sunnah menjadi asing, mereka baik keadaannya dan memperbaiki umat disaat kebanyakan Umat Islam dalam keadaan rusak.
3. Perpecahan dalam umat ini adalah karena AL AHWA/BID'AH BUKAN KARENA MAKSIAT seperti zina, minum khamer, dll yang bersifat syahwat, tetapi karena SYUBHAT.
4. Khilaf/beda pendapat antara Ahlus Sunnah dengan kelompok-kelompok seperti Ikhwanul Muslimin, Tabligh dan lain-lain adalah dalam masalah I'TIQAD bukan dalam hal fiqih.
5. Maka wajib bagi kita untuk menelusuri atsar (jejak) shahabat, hal ini menunjukkan sangat pentingnya sanad.
6. Sebagai contoh terasingnya Ahlus Sunnah, lihatlah bagaimana Syeikh Al Albani rahimahulloh, beliau dengan sendirian menegakkan agama ini tanpa mendirikan partai, jum'iyah (perkumpulan), organisasi atau pun daulah (negara). Bahkan beliau adalah seorang a'jami bukan arabi. Telah terbukti, beliaulah salah satu pembawa bendera sunnah (di zaman kita ini, pen).
7. As Sunnah tetaplah sunnah, tak akan berubah. Hal-hal yang wajib pada masa kekhalifahan (pemerintahan) Umar, maka wajib pula pada kekhalifahan sesudahnya; Usman, Ali, Muawiyah, Yazid Bin Abdul Malik, dan seterusnya sampai sekarang seperti masa pemerintahan Shabah Al Ahmad (Amir Kuwait saat ini, pen).
8. Sunni adalah satu jama'ah bukan jama'aat (banyak jama'ah), satu hizb (golongan) bukan ahzaab (bergolong-golongan). Ahlus Sunnah tidaklah digolong-golongkan berdasarkan daerah atau wilayah seperti kebiasaan At Turots (di Kuwait) yang membagi-bagi syabaab (pemuda) dengan daerah di mana dia tinggal seperti: Syabaab Faiha, Khaldiyah, dll yang menjadi kebiasaan cara dakwah Abdur Rahman Abdul Khaliq, seperti kalau berjumpa dengan seseorang yang belum dikenal maka akan ditanyakan: "Kamu berasal dari syabaab daerah mana?" (Karena memang At Turots memiliki cabang hampir di semua wilayah/blok di Kuwait ini dan ada penanggung jawabnya baik yang jelas diketahui maupun yang rahasia, pen).
9. Umat Islam celaka/binasa karena Kitab, yakni menafsirkan Al Qur'an tidak dengan semestinya dan Laban (susu), yaitu disibukkan dengan urusan duniawi sampai melupakan agamanya. Umat Islam binasa bukan karena orang kafir (sebagaimana sangkaan kebanyakan orang, pen). Ingatlah hadits Nabi saat berdoa kepada Alloh agar jangan sampai umatnya dibinasakan karena masa paceklik (bisanatin aammatin) dan agar jangan sampai umatnya dikuasai oleh selain dari diri-diri mereka (kalangan muslimin sendiri) dan doa beliau ini Alloh kabulkan.
Jadi, kerusakan yang ada dalam Umat Islam adalah karena Umat Islam itu sendiri, bukan dari luar. Adapun manhaj khalaf, mereka menyangka bahwa kebinasaan Umat Islam ini adalah karena kedzaliman penguasa atau karena orang kafir seperti Yahudi, Amerika, Inggris, dll.
Manhaj akallah yang dibawa oleh kelompok-kelompok khalaf seperti Abdur Rahman Abdul Khaliq, dia mengatakan bahwa agar dapat merubah keadaan/amar ma'ruf nahi mungkar maka haruslah melalui partai, organisasi, jama'ah-jama'ah atau perkumpulan-perkumpulan yang semisalnya sehingga nanti tujuan akhirnya sampailah pada kekuasaan/kekhalifahan.
(Hal inilah yang mereka tempuh, diantara bukti nyata adalah sering ikut sertanya beberapa anggota At Turots pada Pemilu Parlemen/Majelis Ummah Kuwait dan pada pertengahan Mei 2008 ini mereka telah 'berhasil' memasukkan 4 orang anggotanya. Bandingkan dengan apa yang telah para ulama salaf dan Syeikh Al Albani tempuh! pen).
10. Ahlus Sunnah senantiasa memprioritaskan tauhid (tauhid awalan) karena inilah asas Islam. Tauhidlah yang akan menyelamatkan manusia dari kekalnya adzab neraka. Maka, betapa sangat pentingnya memiliki akidah yang benar.
Wallohu Ta'ala a'lam. (Abu Shofiyah)