بسم الله الرحمن الرحيم
Soal : Apa Empat Masalah Yang Wajib Bagi Setiap Manusia Untuk Mempelajarinya ?
Jawaban :
Pertama : Ilmu yaitu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal Agama Islam dengan dalil-dalilnya.
Kedua : Amal yaitu mengamalkan ilmu tersebut
Ketiga : Dakwah yaitu Mendakwahkan ilmu tersebut
Keempat : Sabar yaitu Bersabar atas berbagai ganguan dan rintangan dalam menuntut ilmu, beramal serta berdakwah.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
بسم الله الرحمن الرحيم (وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْأِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ .إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ( العصر:١- ٣ )
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al ‘Ashr : 1-3)
Apa perkatan Imam As Syafi’i رحمه الله تعالى tentang surat ini ?
” لو ما أنزل الله حجة على خلقه إلا هذه السورة لكفتهم
“Seandainya Allah tidak menurunkan satu hujjah kepada makhluknya kecuali surat ini niscaya telah cukup bagi mereka”
Soal : Apakah perkataan dan perbuatan itu sebelum ilmu ataukah ilmu terlebih dahulu sebelum keduanya ?
Jawaban:
Ilmulah yang sebelum keduanya dengan dalil firman Allah Ta’ala :
(فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِك وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ)(محمد: ١٩)
“Maka Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan yang haq) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan”. (QS. Muhammad : 19)
Maka Allah memulai perintah untuk berilmu sebelum berkata dan berbuat. Demikian dikatakan Imam Al Bukhari.
Soal : Apa tiga masalah yang wajib dipelajari sekaligus diamalkan ?
Jawaban :
1. Sesungguhnya Allah telah telah menciptakan kita dan memberikan rizki kepada kita dan tidak meninggalkan kita secara percuma begitu saja akan tetapi Allah mengutus Rasul kepada kita maka barang siapa yang mentaati rasul pasti masuk surga namun siapa yang mendurhakainya pasti masuk neraka.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولاً شَاهِداً عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولاً فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذاً وَبِيلاً) (المزمل: ١٥-١٦)
Sesungguhnya kami Telah mengutus kepada kalian seorang rasul, yang menjadi saksi terhadap kalian, sebagaimana kami Telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu kami siksa dia dengan siksaan yang berat. (QS. Al Muzammil : 15-16)
2. Sesungguhnya Allah tidak ridha untuk disekutukan dalam peribadahan kepada-Nya dengan seorang pun baik seorang malaikat yang sekalipun dekat dengan Allah ataupun seorang Nabi yang diutus-Nya.
Mana Dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً) (الجـن:١٨.)
“Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Al Jin : 18)
3. Bahwa siapa saja yang telah mentaati Rasul dan mentauhidkan Allah maka tidak boleh baginya berloyalitas (berkasih-sayang) terhadap orang yang memusuhi Allah dan Rasulnya sekalipun orang tersebut adalah kerabat dekatnya.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
( لا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْأِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ) (المجادلة :۲۲ (
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih- sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau Saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun ridha terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung”. (Qs. Al Mujadilah :22)
Soal : Apakah pengertian Al Hanifiyyah adalah agama Ibrahim ?
Jawaban :
Al-Hanifiyyah adalah Engkau beribadah kepada Allah semata seraya mengikhlaskan agama bagi-Nya. Dan itulah yang Allah perintahkan kepada seluruh manusia dan untuk tujuan itu pula Allah menciptakan mereka.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ) (الذريات:٥٦)
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat : 56)
Apa pengertian لِيَعْبُدُون (supaya mereka beribadah kepada-Ku) ?
Maknanya : agar mereka mentauhidkan Aku serta aku perintah mereka dan juga aku larang mereka
Soal : Perkara apakah yang paling besar yang Allah perintahkan?
Jawaban :
Tauhid
Apa itu Tauhid ?
Mengesakan Allah dalam peribadahan dan menetapkan sifat-sifat yang Allah sifati diri-Nya dan yang Rasul mensifati-Nya serta mensucikan-Nya dari segala kekurangan dan sifat baru serta mensucikan-Nya dari keserupaan dengan makhluk-Nya.
Soal : Apa Larangan Allah yang paling besar ?
Jawaban :
Syirik
Apa itu syirik ?
Menyembah selain Allah di samping (menyembah) Allah. Dan kamu menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah dalam ibadah sementara Allah yang telah menciptakan kamu.
Apa dalilnya ?
Firman Allah :
(وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً )(النساء : ٣٦ )
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (QS. An Nisa’ : 36)
( فلا تجعلوا للَّهَ أندادا ) (البقرة : ۲۲)
“Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah” (QS. Al Baqarah : 22)
Soal : Apakah tiga lanfasan pokok yang manusia wajib mengetahuinya ?
Jawaban :
Seorang hamba mengetahui atau mengenal Rabbnya, Agamanya, dan Nabinya yaitu Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam
Soal : Siapa Rabb kamu ?
Jawaban :
Rabb-ku adalah Allah yang telah menciptakan, memberi rezki, dan mengatur aku, dan mengatur seluruh alam. Dan Dia adalah sesembahanku yang tidak ada bagiku sesembahan selain Dia.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) (الفاتحة:۲)
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al Fatihah : 2)
Dan segala sesuatu yang selain Allah adalah alam dan saya termasuk salah satu dari alam
Soal : Dengan apa kamu mengenal Rabbmu ?
Jawaban :
Aku mengenal-Nya dengan ayat-ayat-Nya dan makhluk-makhluk-Nya : malam, siang, matahari, bulan, langit yang tujuh dan bumi yang tujuh serta siapa yang ada padanya dan apa saja yang ada di antara keduanya.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ) (فصلت:٣۷)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptakannya, jika kepada-Nya kalian memang beribadah”. (QS. Fushilat : 37)
Dan firman Allah Ta’ala :
(إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثاً وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ) (الأعراف:٥٤)
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang Telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al A’raf : 54)
Soal : Apa Ar-Rabb itu ?
Jawaban :
Ar-Rabb adalah Tuhan, Pemilik, Pencipta, dan Dzat yang mewujudkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan Dialah satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشاً وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقاً لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَاداً وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ) (البقرة:۲۲)
Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang Telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu Mengetahui. (QS. Al Baqarah ; 21-22)
Maka pencipta segala sesuatu ini, dialah yang berhak diibadahi
Soal : Apa itu ibadah ?
Jawaban :
Ibadah adalah puncak ketundukan dan perendahan diri dan puncak kecintaan dan bergantungnya seseorang yang melakukan peribadahan tersebut.
Dengan ungkapan yang lain, ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai Allah dan yang diridhai-Nya berupa ucapan maupun perbuatan yang dhohir maupun yang batin.
Soal : Berapakah macam ibadah yang Allah perintahkan ?
Jawaban :
Banyak sekali diantaranya : Islam, Iman, Ihsan, doa, khauf (rasa takut), Raja’ (rasa harap), Tawakkal, Raghbah, Rahbah, khusu’, Khasyah, Inabah, Isti’anah, Isti’adzah, Istighatsah dan menyembelih, Nadzar dan yang lainnya dari ibadah-ibadah yang Allah perintahkan. Kesemuanya itu khusus untuk Allah Ta’ala.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً) (الجـن: ١٨)
“Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Al Jin : 18)
Dan firman Allah Ta’ala :
(وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه ) (الإسراء : ۲٣)
“Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia”. (QS. Al Isra’ : 23)
Soal : Apa hukum orang yang memalingkan sesuatu dari ibadah tersebut kepada selain Allah ?
Jawaban :
Siapa saja yang memalingkan dari jenis-jenis ibadah tersebut sedikit saja kepada selain Allah maka dia adalah musyrik kafir, walaupun ia sholat, puasa, dan haji dan sekalipun ia menyangka dirinya muslim.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ) (المؤمنون:١١۷)
“Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung”. (QS. Al Mukminun : 117)
Soal : Apa dalil bahwa doa itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
(وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ) (غافر:٦٠)
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. Ghafir : 60 )
Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam:
اَلدُّعَاءُ مُخُ الْعِبَادَةِ“
“Doa itu adalah sari patinya ibadah”
Dalam sebuah riwayat :
اَلدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةِ ”
Doa itu adalah ibadah”
Soal : Apa dalil bahwa khauf (takut) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( فَلا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ)(آل عمران: ١۷٥)
“Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaku, jika kamu benar- benar orang yang beriman. (QS. Al Imran : 175)
Soal : Apakah pokok yang ketiga (yang wajib dipelajari)?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً)(الكهف: ١١٠)
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (QS. Al Kahfi : 110)
Soal : Apa dalilnya bahwa tawakkal adalah ibadah
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
عَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ)(المائدة : ٢٣)
“Dan Hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (QS. Al Maidah : 23)
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُه)(الطلاق:٣)
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya”. (QS. At Thalaq : 3)
Soal : Apa dalilnya bahwa Raghbah (harapan), Rahbah (takut), dan Khusyu’ itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَباً وَرَهَباً وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ)(الانبياء: ٩٠)
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami”. (QS. Al Anbiya’ : 90)
Maksudnya: mengharap agar dikabulkan Allah doanya dan khawatir akan azabnya.
Soal : Apa dalilnya bahwa khosyah (takut) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي)(البقرة: ١٥٠)
“Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja)”. (QS. Al Baqarah : 150)
Soal : Apa dalilnya bahwa inabah (kembali bertaubat) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَه)(الزمر:٥٤)
“Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya”. (QS. Az Zumar : 54)
Soal : Apa dalilnya bawah Isti’anah (minta pertolongan) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
(إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) (الفاتحة:٥)
“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan”. (QS. Al Fatihah : 5)
Dalam sebuah hadits :
” إذا استعنت فاستعن بالله “
“Apabila kamu minta tolong mintalah pertolongan kepada Allah”
Soal : Apa dalilnya bahwa Isti’adzah (minta perlindungan) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ) (الناس:١)
“Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhannya manusia. (QS. An Naas : 1)
Soal : Apa dalilnya bahwa Istighatsah (mohon pertolongan saat genting) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
(إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ )(لأنفال:٩)
“(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu”. (QS. Al Anfal : 9)
Soal : Apa dalilnya bahwa menyembelih korban itu adalah ibadah?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ) (الأنعام: ١٦۲-١٦٣)
Katakanlah: Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS. Al An’am : 162-163)
Dan dalil dari sunnah adalah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam:
” لَعَنَ الله ُمَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ “
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”
Soal : Apa dalilnya bahwa nadzar itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْماً كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيراً) (الانسان:۷)
“Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana”. (QS. Al Insan : 7)
———————————————————————————————-
Penulis: Syaikh Shalih Bin Abdillah Al ‘Ashiimy
Disusun dengan metode Tanya jawab oleh : Syaikh Muhammad At Thoyyib Al Anshori.
Diteliti dan ditahrij hadits-haditsnya oleh : Syaikh Shalih Bin Abdillah Al ‘Ashiimy
Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh : Al Ust. Abu Abdillah Muhammad Rifa’i Al Maghatani
Sumber Tulisan : http://darussalaf.or.id
Ebook compiled by akhukum fillah La Adri At Tilmidz
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
18 Januari 2010
Prinsip-prinsip Dasar Islam - 1
10 Juli 2008
Hat-hati dari Mereka!
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah washalatu wassalamu 'ala Rasulillah wa 'ala aalihi wa ashhaabihi wa man waalah.
Amma ba'du:
Nama seperti pada gambar di atas banyak sekali di Kuwait sini, ini berdasarkan pengetahuan penulis. Pemiliknya bisa dipastikan adalah orang-orang Syi'ah yang mayoritasnya mereka adalah Syi'ah Rafidhah. Bagi Ahli Sunnah, walhamdulillah, sudah dapat diketahui dengan jelas tentang tidak boleh/haram hukumnya menyandarkan nama penghambaan kepada selain dari nama-nama Alloh.
Kita telah mengenal dengan baik nama-nama pilihan seperti Abdulloh, Abdur Rahman, Abdul Malik, Abdul Aziz, nama-nama para shahabat, orang-orang shalih, ulama, dll yang semuanya disandarkan kepada Alloh jika memakai kata awal ABDU atau ABDUL.
Berikut ini nama-nama lain yang biasa digunakan oleh orang-orang syiah: Abdul Nabi, Abdul Rasul, Abdul Abbas, Abdul Ali, bahkan ada juga Abdul Husein. Ini berdasarkan Civil ID (KTP) orang tersebut yang penulis lihat sendiri pada file/rekam medis saat mereka berobat atau dirawat di Rumah Sakit tempat kami bekerja.
Kemudian penulis mencoba memperhatikan dan mencari informasi tentang kebiasaan dan ciri khas mereka sehari-hari baik saat kami memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien maupun bertanya kepada shahabat di sini, di Kuwait.
Kesimpulan yang kami dapatkan sebagai berikut:
Dari segi AQIDAH, mereka telah terjerumus dalam kesyirikan sampai pada tingkatan yang orang jahiliyah dahulu pun tidak pernah melakukannya, contohnya: saat mereka menderita atau merasakan sakit yang hebat, maka yang mereka seru adalah Ali radhiyallohu 'anhu bukannya Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Mereka menyeru dengan berteriak: "Yaa Ali...yaa Ali!!!" Mereka melupakan Alloh. Naudzubillahi min dzalik.
Dari segi IBADAH, tata cara mereka beribadah selalu menyelisihi Ahlus Sunnah, contohnya banyak sekali, diantaranya:
- mereka akan adzan maghrib jika telah terbit bintang, dimana Ahlus Sunnah telah selesai menunaikan shalat maghrib dan mereka menambahi lafadz adzan dengan "Wa asyhadu anna 'Aliyan waliyulloh= dan aku bersaksi bahwa 'Ali adalah wali Alloh",
- mereka shalat dzuhur dan ashar dengan jahr/suara keras dan selalu dijama'
- menurut mereka, bersedekap saat berdiri adalah membatalkan shalat,
- mereka sujud di atas batu Karbala yang mereka namakan turban dan meyakini kesuciannya serta keutamaannya,
- mereka tidak mengucapkan salam dan tidak menengok ke kanan dan atau ke kiri saat mengakhiri shalat tapi mereka hanya menepuk-nepukkan kedua tangannya pada kedua pahanya.
- Mereka meyakini tidak ada shalat jama'ah sebelum datangnya Imam Mahdi Al Muntadzar (yang ditunggu-tunggu, entah sampai kapan?) sehingga jika sekelompok orang dari mereka masuk ke masjid maka mereka akan shalat sendiri-sendiri dengan suara masing-masing walaupun dengan anak-anak mereka sendiri tidak akan mengajari anaknya untuk berjama'ah, mereka biarkan anak-anaknya melihat dan mengikuti apa yang mereka lakukan. Tidak ada imam, tidak ada ma'mum, maka mereka semua tidak akan shalat bershaf-shaf tetapi sendiri-sendiri.
- Muamalah mereka dengan non syi'ah kebanyakan baiknya hanyalah berpura-pura. Mereka sangat tidak suka jika melihat orang sunni yang menerapkan sunnah seperti memelihara jenggotnya seperti yang Rasululloh perintahkan. Kebanyakan akhlak mereka sangat tidak terpuji, seperti mudah marah, sombong dan tidak menghargai orang lain yang bukan syi'ah.
- Para pembesar/ulama mereka yang mereka juluki dengan SAYYID memiliki pakaian khusus ciri khas mereka yang orang umum tidak akan berani memakainya, yaitu jubah dan imamah/sorban berwarna hitam. Jika pembaca pernah melihat Sekjen Hizbulloh di Libanon sekarang ini, yaitu Hasan Nasrulloh atau lebih tepatnya bukan Hasan (baik) tapi Sayyi' (jelek) seperti itulah contoh salah satu sayyid mereka. Padahal Rasululloh shalallohu 'alaihi wasallam sebagai pemimpin umat bahkan sebagai manusia paling mulia pun tidak mempunyai pakaian atau atribut khusus, beliau sama dengan para shahabat sehingga saat ada seorang Arab Badui yang ingin menemui beliau pun tidak dapat mengenali beliau sehingga dia bertanya kepada kerumunan para shahabat yang saat itu bersama Rasululloh, orang Arab Badui tadi bertanya yang kurang lebih artinya: "Mana diantara kalian yang bernama Muhammad?" Hal ini karena beliau tidak memiliki pakaian khusus yang membedakan dari para shahabat. Lihatlah bedanya dengan sayyid-sayyid syiah itu, mereka seolah-olah menjadi manusia khusus. Ya, memang khusus dikalangan mereka.
- Penulis sering melihat ada kain berwarna hijau dililitkan pada orang yang sakit, pada bagian yang sakit ataupun juga dililitkan di salah satu tempat tidur. Ternyata warna hijau bagi mereka memiliki makna tersendiri yang sepertinya sebagai salah satu cara tolak bala, jika pembaca melihat mereka sangat suka menggantungkan kain warna hijau ini pada mobil mereka, bukan sekedar hiasan, tapi mereka mempunyai keyakinan tersendiri.
- Berikut sebagian nama keluarga besar syi'ah di Kuwait: BEHBEHANI, mereka ini memiliki bisnis beraneka ragam mulai dari dealer mobil, pengadaan alat-alat kedokteran dan keperluan RS serta beberapa toko, mirip seperti orang-orang Cina di Indonesia. AL SHARRAF, juga bergelut di bidang bisnis seperti elektronik dan kelistrikan (seperti gambar di atas yang kami dapatkan di Tunis Street, Hawally, Kuwait). AL QALLAF, AL MUSAWI, DLL kebanyakan juga sebagai pegawai pemerintah, pedagang/bisnis dan karyawan di perkantoran.
- Orang-orang syi'ah di Kuwait adalah berasal dari Iran, menurut beberapa shahabat, tidak ada syi'ah dari kabilah orang Kuwait asli, tapi mereka adalah pendatang yang kemudian menetap sampai banyak yang mendapatkan kewarganegaraan Kuwait.
- Warna hitam akan mendominasi pada hari Asyura (10 Muharram) dan kata mereka dalam rangka berkabung atas terbunuhnya Hussein radhiyallohu 'anhu. Padahal menurut Rasululloh shalallohu 'alaihi wa sallam, cucu beliau itu adalah salah satu pemimpin bagi pemuda ahli surga, maka kenapa mereka harus berduka berlebihan sampai-sampai mengucurkan darah dengan dipamerkan, padahal yang mengalir hanyalah darah tepi dari vena yang mudah berhenti, coba kalau mereka berani, harusnya kucurkan darah mereka dari pembuluh arteri pasti akan lebih banyak dan jangan tanggung-tanggung jika perlu dari urat lehernya yang paling besar, tapi mana ada yang mau??? Anda tahu di mana para sayyid mereka saat peringatan As Syura' itu? Apakah mereka ikut bergabung dengan orang-orang yang berdarah-darah itu? Ternyata tidak! Mereka hanyalah menangis di masjid atau kalaupun keluar di kerumunan orang-orang yang berdarah-darah itu, mereka hanya akan menorehkan pisau atau pedang kepada para jama'ah atau anak-anaknya para jama'ah sebagai bentuk penghormatan atau tabarruk? Sementara mereka sendiri tidak berdarah-darah. Lihatlah betapa bodohnya, mau enaknya sendiri. Seharusnya para sayyid itulah yang paling banyak mengucurkan darah. Apakah ini juga kekhususan bagi mereka? Wallohu a'lam.
- Kebencian mereka kepada para shahabat Nabi tidak dapat dipungkiri. Banyak sekali ucapan-ucapan kotor sayyid-sayyid mereka bahkan selalu melaknati Abu Bakar dan Umar sampai-sampai dengan lancangnya ada salah seorang dari mereka yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar adalah penghuni neraka Jahanam yang paling bawah, kemudian baru Iblis dan Setan di atasnya. Darimana dia mendapatkan berita tersebut kalau bukan dari setan?
- Saking bencinya mereka kepada dua shahabat nabi yang mulia ini, yakni Abu Bakar dan Umar, maka bisa dipastikan diantara keluarga atau keturunan mereka Anda tidak akan menemukan yang namanya Abu Bakar, Umar ataupun Usman. Bagaimana tidak, lha wong ketiga manusia ahli surga tersebut adalah musuh besar mereka, naudzubillah. Jika ada diantara kita yang bernama Abu Bakar, Umar atau Usman mereka sangat geram, hal ini terbukti saat perang di Irak, sampai sekarang ini. Ada berita yang menyebutkan bahwa Ahlus Sunnah disana yang bernama tersebut, terpaksa mengganti nama mereka demi keselamatan dari pembantaian.
- Di kalangan wanitanya kita tidak akan mendapati seorang pun yang bernama Aisyah, isteri tercinta Nabi Shalallohu 'alaihi wa sallam yang mereka tuduh telah berzina. Padahal Alloh sendiri langsung dari atas tujuh lapis langit yang mengkhabarkan bahwa berita dan tuduhan tersebut adalah bohong belaka. Kami mendapati kebanyakan para wanita mereka bernama: Maryam, Zainab dan Fatimah. Hanya 3 nama inilah yang terpopuler bagi mereka.
- Kami tidak pernah melihat mereka melakukan shalat sunnah rawatib, lha wong kalau shalat dijama' terus, tiap hari. Tapi, barangkali tidak ada juga shalat syi'ah rawatib bagi mereka, ya???
- Jika salah seorang dari mereka mati, maka saat membungkus mayatnya, para keluarga tidak akan membolehkan jika kedua tangan mayat tersebut disedekapkan.
- Walhamdulillah, pemerintah Kuwait telah memisahkan kuburan untuk orang-orang sunni dan syi'ah sehingga jika ada mayat yang akan dikuburkan, pada saat mengurus surat penguburan jenazah maka petugas Public Relation Officer (Humas) akan menanyakan: "(Jenazahnya) Sunni apa Syi'ah?" Hal ini penulis dengar dan menyaksikan langsung.
Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan khabar yang bisa dipercaya bahwa telah datang beberapa orang syi'ah dari Indonesia untuk memberikan pelajaran bagi para TKI terutama para pembantu yang bekerja pada orang syi'ah. Untuk menarik pesertanya, mereka melobi para majikan orang-orang syi'ah tersebut dan para TKW tadi diberikan imbalan uang sekitar 10 KD= Rp 350 ribu untuk mengikuti pengajian mereka. Perlu diketahui bahwa rata-rata gaji pembantu adalah sekitar 40-50 KD per bulan, maka uang 10 KD sama dengan gaji satu pekan, ini sangat menggiurkan bagi mereka. Tentu saja ada diantara mereka yang tidak tahu kalau pengajian itu pengajian syi'ah atau mungkin ada juga yang tertarik hanya sekedar agar mendapatkan uangnya saja. Ini sangat berbahaya bagi akidah para pembantu yang kebanyakannya sangat awam terhadap ilmu agama ini.
Maka dari itu, Kami sebagai saudara seiman mengingatkan para pembaca sekalian, jika ada salah satu anggota keluarga, teman, saudara atau tetangga Anda yang bekerja sebagai pembantu di Kuwait mohon untuk menasehati mereka agar waspada terhadap makar dan tipu daya serta bujukan orang-orang syi'ah.
Sangat disayangkan, Jumiyah Ihya' At Turots yang mengaku sebagai sunni bahkan salafi tetapi ada "main mata" -secara diam-diam yang walaupun akhirnya ketahuan juga- dengan sebagian orang-orang syi'ah. Maka, waspadalah!!!
Demikianlah sedikit yang dapat Kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wallohul Musta'an. (Abu Shofiyah)
01 Juli 2008
Perpecahan Umat adalah karena Bid'ah
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah washalatu wassalamu 'ala rasulillah. Amma ba'du:
Berikut ini adalah ta'liq/komentar singkat Syeikh Abu Usman Muhammad Al Anjari hafidzahulloh (murid Syeikh Al Albani) pada Durus Rutin "Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari" Rabu malam Kamis pada tanggal 7 November 2007 di Dewaniyah Syeikh Thariq As Subai'i di Khaldiyah, Kuwait.
Topik Bahasan:
Point ke-90, Imam Al Barbahari rahimahulloh menulis (terjemahan):
Ketahuilah, bahwa Rasululloh shalallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terpecah umatku menjadi 73 golongan, semuanya di dalam neraka kecuali satu, yaitu Al Jama'ah." Dikatakan: "Ya Rasululloh, siapakah mereka itu?" Beliau menjawab: "Apa-apa yang Aku berada di atasnya pada hari ini dan (juga) para shahabatku." Hadits Shahih dikeluarkan oleh At Tirmidzi no. 2640, Abu Dawud no. 4596, Ibnu Majah no. 3991 dan selainnya dari hadits Abi Hurairah radhiyallohu 'anhu. Dishahihkan oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 203, 204, 1492 dan dalam Shahih Al Jaami' no.5343.
Demikianlah agama ini sampai pada kekhalifahan Umar, demikian juga pada zaman Usman. Maka, pada saat Usman dibunuh, datanglah ikhtilaf dan bid'ah serta manusia menjadi berkelompok-kelompok dan mereka terpecah belah. Sebagian manusia ada yang tetap di atas al haq pada awal perubahan tersebut, mereka berkata dengan kebenaran dan menyeru manusia kepadanya dan perkaranya tetap lurus. Sampailah pada tingkatan keempat dari kekhalifahan Bani Fulan, berbaliklah keadaan zaman dan manusia telah berubah dengan dahsyat, tersebarlah kebid'ahan dan telah banyak para da'i/penyeru yang mengajak kepada selain jalan yang lurus dan Al Jama'ah sehingga terjadilah fitnah sampai kepada perkara yang Rasululloh dan para shahabatnya belum pernah berbicara tentang hal itu. Mereka (para da'i itu) menyeru kepada perpecahan sedangkan Rasululloh telah melarang dari perpecahan, mereka saling mengkafirkan antara yang satu dengan lainnya dan setiap da'i mengajak kepada pendapatnya dan mengajak manusia untuk mengkafirkan bagi orang yang menyelisihinya. Orang-orang bodoh dan para pemikir telah diutamakan (ditokohkan) padahal mereka tidak memiliki ilmu, mereka menjadikan manusia tamak dalam perkara dunia dan menakut-nakuti manusia dari siksaan/kesengsaraan dunia, maka makhluk telah menjadikan mereka takut dan berharap pada urusan dunia mereka, maka jadilah As Sunnah dan Ahlus Sunnah tersembunyi/tidak tampak dan tampak serta menyebarlah bid'ah dan mereka telah kafir dari berbagai macam sisi sementara mereka tidak tahu, mereka telah menempatkan qiyas dan mereka membawa kekuasaan Rabb dalam ayat-ayatNya, hukum-hukumNya, perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya berdasarkan akal-akal [dan pemikiran mereka]. Maka apa-apa yang sesuai dengan akal-akalnya mereka menerimanya sedangkan apa-apa yang tidak sesuai dengan akalnya mereka menolaknya. Maka jadilah Al Islam dalam keadaan asing dan As Sunnah juga dalam keadaan asing dan Ahlus Sunnah menjadi ghuroba (orang-orang yang asing) di tengah-tengah masyarakatnya.
Komentar Syeikh Al Anjari hafidzahulloh:
1. Tanda-tanda akan senantiasa adanya Ahlus Sunnah adalah dengan terjadinya perpecahan umat ini menjadi 73 golongan dan Alloh memelihara Ahli Sunnah dari perpecahan.
2. Ahlus Sunnah menjadi asing, mereka baik keadaannya dan memperbaiki umat disaat kebanyakan Umat Islam dalam keadaan rusak.
3. Perpecahan dalam umat ini adalah karena AL AHWA/BID'AH BUKAN KARENA MAKSIAT seperti zina, minum khamer, dll yang bersifat syahwat, tetapi karena SYUBHAT.
4. Khilaf/beda pendapat antara Ahlus Sunnah dengan kelompok-kelompok seperti Ikhwanul Muslimin, Tabligh dan lain-lain adalah dalam masalah I'TIQAD bukan dalam hal fiqih.
5. Maka wajib bagi kita untuk menelusuri atsar (jejak) shahabat, hal ini menunjukkan sangat pentingnya sanad.
6. Sebagai contoh terasingnya Ahlus Sunnah, lihatlah bagaimana Syeikh Al Albani rahimahulloh, beliau dengan sendirian menegakkan agama ini tanpa mendirikan partai, jum'iyah (perkumpulan), organisasi atau pun daulah (negara). Bahkan beliau adalah seorang a'jami bukan arabi. Telah terbukti, beliaulah salah satu pembawa bendera sunnah (di zaman kita ini, pen).
7. As Sunnah tetaplah sunnah, tak akan berubah. Hal-hal yang wajib pada masa kekhalifahan (pemerintahan) Umar, maka wajib pula pada kekhalifahan sesudahnya; Usman, Ali, Muawiyah, Yazid Bin Abdul Malik, dan seterusnya sampai sekarang seperti masa pemerintahan Shabah Al Ahmad (Amir Kuwait saat ini, pen).
8. Sunni adalah satu jama'ah bukan jama'aat (banyak jama'ah), satu hizb (golongan) bukan ahzaab (bergolong-golongan). Ahlus Sunnah tidaklah digolong-golongkan berdasarkan daerah atau wilayah seperti kebiasaan At Turots (di Kuwait) yang membagi-bagi syabaab (pemuda) dengan daerah di mana dia tinggal seperti: Syabaab Faiha, Khaldiyah, dll yang menjadi kebiasaan cara dakwah Abdur Rahman Abdul Khaliq, seperti kalau berjumpa dengan seseorang yang belum dikenal maka akan ditanyakan: "Kamu berasal dari syabaab daerah mana?" (Karena memang At Turots memiliki cabang hampir di semua wilayah/blok di Kuwait ini dan ada penanggung jawabnya baik yang jelas diketahui maupun yang rahasia, pen).
9. Umat Islam celaka/binasa karena Kitab, yakni menafsirkan Al Qur'an tidak dengan semestinya dan Laban (susu), yaitu disibukkan dengan urusan duniawi sampai melupakan agamanya. Umat Islam binasa bukan karena orang kafir (sebagaimana sangkaan kebanyakan orang, pen). Ingatlah hadits Nabi saat berdoa kepada Alloh agar jangan sampai umatnya dibinasakan karena masa paceklik (bisanatin aammatin) dan agar jangan sampai umatnya dikuasai oleh selain dari diri-diri mereka (kalangan muslimin sendiri) dan doa beliau ini Alloh kabulkan.
Jadi, kerusakan yang ada dalam Umat Islam adalah karena Umat Islam itu sendiri, bukan dari luar. Adapun manhaj khalaf, mereka menyangka bahwa kebinasaan Umat Islam ini adalah karena kedzaliman penguasa atau karena orang kafir seperti Yahudi, Amerika, Inggris, dll.
Manhaj akallah yang dibawa oleh kelompok-kelompok khalaf seperti Abdur Rahman Abdul Khaliq, dia mengatakan bahwa agar dapat merubah keadaan/amar ma'ruf nahi mungkar maka haruslah melalui partai, organisasi, jama'ah-jama'ah atau perkumpulan-perkumpulan yang semisalnya sehingga nanti tujuan akhirnya sampailah pada kekuasaan/kekhalifahan.
(Hal inilah yang mereka tempuh, diantara bukti nyata adalah sering ikut sertanya beberapa anggota At Turots pada Pemilu Parlemen/Majelis Ummah Kuwait dan pada pertengahan Mei 2008 ini mereka telah 'berhasil' memasukkan 4 orang anggotanya. Bandingkan dengan apa yang telah para ulama salaf dan Syeikh Al Albani tempuh! pen).
Alhamdulillah washalatu wassalamu 'ala rasulillah. Amma ba'du:
Berikut ini adalah ta'liq/komentar singkat Syeikh Abu Usman Muhammad Al Anjari hafidzahulloh (murid Syeikh Al Albani) pada Durus Rutin "Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari" Rabu malam Kamis pada tanggal 7 November 2007 di Dewaniyah Syeikh Thariq As Subai'i di Khaldiyah, Kuwait.
Topik Bahasan:
Point ke-90, Imam Al Barbahari rahimahulloh menulis (terjemahan):
Ketahuilah, bahwa Rasululloh shalallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terpecah umatku menjadi 73 golongan, semuanya di dalam neraka kecuali satu, yaitu Al Jama'ah." Dikatakan: "Ya Rasululloh, siapakah mereka itu?" Beliau menjawab: "Apa-apa yang Aku berada di atasnya pada hari ini dan (juga) para shahabatku." Hadits Shahih dikeluarkan oleh At Tirmidzi no. 2640, Abu Dawud no. 4596, Ibnu Majah no. 3991 dan selainnya dari hadits Abi Hurairah radhiyallohu 'anhu. Dishahihkan oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 203, 204, 1492 dan dalam Shahih Al Jaami' no.5343.
Demikianlah agama ini sampai pada kekhalifahan Umar, demikian juga pada zaman Usman. Maka, pada saat Usman dibunuh, datanglah ikhtilaf dan bid'ah serta manusia menjadi berkelompok-kelompok dan mereka terpecah belah. Sebagian manusia ada yang tetap di atas al haq pada awal perubahan tersebut, mereka berkata dengan kebenaran dan menyeru manusia kepadanya dan perkaranya tetap lurus. Sampailah pada tingkatan keempat dari kekhalifahan Bani Fulan, berbaliklah keadaan zaman dan manusia telah berubah dengan dahsyat, tersebarlah kebid'ahan dan telah banyak para da'i/penyeru yang mengajak kepada selain jalan yang lurus dan Al Jama'ah sehingga terjadilah fitnah sampai kepada perkara yang Rasululloh dan para shahabatnya belum pernah berbicara tentang hal itu. Mereka (para da'i itu) menyeru kepada perpecahan sedangkan Rasululloh telah melarang dari perpecahan, mereka saling mengkafirkan antara yang satu dengan lainnya dan setiap da'i mengajak kepada pendapatnya dan mengajak manusia untuk mengkafirkan bagi orang yang menyelisihinya. Orang-orang bodoh dan para pemikir telah diutamakan (ditokohkan) padahal mereka tidak memiliki ilmu, mereka menjadikan manusia tamak dalam perkara dunia dan menakut-nakuti manusia dari siksaan/kesengsaraan dunia, maka makhluk telah menjadikan mereka takut dan berharap pada urusan dunia mereka, maka jadilah As Sunnah dan Ahlus Sunnah tersembunyi/tidak tampak dan tampak serta menyebarlah bid'ah dan mereka telah kafir dari berbagai macam sisi sementara mereka tidak tahu, mereka telah menempatkan qiyas dan mereka membawa kekuasaan Rabb dalam ayat-ayatNya, hukum-hukumNya, perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya berdasarkan akal-akal [dan pemikiran mereka]. Maka apa-apa yang sesuai dengan akal-akalnya mereka menerimanya sedangkan apa-apa yang tidak sesuai dengan akalnya mereka menolaknya. Maka jadilah Al Islam dalam keadaan asing dan As Sunnah juga dalam keadaan asing dan Ahlus Sunnah menjadi ghuroba (orang-orang yang asing) di tengah-tengah masyarakatnya.
Komentar Syeikh Al Anjari hafidzahulloh:
1. Tanda-tanda akan senantiasa adanya Ahlus Sunnah adalah dengan terjadinya perpecahan umat ini menjadi 73 golongan dan Alloh memelihara Ahli Sunnah dari perpecahan.
2. Ahlus Sunnah menjadi asing, mereka baik keadaannya dan memperbaiki umat disaat kebanyakan Umat Islam dalam keadaan rusak.
3. Perpecahan dalam umat ini adalah karena AL AHWA/BID'AH BUKAN KARENA MAKSIAT seperti zina, minum khamer, dll yang bersifat syahwat, tetapi karena SYUBHAT.
4. Khilaf/beda pendapat antara Ahlus Sunnah dengan kelompok-kelompok seperti Ikhwanul Muslimin, Tabligh dan lain-lain adalah dalam masalah I'TIQAD bukan dalam hal fiqih.
5. Maka wajib bagi kita untuk menelusuri atsar (jejak) shahabat, hal ini menunjukkan sangat pentingnya sanad.
6. Sebagai contoh terasingnya Ahlus Sunnah, lihatlah bagaimana Syeikh Al Albani rahimahulloh, beliau dengan sendirian menegakkan agama ini tanpa mendirikan partai, jum'iyah (perkumpulan), organisasi atau pun daulah (negara). Bahkan beliau adalah seorang a'jami bukan arabi. Telah terbukti, beliaulah salah satu pembawa bendera sunnah (di zaman kita ini, pen).
7. As Sunnah tetaplah sunnah, tak akan berubah. Hal-hal yang wajib pada masa kekhalifahan (pemerintahan) Umar, maka wajib pula pada kekhalifahan sesudahnya; Usman, Ali, Muawiyah, Yazid Bin Abdul Malik, dan seterusnya sampai sekarang seperti masa pemerintahan Shabah Al Ahmad (Amir Kuwait saat ini, pen).
8. Sunni adalah satu jama'ah bukan jama'aat (banyak jama'ah), satu hizb (golongan) bukan ahzaab (bergolong-golongan). Ahlus Sunnah tidaklah digolong-golongkan berdasarkan daerah atau wilayah seperti kebiasaan At Turots (di Kuwait) yang membagi-bagi syabaab (pemuda) dengan daerah di mana dia tinggal seperti: Syabaab Faiha, Khaldiyah, dll yang menjadi kebiasaan cara dakwah Abdur Rahman Abdul Khaliq, seperti kalau berjumpa dengan seseorang yang belum dikenal maka akan ditanyakan: "Kamu berasal dari syabaab daerah mana?" (Karena memang At Turots memiliki cabang hampir di semua wilayah/blok di Kuwait ini dan ada penanggung jawabnya baik yang jelas diketahui maupun yang rahasia, pen).
9. Umat Islam celaka/binasa karena Kitab, yakni menafsirkan Al Qur'an tidak dengan semestinya dan Laban (susu), yaitu disibukkan dengan urusan duniawi sampai melupakan agamanya. Umat Islam binasa bukan karena orang kafir (sebagaimana sangkaan kebanyakan orang, pen). Ingatlah hadits Nabi saat berdoa kepada Alloh agar jangan sampai umatnya dibinasakan karena masa paceklik (bisanatin aammatin) dan agar jangan sampai umatnya dikuasai oleh selain dari diri-diri mereka (kalangan muslimin sendiri) dan doa beliau ini Alloh kabulkan.
Jadi, kerusakan yang ada dalam Umat Islam adalah karena Umat Islam itu sendiri, bukan dari luar. Adapun manhaj khalaf, mereka menyangka bahwa kebinasaan Umat Islam ini adalah karena kedzaliman penguasa atau karena orang kafir seperti Yahudi, Amerika, Inggris, dll.
Manhaj akallah yang dibawa oleh kelompok-kelompok khalaf seperti Abdur Rahman Abdul Khaliq, dia mengatakan bahwa agar dapat merubah keadaan/amar ma'ruf nahi mungkar maka haruslah melalui partai, organisasi, jama'ah-jama'ah atau perkumpulan-perkumpulan yang semisalnya sehingga nanti tujuan akhirnya sampailah pada kekuasaan/kekhalifahan.
(Hal inilah yang mereka tempuh, diantara bukti nyata adalah sering ikut sertanya beberapa anggota At Turots pada Pemilu Parlemen/Majelis Ummah Kuwait dan pada pertengahan Mei 2008 ini mereka telah 'berhasil' memasukkan 4 orang anggotanya. Bandingkan dengan apa yang telah para ulama salaf dan Syeikh Al Albani tempuh! pen).
10. Ahlus Sunnah senantiasa memprioritaskan tauhid (tauhid awalan) karena inilah asas Islam. Tauhidlah yang akan menyelamatkan manusia dari kekalnya adzab neraka. Maka, betapa sangat pentingnya memiliki akidah yang benar.
Wallohu Ta'ala a'lam. (Abu Shofiyah)
Wallohu Ta'ala a'lam. (Abu Shofiyah)
11 April 2008
Apa Hukum Aksi Bom Bunuh Diri?

Oleh: Hai’ah Kibarul Ulama (Dewan Ulama Senior) Saudi Arabia
Segala puji hanyalah bagi Allah sendiri, semoga Shalawat dan Salam atas nabi terakhir Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, keluarganya dan para shahabatnya.
Amma Ba’du,
Hai’ah Kibarul Ulama telah mengadakan pertemuan khusus pada hari Rabu, tanggal 13 Rabi’ul Awal 1424, yang pertemuan itu membahas mengenai ledakan di kota Riyadh yang terjadi pada hari Senin, tanggal 11 Rabi’ul Awwal, yang peristiwa itu mengakibatkan adanya korban terbunuh, penghancuran, teror dan kerusakan yang ditimbulkannya di masyarakat, baik itu dari kalangan Muslimin dan selainnya.
Sudah diketahui bahwa Syari’ah Islam telah datang untuk melindungi lima hal penting dan melarang untuk melanggar lima hal itu, lima hal itu adalah :
1. Agama,
2. Kehidupan,
3. Harta benda,
4. Kehormatan,
5. Akal budi
Muslimin dilarang untuk melanggar hal tersebut di atas terhadap orang-orang yang berhak dilindungi. Orang-orang tersebut mempunyai hak-hak yang dilindungi berdasar pada syari’ah Islam yakni :
Muslimin, adalah tidak diperbolehkan untuk melanggar hak setiap muslimin atau membunuhnya tanpa adanya sebab yang membolehkannya. Barangsiapa melakukannya, Maka ia telah melakukan dosa besar, bahkan merupakan salah satu dosa besar yang paling besar ! Dan Allah Ta’ala berfirman :
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS An Nisa 93)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, ataubukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruhnya”. (QS Al Maidah 32)
Mujahid rahimahullah berkata,”Dosanya (artinya dosanya membunuh seseorang adalah sama beratnya dengan membunuh seluruh umat manusia), ini menunjukkan bahwa besarnya dosa membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِى، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفاَرِقُ لِلْجَماَعَةِ
“Darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah adalah tidak diperkenankan (untuk ditumpahkan darahnya) kecuali berdasarkan pada tiga hal, (1) balasan karena telah membunuh seseorang (qishash, red), (2) menghukum pezina (rajam, red), (3) seseorang yang meninggalkan agamanya (murtad, red), meninggalkan dari al Jama’ah” (Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafadznya Al Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أُقاَتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِماَءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
“Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah mereka dan hartanya adalah dilindungi dariku, kecuali dikarenakan hak Islam atasnya, dengan sebab itu mereka bersama Allah” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu’Umar radhiyallahu ‘anhu)
Dan dalam Sunan An Nasa’i, dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْياَ أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh hilangnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim” .
Pada suatu hari Ibnu Umar melihat ke Ka’bah dan berkata (ditujukan pada Ka’bah),”Begitu besarnya kamu, dan begitu besarnya kesucianmu, tapi orang-orang yang beriman itu lebih besar kesuciannya di hadapan Allah dibanding kamu” (Artinya Al Haram itu dilindungi dan aman dari peperangan dan pertumpahan darah, tapi orang-orang yang beriman itu lebih dilindungi dan diamankan dari mengalirnya darah mereka)
Dan nash-nash itu dan yang lainnya menunjukkan tentang kenyataan yang sangat besar bilainya yaitu tentang kesucian darah muslimin, dan dilarang untuk membunuh muslim tanpa adanya alasan yang membenarkannya dari Syari’ah, maka tidak diperbolehkan untuk melanggar setiap muslim tanpa ada alasan (yang dibenarkan Syariat, red).
Usamah bin Zaid berkata “Rasulullah mengutus kita ke Al Huruqa, dan pada pagi harinya kami menyerang mereka dan mengalahkan mereka. Aku dan seseorang dari kalangan Anshar mengikuti salah seorang dari mereka dan ketika kami akan menangkapnya, dia berkata:’La Ilaha Ilallah’.
Demi mendengar hal ini orang dari Anshar itu menahan diri, tapi aku membunuhnya dengan menebasnya dengan pedangku. Ketika kami kembali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang untuk menanyakan hal tersebut dan kemudian berkata,’Wahai Usamah apakah kamu membunuhnya setelah dia berkata ‘La Ilaha Ilallah’? Aku (Usamah) berkata,’Tapi dia berkata itu karena dia ingin dirinya selamat’. Beliau mengulang-ngulang pertanyaan ini berkali-kali sampai aku merasa bahwa aku belum pernah masuk Islam sebelumnya”(Muttafaq ‘Alaih, dan lafadznya dari Al Bukhari)
Hal ini menunjukkan, dan mengindikasikan dengan sangat jelas, tentang ketinggian nilai dari kehidupan. Riwayat ini menceritakan seorang musyrikin yang ikut berperang dengan kaumnya, dan mereka berjihad melawan kaum musyrikin, dan ketika mereka (Usamah bin Zaid dan seorang dari Anshar) hendak menangkapnya, dia berkata dengan (ungkapan) Tauhid, tapi Usamah bin Zaid membunuhnya, dan menyatakan bahwa apa yang dia katakan itu hanyalah dalam rangka untuk melindungi dari kematiannya, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima pernyataan dan penjelasan Usamah tentang kondisi sebenarnya. Ini merupakan sesuatu hal yang sangat besar, yang menunjukkan sucinya darah kaum muslimin dan dosa besar bagi siapa saja yang melakukan pembunuhan terhadap kaum muslimin.
Selain dari darah kaum muslimin, maka harta bendanya pun juga dilindungi. Berdasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَإِنَّ دِماَءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا
“Darahmu dan hartamu adalah suci dari orang lain, seperti sucinya harimu ini, dan sucinya kota kalian (Mekkah), dan bulanmu” (Diriwayatkan oleh Muslim, dan ini adalah merupakan dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat hari Arafah, Al Bukhari dan meriwayatkan yang semisalnya pada bab Yaumun Nahr)
Dari sini, maka larangan dari membunuh nyawa yang telah dilindungi tanpa alasan yang diperbolehkan telah jelas.
Dari orang-orang yang hidup yang dilindungi selain Muslim adalah:
1. Mereka (non muslim) yang mengadakan perjanjian,
2. Dzimmi,
3. Mereka (non muslim) yang mencari perlindungan dari kaum muslimin.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعاَهِدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَاماً
“Barangsiapa yang membunuh seseorang yang telah mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, maka dia tidak akan mencium bau surga, walaupun baunya itu tercium dari jarak 40 tahun” (Riwayat Al Bukhari)
Dan terhadap siapa saja yang Waliyul ‘Amr telah membolehkannya masuk ke wilayahnya dengan perjanjian dan menjanjikan jaminan keamanan baginya, maka hidupnya dan hartanya adalah dilindungi, tidak dibolehkan untuk mengganggunya, dan barangsiapa membunuhnya maka dia adalah sesuai dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dia tidak akan mencium bau surga”. Dan hal ini adalah merupakan peringatan keras terhadap siapa saja yang melawan mereka yang telah mengadakan perjanjian.
Dan telah diketahui bahwa pelindung kaum muslimin adalah satu kesatuan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Darah kaum mukminin adalah satu, dan ada beberapa orang dari mereka yang melindungi keamanan mereka”.
Ketika Ummu Hani’ memberikan perlindungan pada seorang musyrikin pada tahun penaklukan (Fathu Makkah), maka Ali bin Abi Tahlib ingin membunuhnya, lalu Ummu Hani’ pergi ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahukan tentang hal tersebut, maka Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
قَدْ أَجَرْناَ مَنْ أَجَرْتِ ياَ أُمَّ هاَنِئٍ
“Kami memberikan perlindungan terhadap siapa saja yang kau memberikan perlindungan padanya, wahai Ummu Hani’” (Riwayat Al Bukhari dan Muslim)
Maksudnya disini adalah bahwa seseorang yang masuk ke suatu daerah (muslim) dengan berdasarkan pada perjanjian untuk mendapatkan jaminan keamanannya, atau seseorang yang telah diberikan janji oleh seseorang yang memegang kekuasaan berdasarkan pada adanya maslahah yang dia (pemegang kuasa) lihat dari orang itu, maka tidak diperbolehkan untuk melanggar dan tidak boleh untuk mengganggu hidup dan hartanya.
Dan setelah menjelaskan tentang hal ini dengan sejelas-jelasnya, maka apa yang terjadi yaitu peristiwa pemboman (bom bunuh diri) di kota Riyadh adalah sesuatu yang dilarang, yang dinul Islam tidak menyetujui hal tersebut, dan hal ini adalah haram berdasarkan pada beberapa hal :
1. Kegiatan ini merupakan pelanggaran terhadap sucinya wilayah muslimin dan hal ini dapat menakut-nakuti siapa saja yang dilindungi dan keamanan didalamnya
2. Kegiatan ini mengandung sifat membunuh orang-orang yang hidup, yang syari’ah Islam melindunginya
3. Kegiatan ini mengakibatkan kerusakan di bumi
4. Kegiatan ini mengandung unsur perusakan harta benda dan apa-apa yang dimiliki, sementara hal itu dilindungi
Dan Hai’ah Kibarul Ulama menjelaskan hal ini dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin supaya tidak melakukan penghancuran terhadap hal-hal yang dilarang untuk dihancurkan, dan dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari usaha-usaha syaithan, yang dia tidak akan pernah berhenti untuk mengganggu hamba Allah sampai dia masuk kepada hal-hal yang merusak, dengan melalui cara-cara yang ekstrim, melampaui batas dalam beramgama, atau tidak senang pada agama, dan menentang aturan agama dan sebaik-baik untuk meminta perindungan adalah Allah. Dan Syaithan tidak akan memperdulikan pada cara apapun selama dia dia (syaithan) dapat menang terhadap hamba Allah, sebab dengan jalan-jalan itu, yaitu ekstrem dan tidak senang pada agama adalah merupakan jalannya syaithan yang dapat membuat seseorang jatuh ke dalam murka dan hukuman dari Ar Rahman (Allah).
Dan apa-apa yang telah dilakukan oleh mereka yang melakukan perbuatan (bom bunuh diri) ini, adalah merupakan usaha membunuh diri-diri mereka sendiri dengan meledakkan diri mereka sendiri, yang perbuatannya itu akan menyebabkan dia secara umum masuk pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْياَ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِياَمَةِ
“Barangsiapa membunuh dirinya sendiri di dunia dengan cara apapun, maka Allah akan menghukum dia dengan hal yang sama (yang dia lakukan yang menyebabkan dia terbunuh) di hari kiamat” (Diriwayatkan oleh Abu ‘Awanah dalam Mustakhraj-nya, dari Tsabit bin Ad Dhahak radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيْدَةٍ فَحَدِيْدَتُهُ فِيْ يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهاَ فِيْ بَطْنِهِ فِيْ ناَرِ جَهَنَّمَ خاَلِدًا مُخَلَّدًا فِيْهاَ أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِيْ ناَرِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهاَ أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِيْ ناَرِ جَهَنَّمَ خاَلِدًا مُخَلَّدًا فِيْهاَ أَبَدًا
“Orang yang melakukan bunuh diri dengan menikam dirinya dengan besi (pedang) yang ada ditangannya, maka dia akan ditikam dengan pedang itu pada tubuhnya di neraka dan dia tetap di dalamnya (di neraka) selamanya. Barangsiapa mengambil racun dan membunuh diri dengannya, maka dia akan meminum racun itu di neraka dan dia tetap berada di dalamnya (di neraka) selamanya. Barangsiapa melemparkan diri dari atas gunung dan membunuh dirinya dengan cara itu, maka dia akan jatuh di dalam neraka dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya.” (Riwayat Al Bukhari)
Maka ketahuilah, bahwa musuh-musuhmu, dari setiap sisi, telah membentuk umat Islam demi kekuasaan mereka. Mereka bergembira dengan semua cara-cara yang dapat membenarkannya pada kekuasaan mereka, di atas umat Islam. Padahal hal itu untuk membenarkan mereka dalam menghina umat Islam, dan mengambil keuntungan dari sumber penghasilan dan kekayaan umat Islam. Maka barangsiapa mendukung mereka dalam mencapai tujuannya itu, dan membukakan untuk mereka jalan kepada kaum muslimin dan wilayahnya, maka dia telah mendukungnya dalam rangka membawa kesusahan di atas kaum muslimin dan dalam rangka menguasai wilayahnya. Ini merupakan perbuatan kesewenang-wenangan yang amat besar.
Maka wajib untuk mendasarkan diri pada ilmu yang didasari oleh Al Qur’an dan As Sunnah dengan mengikuti pemahaman Salaful Ummah, yang hal ini dapat ditemukan di sekolah-sekolah, univeristas-universitas, masjid-masjid dan media informasi lainnya. Seperti juga wajib untuk mendasarkan diri pada ‘amar ma’ruf nahi munkar dan saling memberikan nasehat satu sama lain di atas al haq. Hal ini sangat diperlukan, bahkan sangat diperlukan, dan mendakwahkan hal ini pada saat ini lebih diperlukan daripada pada waktu-waktu yang telah lampau. Dan sudah seharusnya para pemuda-pemuda Islam untuk selalu mendasarkan pada pendapat-pendapat yang baik yang berasal dari ulama mereka dan mengambilnya dari mereka, maka mereka akan tahu siapa musuh agama mereka sebenarnya, yang mereka-mereka (musuh agama) itu berusaha keras dalam mencaci maki para pemuda dan Ulama serta penguasa. Sebab dengan hal itu mereka ingin agar kekuatan para pemuda itu lemah dan akhirnya mereka dapat mengambil kendali pada diri-diri para pemuda dengan sangat muda. Oleh karena itu, wajib untuk berhati-hati dari hal itu.
Semoga Allah melindungi setiap orang dari usaha-usaha musuh, dan supaya kaum muslimin takut pada Allah baik secara lahir dan batin, dan selalu beramal shalih, serta benar-benar bertaubat dari segala dosa. Tak ada malapetaka yang akan turun kecuali karena dosa, dan tak ada malapetaka akan dimunculkan kecuali dengan bertaubat. Kami meminta kepada Allah untuk mengembalikan keadaan kaum muslimin, dan menjauhkan wilayah kaum muslimin dari setiap kejahatan dan hal-hal yang tidak disukai. Sholawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.
Hai’ah Kibarul Ulama (Majelis Ulama Senior)
Diketuai oleh ‘Abdul-Aziz bin Abdullaah bin Muhammad Aal ash-Shaykh
Anggota :
Salih bin Muhammad al-Lahaidaan
Abdullah bin Sulaiman al-Muni’
Abdullah bin Abdurahman al-Ghudayan
Dr. Salih bin Saalih al-Fauzaan
Hasan bin Ja’far al-’Atami
Muhammad bin Abdullah as-Subayyil
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim Alus-Syaikh
Muhammad bin Sulaiman al-Badr
Dr. Abdullah bin Muhsin al-Turki
Muhammad bin Zaid as-Sulaiman
Dr. Bakr bin Abdullaah Abu Zaid (tidak hadir karena sakit)
Dr. Abdul-Wahhab bin Ibrahim as-Sulaiman (tidak hadir)
Dr. Salih bin Abdullah al-Humaid
Dr. Ahmad bin Sair al-Mubaraki
Dr. Abdullaah bin ‘Ali ar-Rukban
Dr. Abdullaah bin Muhammad al-Mutlaq
(Diterjemahkan secara bebas dalam bahasa Indonesia oleh tim Salafy.or.id dari bahasa Inggris oleh Abul-’Abbaas dan Abu ‘Iyaad (UK), URL asal http://www.fatwa-online.com/news/0030518.htm)
Dicopy dari: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=287
Via http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/04/10/apa-hukum-aksi-bom-bunuh-diri/
Label:
Aqidah,
Bid'ah,
Fatwa Ulama,
Manhaj,
Nasehat,
Tanya Jawab
04 April 2008
Siapakah Dr. Yusuf Al Qardhawi?
Oleh: Abu Afifah
Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasulullah. Wa ba’du :
Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa umat dewasa ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani memanipulasi (memalsukan) “selendang ilmu” dengan mengubah bentuk syari’at Islam dengan istilah “tajdidi” (pembaharuan), mempermudah sarana-sarana kerusakan dengan istilah “fiqih taysiir” (fiqih penyederahanaan masalah), membuka pintu-pintu kehinaan dengan kedok “ijtihad” (upaya keras untuk mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi dengan kedok “fiqih awlawiyyat” (fiqih prioritas), dan berloyalitas (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan alasan “memperindah corak (penampilan) Islam”. Tokoh yang menjadi pentolannya adalah seorang tukang fatwa lewat parabola, Yusuf Qardhawi, yang berusaha keras menyebarkan gagasan-gagasan pemikiran di atas lewat tayangan-tayangan parabola, jaringan-jaringan internet, konfrensi-konfrensi, studi-studi keislaman, ceramah-ceramah, dan lain-lain.
Lembaran-lembaran kertas yang ada di hadapan pembaca ini memuat ringkasan dari beberapa ide pemikiran tokoh ini (Qardhawi) yang dengan berbagai cara berusaha melariskan ide-ide pemikiran tersebut. Sengaja penulis tampilkan gagasan-gagasan Qardhawi ini sebagai upaya memberi nasehat kepada umat Islam, dan sebagai pernyataan berlepas diri, serta memberi peringatan kepada umat Islam agar selalu waspada terhadap tokoh ini (Qardhawi) dan tokoh-tokoh lain yang seide dengannya.
Penulis tidak berpanjang kalam dalam mengemukakan bantahan terhadap tokoh ini (Qardhawi), karena apa yang akan penulis paparkan di sini masih dipandang kontroversial (nyeleneh) oleh kalangan orang-orang awam. Siapa yang ingin mengetahui secara rinci uraian tentang gagasan-gagasan pemikiran Qardhawi berikut sanggahan-sanggahannya, semuanya telah tercantum di dalam kitab “Al-I’laam binaqdi Al-Kitab Al-Halal wa Al-Haram” (“Kritik terhadap kitab ‘Halal dan Haram’ “Qardhawi) karya Syeikh Shalih Alu Fauzan, juga “AR-Raddu ‘Ala Al-Qardhawi” (Karya Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy, pent.), dan kitab-kitab lainnya .
PERTAMA : SIKAP (PENDIRIAN) QARDHAWI TERHADAP ORANG-ORANG KAFIR
Qardhawi bersikap plin-plan dan mematikan aqidah (keyakinan) wala’ (berloyalitas kepada orang-orang beriman) dan bara’ (bermusuhan) dengan orang-orang kafir.
Silahkan anda simak gagasan-gagasan pemikiran Yusuf Qardhawi berikut ini :
1. Berkenaan dengan orang-orang Nashrani, Qardhawi berkata :
“Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya : kaum muslimin dan orang-orang Nashrani, pent.) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan umat kita adalah umat yang satu. Aku mengatakan sesuatu tentang mereka, yakni saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen) – meskipun sementara orang mengingkari perkataanku ini – “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”. Ya, kita (kaum muslimin, pent.) adalah orang-orang beriman, dan mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman dilihat dari sisi lain.
2. Melalui acara yang sama, Qardhawi mengatakan – berkenaan dengan orang-orang Kristen Qibthi (di Mesir) – bahwa orang-orang Kristen Qibthi pun dapat mempersembahkan barisan syuhada’ (orang-orang yang mati syahid).
3. Qardhawi berkata : “Sesungguhnya rasa cinta (persahabatan) seorang muslim dengan non-muslim bukan merupakan dosa.”
4. Qardhawi berkata : ”Permusuhan yang terjadi antara kita (kaum muslimin) dengan orang-orang Yahudi semata-mata dilatarbelakangi masalah sengketa tanah (wilayah Palestina, pent.) bukan dilatarbelakangi masalah agama”.
Dan Qardhawi menyatakan bahwa firman Allah
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ أَشْرَكُوْا….
(المائدة : 82)
Artinya : “Niscaya engkau akan dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik….” (Q.S. Al Maidah : 82)
hanya berlaku untuk situasi yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan untuk situasi di zaman sekarang, di samping itu dapat diketahui bahwa firman Allah pada akhir ayat di atas menjadi dalil (bukti) tentang eratnya hubungan persahabatan orang-orang Nashrani di zaman sekarang dengan kaum muslimin”.
Qardhawi juga mengatakan : “Apabila kaum muslimin kuat kedudukannya, maka berarti kuat pula kedudukan saudara-saudara mereka yang menganut agama Masehi (Kristen) tanpa diragukan sedikit pun. Dan apabila kaum muslimin lemah kedudukannya, maka berarti lemah pulalah kedudukan orang-orang yang menganut agama Masehi (Kristen)”.
5. Qardhawi menyatakan dalam berbagai kesempatan bahwa Islam – menurut klaim Qardhawi – menghormati agama-agama mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani. pent.) yang telah diubah oleh tangan manusia, dan Qardhawi mengatakan bahwa status (kedudukan) orang-orang Yahudi dan Nashrani sejajar dengan status, (kedudukan) kaum muslimin ; mereka boleh mengambil hak-hak mereka secara utuh dan mereka bertanggungjawab melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya, sedangkan status tanah air (wilayah negara) menjadi milik bersekutu antara warga negara muslim dan warga negara Nashrani.
Qardhawi menyatakan bahwa Islam menitikberatkan sisi-sisi persamaan antara kita (kaum muslimin) dan mereka (orang-orang Nashrani) dan tidak menitikberatkan sisi-sisi perbedaan, dan bahwa kaum muslimin bersama orang-orang Nashrani semuanya harus berdiri tegak membentuk satu barisan di dalam satu tanah air (negara) yang menjadi milik mereka bersama untuk menentang berbagai penyelewengan, kezhaliman, dan kesewenang-wenangan”.
Qardhawi juga mengatakan bahwasannya jihad itu disyariatkan untuk membela semua agama, bukan hanya untuk membela agama Islam saja. Dan Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan ucapan selamat pada hari besar-hari besar mereka (orang-orang Nashrani) , dan Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan kekuasaan kepada orang-orang non-muslim untuk menduduki jabatan-jabatan dan departemen-departemen.
6. Qardhawi menyatakan bahwa “jizyah” (upeti) hanya diambil dari orang-orang kafir dzimmy manakala mereka tidak ikut berperang membela tanah air (negara). Adapun di zaman sekarang ini, jizyah (upeti) itu tidak boleh lagi diambil dari mereka (orang-orang kafir dzimmy), karena zaman sekarang ini kewajiban untuk masuk tentara (dinas militer) kedudukannya disetarakan antara warga negara muslim dan warga negara non-muslim.
KEDUA : SIKAP QARDHAWI TERHADAP AHLI BID’AH
Pembaca akan dapati bahwa apabila Qardhawi berbicara tentang ahli bid’ah tampaknya ia sedang berbicara tentang lawan (musuh) yang tidak ada waujudnya. Karena pada satu kesempatan Qardhawi berbicara tentang kelompok Mu’tazilah dan Khawarij terdahulu, namun pada kesempatan yang lain Qardhawi memuji para pewaris (pelanjut) faham mereka. Adapun kelompok Raafidhah yang menjadi pewaris aqidah Mu’tazilah dan kelompok Rafidhah ini menambah-nambah (menyusupkan) berbagai kesesatan yang besar ke dalam faham Mu’tazilah yang sepersepuluh (10%) dari kesesatan-kesesatan itu saja cukup untuk menyetarakan mereka (kelompok Rafidhah) dengan Abu Jahal, pembaca dapati Qardhawi membela mereka dan mengaku bersaudara dengan mereka.
Bahkan Qardhawi menilai upaya membangkitkan perselisihan dengan mereka sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam. Dan Qardhawi menilai kutukan yang dilontarkan kaum Rafidhah terhadap para sahabat Nabi, tahrif (mengubah lafazh dan makna) Al Qur’an yang mereka lakukan, pendapat mereka bahwa imam-imam mereka terpelihara dari kesalahan (ma’shum), dan pelaksanaan ibadah haji mereka di depan monumen-monumen kesyirikan, dan kesesatan-kesesatan mereka yang lainnya, semua itu hanya merupakan perbedaan pendapat yang ringan dalam masalah aqidah. Demikian pula berkenaan dengan para pewaris (pelanjut) faham Khawarij dewasa ini yaitu kelompok Ibadhiyyah, Qardhawi mengatakan hal yang sama (yakni Qardhawi menilai kesesatan-kesesatan aqidah kelompok Ibhadiyah tersebut hanya merupakan perbedaan pendapat yang ringan dalam masalah aqidah, pent.)
Sedang kelompok Asy’ariyyah dan Maturidiyyah dinilai oleh Qardhawi sebagai kelompok Ahlussunnah dan masalah ini tidak perlu diperdebatkan.
KETIGA : SIKAP QARDHAWI TERHADAP SUNNAH
Qardhawi terbawa arus kelompok rasionalis (pemuja akal) dalam memahami sunnah (hadits) lewat akal mereka yang kerdil dan pemahaman mereka yang rusak. Bertolak dari pemahaman kaum rasionalis (pemuja akal) inilah Qardhawi menolak sebagain sunnah (hadits) dan memalingkan makna sebagian sunnah yang lainnya, yang menurut hawa nafsunya, tidak layak difahami secara lahir. Coba pembaca simak beberapa pendapat Qardhawi dalam mensikapi sunnah (hadits) :
1. Di dalam “Shahih Muslim” terdapat hadits marfu’ (hadits yang rangkaian perawinya sampai kepada Nabi) yang shahih :
“إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ”
Artinya : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu masuk nereka”.
Dan para ulama telah sepakat tentang kepastian hal itu (yaitu bahwa ayah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) masuk neraka, pent.)
Qardhawi berkomentar : “Aku katakan : ’Apa dosa Abdullah bin Abdul Muththalib sampai-sampai dia masuk neraka, padahal dia termasuk ahlul Fatrah (orang-orang yang hidup pada masa transisi di antara dua orang rasul, pent.). Menurut pendapat yang benar bahwa mereka (ahlul Fatrah) ini selamat dari siksa neraka’.”
2. Di dalam “Shahih Bukhari” dan “Shahih Muslim” tercantum hadits marfu’ yang shahih :
يُوْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ
Artinya : “Maut (kematian) akan didatangkan (pada hari kiamat) dalam bentuk seekor domba jantan berwarna sangat biru”. (H.R. Bukhari - Muslim)
Qardhawi berkata : “Telah dapat diketahui dengan yakin (pasti) yang kepastiannya telah ditetapkan oleh akal dan wahyu bahwa kematian itu bukan seekor domba jantan atau sapi jantan atau salah satu jenis binatang”.
3. Di dalam “Shahih Bukhari” tercantum hadits marfu’ yang shahih :
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً. (رواه البخاري)
Artinya : “Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) yang menguasakan urusan (pemerintah) mereka kepada wanita”. (H.R. Bukhari)
Qardhawi berkata : “Ketentuan ini hanya berlaku di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di mana hak untuk menjalankan pemerintahkan ketika itu hanya diberikan kepada kaum laki-laki sebagai sikap kesewenang-wenangan. Adapun di zaman sekarang ini ketentuan ini tidak berlaku”.
4. Disebutkan di dalam hadits yang shahih :
مَا رَأَيْتُ مِن ناَقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَسْلَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
Artinya : “Aku tidak pernah melihat makhluk yang kurang sempurna akalnya dan kurang sempurna ketaatan mengamalkan agamanya yang lebih mampu menggoyahkan hati seorang laki-laki yang teguh sekalipun daripada masing-masing orang di antara kalian (kaum wanita)”.
Qardhawi berkata : “Sesungguhnya pernyataan ini terlontar dari ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk bergurau”.
5. Disebutkan dalam hadits shahih :
“لاَ يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ”
Artinya : “Seorang muslim tidak dijatuhi hukuman bunuh (hukum qishash) disebabkan membunuh orang kafir”.
Setelah Qardhawi menyatakan bahwa seorang muslim harus dijatuhi hukum bunuh (qishash) disebabkan ia membunuh orang kafir – suatu pernyataan yang bertentangan dengan ketentuan yang terkandung di dalam hadits di atas – Qardhawi berkata :
“Sesungguhnya pendapat ini (pendapat yang mengatakan bahwa seorang muslim harus dijatuhi hukuman qishash lantaran membunuh orang kafir, pent.) adalah pendapat yang benar, yang tidak layak pendapat yang lainnya diterapkan di zaman kita ini. Dan dengan memperkuat pendapat ini, berarti kita telah membatalkan semua argumen (alasan) pendapat lain. Dengan begitu berarti kita telah mengibarkan bendera syari’at Islam yang putih cemerlang (terang-benderang)”.
Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat Qardhawi yang meyimpang (sesat) dalam mensikapi Sunnah Nabi di samping pendapat-pendapat Qardahwi yang telah diutarakan di atas.
KEEMPAT : SIKAP QARDHAWI TERHADAP KAUM WANITA
Qardhawi berusaha mengoyak tabir (hijab) yang menutupi kaum wanita dengan berbagai cara yang dapat ia lakukan. Berulangkali Qardhawi menyatakan bahwa memisahkan tempat kaum wanita dari tempat kaum pria hukumnya adalah bid’ah dan tergolong tradisi yang tidak berasal dari ajaran Islam , dan bahwa sekat (pembatas) yang memisahkan tempat kaum wanita dari tempat kaum pria harus dilenyapkan.
Qardhawi berkata dengan redaksi berikut ini : “Dalam usiaku yang telah mencapai 70 tahun aku pernah pergi ke Amerika untuk menghadiri konfrensi-konfrensi Islam. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa ceramah-ceramah yang disampaikan dalam konfrensi-konfrensi Islam tersebut diikuti oleh para peserta wanita yang berada di suatu tempat (ruangan), sedang ceramah-ceramah yang diikuti oleh para peserta pria disampaikan di tempat (ruangan) yang lain. Suasana yang serba kaku tampaknya meliputi audiens (hadirin) dan terkesan bahwa mereka meniru-niru tradisi Barat, sehingga mereka berpegang pada pendapat yang kaku dan meninggalkan pendapat yang kuat. Akibatnya para peserta pria ditempatkan di ruang pertemuan yang terpisah dari ruang pertemuan para peserta wanita.
Mengenai acara yang sama, Qardhawi berkata : “Padahal konfrensi-konfrensi semacam ini merupakan kesempatan bagi seorang pemuda untuk menatap seorang pemudi sehingga hatinya menjadi tertarik, lalu si pemuda dapat leluasa menanyakan tentang identitas si pemudi yang dengan sebab itu Allah bukakan pintu hati muda-mudi tersebut, dan di belakang pertemuan itu terbentuklah keluarga yang islamiy”.
Pada acara yang sama pula (Konfrensi Islam), ketika Qardhawi dihampiri oleh seorang laki-laki yang ditugaskan untuk memberikan kata sambutan sebelum Qardhawi menyampaikan ceramah khusus di hadapan para peserta wanita, Qardhawi berkata : “Telah saya katakan kepada orang laki-laki yang ditugaskan untuk memberikan kata sambutan : ‘Apa peran Anda dalam acara ini ? Seharusnya peran Anda ini digantikan oleh salah seorang akhwat, karena pokok pembahasan yang akan diutarakan dalam ceramah adalah khusus untuk mereka (akhwat). Oleh karena itu salah seorang di antara akhwat itulah yang seharusnya memberikan kata sambutan sebagai pengantar ceramahku, mengucapkan sepatah kata, dan mengajukan pertanyaan-pernyataan, yang dengan cara ini berarti kita melatih mereka (akhwat) dalam bidang leadhersheap (kepemimpinan).
Tatapi sayangnya sikap sewenang-wenang dari kaum laki-laki masih saja menimpa kaum wanita sampai-sampai sikap sewenang-wenang ini terjadi dalam urasan-urusan khusus kaum wanita’.”
Qardhawi mengatakan bahwa wanita-wanita yang berhijab pun harus tampil dalam acara-acara televisi dan tayangan-tayangan parabola, dan para wanita harus ikut serta dalam acara-acara pementasan drama dan sandiwara.
Bahkan Qardhawi menuturkan bahwa dia mempunyai dua orang puteri yang telah menamatkan studinya di beberapa universitas di Inggris – di sini sebenarnya Qardhawi ingin mengajak orang untuk mendukung budaya ikhtilath (campur-baur laki-laki dengan para wanita di satu tempat), budaya yang tak tahu malu – sehingga kedua puteri Qardhawi tersebut mandapat gelar doktor, yang satu orang di bidang fisika nuklir dan yang lainnya di bidang biokimia.
KELIMA : QARDHAWI DAN SARANA-SARANA HIBURAN
Yusuf Qardhawi tergolong dalam kategori da’i berkedok agama yang paling terkenal getol mengajak orang untuk mendukung lagu, musik, dan berbagai sarana hiburan dan dia mengemukakan pernyataan semacam ini di berbagai kitabnya dan di berbagai kesempatan :
1. Qardhawi menyatakan diberbagai bukunya bahwa lagu (nyanyian) itu halal , dan nonton film di gedung bioskop itu halal dan baik.
2. Qardhawi menuturkan bahwa dia mengingkari para seniman (artis) yang meninggalkan dunia seni.
3. Qardhawi mendo’akan keberkahan (kebahagiaan) bagi orang-orang yang memakai kalung salib dan mempertontonkannya di depan khalayak ramai lewat pementasan drama yang menampilkan peran tokoh tokoh Salibis (Kristen) yang melakukan penyerangan berkali-kali terhadap pasukan kaum muslimin dalam Perang Salib ketika Qardhawi mengakhiri kata sambutannya. Qardhawi berkata :
“Berjalanlah kalian di atas keberkahan (kabahagiaan) yang dianugerahkan Allah ! Semoga Allah senantiasa menyertai kalian dan tidak menelantarkan kalian dalam melaksanakan tugas-tugas kalian”.
4. Qardhawi menuturkan bahwa dia suka mengikuti (menikmati) lagu-lagu Fa’izah Ahmad, Syaadiyah, Ummu Kultsum, Fairuz, dan penyanyi-penyanyi lainnya.
5. Qardhawi bertutur tentang dirinya bahwa dia hobbi nonton film, menikamati cerita-cerita bersambung, dan nonton sandiwara (drama). Film yang disukai Qardhawi misalnya : “Al Irhaab Wa Al-Kabaab” dengan sutradara ‘Aadil Imam – yang di dalamnya ditampilkan adegan pelecehan terhadap orang-orang yang menganut agama –, film “Layaali Hilmiyyah”, film “Ra’ufat Al’Hujjaan”, film “Ghiwaar”, film “Nuur Asy-Syariif”, film “Ma’aalii Zaayad”, dan film-film lainnya.
6. Qardhawi berfatwa bahwasannya dibolehkan bagi para wanita tampil di layar film dan televisi.
KEENAM : PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN QARDHAWI DALAM MASALAH FIQIH
Qardhawi telah malakukan penyimpangan melalui berbagai pendapat dan pemikirannya dalam masalah fiqih dengan membuang jauh-jauh nash-nash Al-Qur’an dan Al-Hadits serta mengesampingkan pendapat-pendapat para ulama. Silahkan pembaca simak bebarapa penyimpangan (kesesatan) pemikiran Qardhawi dalam masalah fiqih
1. Qardhawi menyatakan bahwa hukuman “rajam” termasuk kategori “ta’zir” (bukan hadd). Waliyyul Amri (penguasa) berhak membatalkan hukuman “rajam” bila melihat maslahat.
2. Qardhawi berpendapat bahwa riddah (kemurtadan) ada dua macam :
1. riddah mughallazhah (kemurtadan berat) yaitu kemurtadan yang dibarengi dengan tindakan bengis (kejam) untuk menentang masyarakat, oleh karena itu pelakunya harus dihukum bunuh (dihukum mati);
2. riddah mukhaffafah (kemurtadan ringan) yaitu semua jenis kemurtadan selain kemurtadan jenis pertama. Pelaku kemurtadan yang tertakhir ini tidak boleh dihukum bunuh (hukum mati)
3. Qardhawi berpendapat bahwa seorang wanita boleh memegang tampuk kepemimpinan umum.
4. Qardhawi berpendapat bahwa sorangan wanita apabila ikut serta dalam jual-beli dan berbagai jenis mu’amlah, maka persaksiannya disetarakan dengan persaksian seorang laki-laki.
5. Qardhawi berpendapat bahwa mencukur jenggot itu boleh.
6. Qardhawi menyatakan bahwa riba (bunga uang) yang sedikit, 1% atau 2%, dibolehkan dengan alasan untuk kepentingan biaya administrasi.
Di samping Qardhawi membolehkan (memandang halal) lagu, musik, televisi, tayangan parabola, cerita bersambung, isbal (mamanjangkan) kain sampai di bawah matakaki, wanita menampakkan wajah (tidak bercadar), menggambar makhluk bernyawa, nonton drama (sandirwara), menjual khamr (minuman keras) dan daging babi kepada orang kafir, mencangkok anggota badan seorang muslim dengan anggota badan seekor babi, laki-laki berjabatan tangan dengan wanita, berpakaian dengan mode pakaian orang-orang kafir, makan daging binatang yang mati mendadak, wanita bepergian jauh ke luar negeri untuk keperluan belajar (studi) tanpa di temani mahramnya, dan lain-lain.
Tepat sekali ucapan seseorang yang menyatakan bahwa Qardhawi – dengan fatwa-fatwanya dan kelancangannya mengubah syari’at Islam – sesungguhnya dia sedang berteriak kepada semua orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam sambil mengucapkan kata-kata kepada mereka dengan lisan tingkahlakunya : “Lakukanlah apa saja yang hendak kalian lakukan ! Karena masuk surga sudah pasti bagi kalian”.
Kita mohon kepada Allah Ta’aala agar Dia memberikan ketabahan (keteguhan hati) kepada kita dalam perpegangteguh pada Islam dan Sunnah, agar Dia melindungi kita dari bahaya pendapat-pendapat semacam ini dan para pencetusnya, dan agar Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang berpegang teguh pada petunjuk Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, dan para sahabatnya sampai hari pembalasan.
KETUJUH : QARDHAWI MEMPOSISIKAN MAKHLUK LEBIH TINGGI DARI KHALIQ DAN DIA MENGHARAPKAN NEGARANYA BISA SEPERTI NEGARA ISRAEL
Qardhawi berkata : “Wahai saudara-saudara sekalian, sebelum meninggalkan tempat ini, saya ingin menyampaikan suatu kalimat berkenaan dengan hasil Pemilu Israel. Dulu orang-orang Arab menaruh harapan kepada kesuksesan Perez dan dia sekarang telah jatuh, inilah yang kita puji dari Israel.
Kita berharap nagara kita bisa seperti negara ini (Israel), yaitu karena kolompok kecil seorang penguasa bisa jatuh, dan rakyatlah yang menentukan hukum tanpa ada hitung-hitungan prosentase yang kita kenal di negeri kita 99,99 persen. Sungguh ini semua adalah kedustaan dan tipuan. Seandainya Allah menampakkan diri kepada manusia, maka Dia tak akan mampu mancapai prosentase sebesar ini. Kami mengucapkan selamat kepada Israel atas apa yang telah diperbuatnya.
———————–1.Acara pertemuan “Asy Syari’ah wal Hayaah” dengan tema “Kelompok-kelompok Non-muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam” yang diselenggarakan pada tanggal 12 Oktober 1997 M lewat stasiun televisi “Al-Jaziirah” – semoga Allah melindungi kita dari bencana yang disebarkan oleh stasiun televisi ini – dan pernyataan Qardhawi bahwa orang-orang kafir bersaudara dengannya tertera di berbagai kitab karangannya, antara lain : kitab “Fataawaa Mu’aashirah” (“Fatwa Kontemporer”) (2/668), kitab“Al Khashaa’ishu Al ‘Aammah lil Islaam” (“Karakteristik Islam”) halaman 90-93, dan kitab “Malaamih Al Mujtama’ Al Islaamiy” halaman 138. Pernyataan yang sama dikemukaan pula oleh Qardhawi lewat berbagai acara yang menampilkan Qardhawi, yang dapat disaksikan melalui tayangan-tayangan parabola. Untuk menghilangkan keragu-raguan (prasangka yang tidak baik), perlu penulis nyatakan bahwa apa yang penulis nukil dari Yusuf Qardhawi melalui acara-acara yang menampilkannya lewat tayangan-tayangan parabola, penulis sendiri tidak menyaksikannya secara langsung – penulis berlindung kepada Allah dari menyaksikan acara semacam ini – dan penulis hanya melihat buku yang memuat laporan acara-acara yang diselenggarakan melalui tayangan-tayangan parabola. Dan laporan ini juga termuat pada situs Qardhawi yang terdapat di dalam jaringan internet. * Maksud Qardhawi, orang-orang Kristen Qibthi pun (di Mesir) tergolong orang-orang beriman, sehingga orang-orang yang mati dalam peperangan dari kalangan mereka dinilai sebagai syuhada’ (orang yang mati syahid), pent. 2.Lihat kitab “Ghairul Muslimiin fii Al Mujtama’ Al Islaamiy” (“Kelompok-kelompok Non-muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”), cetakan ke empat, tahun 1405H, halaman 68. Dan Qardhawi mengemukakan pula pernyataan ini lewat acara di atas (acara “Asy Syari’ah wal Hayaah”), dan di berbagai kitab karangannya yang lain. 3.Lihat kitab “Al Ummah Al Islamiyyah Haqiiqatun La Wahmun”, cetakan pertama, tahun1407 H, halaman 70. Dan Qardhawi mengemukakan pernyataan ini pula lewat acara “Ash Shiraa’u baina Al Muslimiina wa Al Yahudi” (“Pertarungan Pemikiran Antara Kaum Muslimin dan Orang-Orang Yahudi”) berikut ini. 4.Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” lewat pertemuan yang bertemakan “Ash Shiraa’u baina Al Muslimiina wa Al Yahudi” (“Pertarungan Pemikiran Antara Kaum Muslimin dan Orang-Orang Yahudi”) yang diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 1997M. 5.Pertemuan dengan tema “Ghairul Muslimiin fi Zhilli Asy Syari’ah Al Islamiyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”) yang merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” 6.Pertemuan dengan tema “Al Islaamu Diinul Basyaa’iri wal Mubassyiraat” (“Islam agama Pembawa Kabar Gembira”) yang merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah Wal Hayaah” yang diselenggarakan pada tanggal 24 Januari 1999M. 7.Kitab “Al Islaam wa Al Ilmaaniyyah” (“Islam dan Sekularisme”) halaman 101, dan kitab “Syari’atul Islami Khuluuduhaa wa Shalaahuhaa li Attathbiiqi” (“Syari’at Islam Relevan Sepanjang Zaman”) halaman 52. Dan Qardhawi mengutarakan pernyataan ini lewat berbagai acara tayangan parabola. 8.Qardhawi mengemukakan pernyataan ini di beberapa kitabnya dan lewat berbagai kesempatan, diantaranya di dalam kitab “Al Halaalu wa Al Haraamu” (“Halal dan Haram”), kitab “Gharul Muslimiina fi Al Mujtama’ Al Islaamy” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dalam Masyarakat Islam”) dan kitab-kitab Qardhawi yang lainnya. Qardhawi mengemukakan pula pernyataan ini lewat acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) dalam sebuah pertemuan yang bertemakan “Ghairul Muslimiina fi Zhilli Asy Syari’ah Al Islamiyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”) dan pertemuan “Ash Shiraa’u Baina Al Muslimiin wa Al Yahudi” (“Pertarungan Pemikiran Antara Kaum Muslimin dan Orang-orang Yahudi”) 9.Lihat kitab “Fataawaa Mu’aashirah” (“Fatwa Kontemporer”), juz 2 halaman 671, dan kitab “Ash Shahwah Al Islaamiyyah Baina Al Ikhtilaaf Al Masyruu’ wa At Tafarruq Al Madzmuum” (“Kebangkitan Islam Antara Perbedaan Pendapat Yang di Syari’atkan dan Perpecahbelahan Yang Tercela”) halaman 147. 10.Acara “Al Muntadaa” berupa pertemuan yang bertemakan “Mustaqbalul Ummah Baina At Tafaa’uli wa At Tasyaa’um” (“Masa Depan Islam antara Optimisme dan Pessimisme”) yang diselenggarakan pada tanggal 7 Maret 1998M melalui stasiun televisi “Abu Dhabi” – semoga Allah melindungi kita dan saudara-saudara kita kaum muslimin dari malapetaka yang ditebarkan oleh stasiun televisi tersebut –, dan acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) berupa pertemuan bertemakan “Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah”. 11.Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat pertemuan bertemakan “Al ‘Alaaqaat Ad Dualiyah” (“Hubungan Internasional”) yang diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 1998M. 12.Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat pertemuan bertemakan “Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan Syari’at Islam”), dan pertemuan dengan tema “Fadhlu Al Asyri Al Awaakhiri Min Ramadhaana” (“Keutamaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan”) yang diselenggarakan pada tanggal 26 Desember 1999M. Dan lihat kitab “Fataawaa Mu’aashirah” (“Fatwa Kontemporer”) juz 2, halaman 617. 13.Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat pertemuan bertemakan“Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan Syari’at Islam”), dan lihat kitab “Ghairul Muslimiin Fi Al Mujtama’ Al Islamiy” (“Kelompok-kelompok Non-muslim di Bawah Naungan Masyarakat Islam”) halaman 22. 14.Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat pertemuan bertemakan“Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan Syari’at Islam”), dan lihat kitab “Ghairul Muslimiin Fi Al Mujtama’ Al Islamiy” (“Kelompok-kelompok Non-muslim di Bawah Naungan Masyarakat Islam”) halaman 55. 15.Pernyataan ini disebutkan di dalam artikel yang berjul “Ziyaratul Al Qardhawii Li Iraan” (“Kunjungan Qardhawi ke Negara Iran”), dan pernyataan ini juga tercantum di pada situs Qardhawi di dalam jaringan internet. Perhatikan kitab “Al Marja’iyyah Al Ulyaa Li Islam” halaman 14, dan pertemuan bertemakan “Mustaqbal Al Ummah Baina At Tafaaul Wa At Tasyaaum” (“Masa Depan Umat Islam Antara Optimisme dan Pesimisme”) yang merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”). Dan lihat kitab “Al Ghazaali Kamaa ‘Araftahu” (“Muhammad Al Ghazali Sebagaimana Yang Anda Kenal”), halaman 242. 16.Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat pertemuan dengan tema “Al Islam wa Syabakah Al Intarnit” (“Islam dan Jaringan Internet”) yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 1998M. 17.Qardhawi mengemukakan pernyataan ini di dalam kitab-kitabnya secara umum ketika ia memaparkan sikapnya terhadap Ahlussunnah wal Jama’ah. Perhatikan misalnya kitab “Al Marji’iyyah Al ‘Ulyaa Li Al Islaam”, halaman 320-352, dan kitab “As Sunnah Mashdarul Ma’rifah wa Al Hadhaarah” halaman 95. 18.Lihat kitab “Kaifa Nata’aamalu ma’a As Sunnah An Nabawiyyah” halaman 77. 19.Lihat kitab “Kaifa Nata’aamalu ma’a As Sunnah An Nabawiyyah” halaman 162. 20.Sebuah acara di stasiun televisi “Art” yang diadakan pada tanggal 4 Rajab 1418H. berupa seminar yang diselenggarakan untuk menampilkan Qardhawi dan sekelompok wanita yang memamerkan aurat dan perhiasan mereka guna membahas hukum-hukum dari sunnah-sunnah Nabi yang pemahamannya diselewangkan untuk mendukung kesesatan mereka. 21.Qardhawi menyatakan hal itu pada acara seminar yang sama. 22.Lihat kitab “Asy Syaikh Al Ghazzaali Kama ‘Araftaahu” (“Syaikh Muhammad Al Ghazzali Sebagaimana Yang Anda Kenal”) halaman 168. 23.Qardhawi mengutarakan pernyataan ini di beberapa kitab karangannya, dan diberbagai acara serta di berbagai seminar yang Qardahwi ditunjuk menjadi pembicaranya. Di antaranya kitab “Awlawiyyaat Al Harakah Al Islaamiyyah” halaman 67, kitab “Malaamih Al Majtama’ Al Muslim” halaman 3, dan kitab “Markaz Al Mar’ah” halaman 41-130. 24.Qardhawi mengemukakan pernyataan ini pada pertemuan yang bertemakan “Tahaddiyaat Al Mar’ah Al Muslimah Fi Al Gharbi” yang merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juni 1999M. 25.Qardhawi mengemukakan perkataan ini dalam pertemuan yang bertemakan “Al Fadhaa’iyyaat” (“Tayangan-tayangan Parabola”) yang merupakan bagian dari acara “Asy-Syari’ah wa Al Hayaah” yang diadakan pada tanggal 13 Juni 1999M. 26.Majalah “Al Mujtama’” Edisi no. 1319 tanggal 9 Jumada Ats Tsaaniyah 1419H. 27.Tabloid “Akhbaar Al Usbuu’” Edisi no. 401, hari Sabtu, 5 Maret, 1994M. Lihat majalah “Sayyidatuhum” Edisi 678, tanggal 5 Maret 1994M. 28.Pernyataan ini disampaikan Qardhawi di dalam kitab-kitab Qardhawi secara umum seperti kitab “Al Halaal wa Al Haraam”, kitab “Al Marja’iyyah Al ‘Ulyaa”, dan “Fataawaa Mu’aashirah”. Disampaikan pula pada acara pertemuan dengan tema “Akhlaaqiyyatul Muslim” yang merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” yang diadakan pada tanggal 14 Juni 1999M, dan pada pertemuan terbuka dengan tema “As’ilaatul Musyaahidiin” (“Pertanyaan-pertanyaan dari Para Penonton”) yang diadakan pada tanggal 12 April 1998M. 29.Lihat kitab “Al Halal Wa Al Haram” 30.Pernyataan ini dikemukakan Qardhawi pada pertemuan terbuka dengan tema “As‘ilah Al Musyaahidiin” (“Pertanyaan-pertanyaan Dari Para Penonton”) yang merupakan bagian dari acara “Asy-Syari’ah wa Al Hayaah” yang diselenggarakan pada tanggal 12 April 1998 M. 31.Fatwa Qardhawi yang tercantum pada situs “Al-Islam Fi Al Intarnit” , dan situs di bawah asuhan Qardahwi, yang menebarkan perkara-perkara yang menimbulkan bencana-bencana besar antara lain membuka peluang untuk dapat menyaksikan semua tayangan parabola yang ada di dunia internasional sampai-sampai kepada tayangan “Patikan”, peluang untuk saling berkenalan sampai-sampai perkenalan dua orang yang lain jenis, pelayanan perkawainan (biro jodoh) sampai-sampai pernikahan orang-orang non-muslim, bidang kesenian dan kebudayaan termasuk di dalamnya pembahasan tentang film-film, drama-drama, dan tayangan-tayangan parabola, foto-foto dan gambar-gambar wanita pamer aurat, tokoh-tokoh rasionalis (pemuja akal) seperti Al-Jaahizh dan Imaarah, dan pengkultusan pentolan-pentolan thaghut seperti As-Sanhuri dan hal-hal lain yang membawa bencana. Dan Qardhawi menyatkan bahwa ia ingin menjadikan situs ini markas (pusat) fatwa internasional. 32.Surat kabar “Ar-Raayah Al-Quthriyyah”, Edisi 5969, tanggal 19 Jumaadal ‘Ulaa 1419 H. 33.Surat kabar “Ar-Raayah Al-Quthriyyah”, Edisi 5969, tanggal 19 Jumaadal ‘Ulaa 1419 H, dan majalah “Sayyidatuhum” edisi 678 no. 5 tanggal 11 Maret 1994 M. Lihat tabloid “Akhbar Al Usbuu’” edisi 401 tanggal 23 Ramadhan 1414 H. 34.Qardhawi mengatakan hal itu pada pertemuan dengan tema “Al Fadhaaiyyaat” (“Tayangan-tayangan Parabola”) yang merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juni 1999 M. 35.Pernyataan ini dikemukakan Qardhawi pada acara “Al Muntaa” lewat stasiun televisi Abu Dhabi berupa pertemuan dengan tema “Syuruut Al Fatwa” (“Syarat-syarat Fatwa”) yang diselenggarakan pada tanggal 10 Januari 1998 M. Dan ini diisyaratkan oleh Qhardhawi dalam kitab “Al Khashaa’ish Al ‘Aammah li Al Islaam” halaman 240. Pernyataan Qardhawi ini bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan para ulama) sebagaimana yang dinukil oleh beberapa orang ulama seperti Ibnul Mundzir, Ibnu Abdil Barr, Ibnu Quddaamah, Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah), Ibnu Rusyd dan yang lainnya. 36.Pernyataan ini dikemukakan Qardhawi dalam kitabnya yang berjudul “Al Halal Wa Al Haram” halaman 91, dan di dalam kitabnya yang berjudul “Al Marji’iyyah Al ‘Ulyaa” halaman 243, juga di dalam kitabnya yang berjudul “Madkhal Li Diraasati Asy-Syarii’ah” halaman 85. Qardhawi mengemukakan pula pernyataan ini di dalam pertemuan yang bertema “As Sunnah Mashdar Li At Tasyrii’” (“Sunnah Sumber Pembentukan Hukum Islam”) yang merupakan bagian dari acara “Asy Syarii’ah Wa Al Hayaah”, dan pada pertemuan yang bertema “Az Zawaaj Min Ghairi Al Muslimaat” yang merupakan bagian dari acara “Al Muntada”. Pernyataan Qardhawi ini bertentangan dengan Ijma’ (kesepakatan para ulama) yang dinukil oleh Ibnu Hazm, Ibnu Abidin, dan yang lainnya. 37.Dari kaset berisi rekaman suara Qardhawi dan bantahan Syaikh Ibnu “Utsaimin, dan kaset tersebut ada di “Tasjillat (studio Rekaman) ‘Al-Ashaalah” di Jeddah, di wilayah Ats-Tsaghr.
Sumber : http://abdurrahman.wordpress.com/2007/01/01/ٍsiapakah-dr-yusuf-qordhowi/
26 Maret 2008
Sifat Kedua Tangan Allah Ta’ala
Penulis : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed hafidzahullah
Keimanan terhadap penetapan adanya Tangan bagi Allah merupakan keyakinan Ahlus Sunnah wal jama’ah , sebagaimana telah kami jelaskan pada edisi lalu (baca: Allah Mempunyai Tangan -red). Keyakinan ini makin jelas dan tegas karena Al-Qur’an dan as-Sunnah telah menyebutkan adanya sifat Tangan bagi Allah secara terperinci dan disebutkan dengan kanan.
KEDUA TANGAN ALLAH ITU KANAN
Allah سبحانه وتعالى berfirman (yang artinya):Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya. Padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Rabb dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.(az-Zumar: 67)
Demikian pula dalam firmanNya (yang artinya):Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia dengan tangan kanan. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (al-Haaqqah: 44-46)
Pada kedua ayat di atas Allah سبحانه وتعالى menyebutkan tangan dengan tangan kanan. Pada surat Az-Zumar Allah berfirman (yang artinya): “Dan langit digulung dengan Tangan Kanan-Nya”. Sedangkan dalam surat al-Haqqah dikatakan (yang artinya): “Aku ambil dengan dengan tangan kanan”.
Dalam tafsir ayat az-Zumar ayat 67 ini, disebutkan hadits yang shahih dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): “Allah Tabaraka wa ta’ala menggenggam bumi pada hari kiamat dan melipat langit dengan tangan kanannya, kemudian berkata “Aku adalah Raja, mana raja-raja dunia?” (HR. Bukhari-Muslim).
Diriwayatkan pula dari Abdullah bin Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): Allah Azza wa Jalla menggulung langit pada hari kiamat dan menggenggam-nya dengan tangan kanan-Nya seraya berkata: “Aku adalah Raja, mana orang-orang yang sombong?” Kemudian menggulung bumi-bumi dan menggenggamnya dengan tangannya yang lain seraya berkata: “Aku adalah Raja, mana raja-raja dunia, mana orang-orang yang sombong?” (HR. Bukhari Muslim)
Perlu diketahui, dalam hadits yang kedua ini disebutkan “tangan yang lain”, ini yang lebih shahih, sedangkan dalam lafadh lainnya disebutkan “dengan tangan kirinya”. Berkata Baihaqi dalam Asma’ wa Sifat: “Demikianlah diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Bakar ibnu Abi Syaibah, sedangkan sebutan “tangan kiri” disebutkan secara menyendiri oleh Umar Ibnu Hamzah dari Salim. Padahal telah diriwayatkan hadits yang sama oleh Nafi’ dan Ubaidullah Ibnu Muqsim dari Ibnu Umar, keduanya tidak menyebutkan kalimat “kiri”. Demikian pula telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan lain-lainnya dari Nabi صلى الله عليه وسلم, semuanya tidak ada yang menyebutkan “tangan kiri”. (Lihat Asma’ wa Sifat, Baihaqi, hal. 139-140)
Apalagi telah diriwayatkan dengan shahih bahwa kedua tangan Allah adalah kanan, sebagaimana dalam sabdanya (yang artinya):Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah (mereka berada) di atas mimbar dari cahaya dari sisi kanan Allah Azza wa Jalla. Dan Kedua Tangan Allah adalah Kanan … (HR. Muslim)
Yang demikian karena tangan Allah keduanya Maha Sempurna, tidak sama dengan tangan mahlukNya. Sedangkan istilah kiri mengandung makna kekurangan dan kelemahan pada mahluk, maka tidak layak disebutkan untuk tangan Allah yang Maha Sempurna.
JARI-JEMARI ALLAH
Diriwayatkan dari ‘Amr bin Ash, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): Sesungguhnya hati Bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari dari jari ar-Rahman (Allah) seperti hati yang satu. Allah memalingkannya sekehendaknya. (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain Rasulullah صلى الله عليه وسلم membenarkan perkataan seorang Rahib Yahudi ketika menyebutkan jari-jemari bagi Allah, seperti dalam riwayat dari Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, ia berkata: Seorang pendeta datang berjumpa Nabi صلى الله عليه وسلم lalu berkata: Wahai Muhammad atau Wahai Abu al-Qasim! Pada Hari Kiamat Allah سبحانه وتعالى memegang langit, bumi, gunung-gunung, pohon-pohon, air, tanah dan semua makhluk dengan jari-jemariNya. Kemudian Dia menggoyangkannya sambil berfirman: “Akulah Raja, Akulah Raja”. Lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم tertawa karena kagum mendengar kata-kata pendeta tersebut sambil membenarkannya. Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya): Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya. Padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Rabb dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (HR. Bukhari Muslim)
Dan dalam riwayat lain: Datang seorang rahib dari Yahudi dan berkata: “Allah meletakkan langit-langit di jari-Nya pada hari kiamat”, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم pun terkagum-kagum membenarkan berita tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)
TELAPAK TANGAN ALLAH
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): Tidaklah seseorang bershadaqah dengan shadaqah yang baik –dan Allah tidak menerima kecuali yang baik—kecuali Allah yang Maha Rahman akan mengambilnya dengan Tangan kanan-Nya, walaupun sebuah kurma, Allah akan membesarkannya di Telapak Tangan Allah yang Maha Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung sebagaimana salah seorang kalian membesarkan anak kambing atau anak unta. (HR. Bukhari dan Muslim)
LENGAN ALLAH
Didalam riwayat yang agak panjang, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): Apakah unta-unta kaummu yang lahir dalam keadaan sehat dan utuh telinga-telinganya kemudian kamu dengan sengaja mengambil pisau dan memotong telinga-telinganya dan kamu katakan unta-unta ini merdeka?!. Dan kamu robek telinga-telinganya atau kamu cacati kulit-kulitnya, kemudian kamu katakan unta-unta ini haram? Kemudian kamu haramkan untuk dirimu dan keluargamu?! Dia menjawab: “Ya”. Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Sungguh seluruh apa yang diberikan Allah kepadamu (dari binatang ternak itu) adalah halal. Ingat Lengan Allah lebih kuat dari lenganmu dan Pisau Allah lebih tajam dari pisaumu.” (HR. Ahmad, Hakim, Abu Dawud, Baihaqi, Thabrani dan Tirmidzi. Tirmidzi berkata: “Hadits Hasan Shahih). Lihat Tahqiq Kitab Asma’ wa Sifat oleh Al-Baihaqi, hal. 170).
SIKAP AHLUS SUNNAH TERHADAP RIWAYAT-RIWAYAT DI ATAS
Berkata Sufyan Ibnu Uyainah: Setiap apa yang Allah sifati diri-Nya dalam kitab-Nya maka tafsirnya adalah membacanya dan diam. (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 248)
Berkata Ibnu Syihab Az-Zuhri: Allah yang menerangkan, rasul yang menyampaikan dan atas kita untuk menerima. (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 249)
Berkata Wahb bin Munabbih ketika ditanya oleh seorang tokoh sesat Ja’d bin Dirham tentang asma’ wa sifat: Celaka engkau wahai Ja’d karena permasalahan ini. Sungguh aku menduga engkau akan binasa. Wahai Ja’d, kalau saja Allah tidak mengkabarkan dalam kitab-Nya bahwa dia memiliki tangan, mata atau wajah, tentu kamipun tidak akan mengatakannya.Bertakwalah engkau kepada Allah!” (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 190)
Berkata al-Walid ibnu Muslim: “Aku telah bertanya kepada AlAuza’I, Sufyan Ats-tsauri, Malik bin Anas tentang hadits-hadits sifat dan ru’yah (tentang dilihatnya Allah pada hari kiamat), mereka semua menjawab: Langsungkanlah, sebagaimana adanya tanpa mempertanyakan seperti apa”. (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 249)
Berkata Imam Malik bin Anas: “Berhati-hatilah kalian terhadap kebid’ahan.” Beliau ditanya: “Apakah bid’ah itu”. Beliau menjawab: “Ahlul bid’ah adalah mereka yang membicarakan tentang nama-nama Allah, sifat-sifat-Nya, kalam Allah, Ilmu Allah dan kekuasan-Nya tanpa ilmu. Mereka tidak mau diam sebagaimana diamnya para shahabat dan tabi’in terhadap masalah tersebut”. (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 244)
Berkata Imam Al-Barbahari: “Tidak boleh berbicara tentang Allah kecuali dengan apa Allah sifatkan diriNya dengannya dalam al-Qur’an dan apa yang diterangkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada para shahabatnya”. Ia juga berkata: “Tidak berbicara tentang sifat-sifat Rabb dengan pertanyaan: “Bagaimana?” atau “mengapa?”, kecuali orang yang ragu terhadap Allah tabaraka wa ta’ala”. (Syarhus Sunnah, hal. 70)
Sumber: www.salafy.or.id
Judul Asli: “Mengimani Sifat Kedua Tangan Allah Ta’ala”
25 Maret 2008
Allah Memiliki Tangan
Penulis : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed hafidzahullah
Dalam masalah ini, manusia telah terpecah menjadi sekian aliran dan kelompok-kelompok yang menyimpang. Diantaranya:
1. Ahlu ta’thil yaitu para penolak sifat Allah, seperti mu’tazilah dan jahmiyah. Mereka menolak adanya seluruh sifat-sifat Allah dengan alasan agar tidak sama dengan makhlukNya.
2. Ahlu tasybih yaitu kelompok yang berpendapat sebaliknya. Mereka menganggap semua sifat-sifat Allah sama dengan makhluk-Nya.
3. Ahlu ta’wil yaitu para pentakwil sifat-sifat Allah seperti Asy’ariyah. Mereka menyelewengkan makna dari sifat-sifat Allah tersebut kepada makna-makna lain yang sama sekali tidak berkaitan dengan lafadnya.
4. Ahlu tafwidh yaitu kelompok yang tidak mau memahami dan menterjemahkan makna kalimat-kalimat tersebut. Mereka menyatakan bahwa kita serahkan saja maknanya kepada Allah.
Sebagai contoh ketika disebutkan dalam al-Qur’an bahwa Allah سبحانه وتعالى memiliki tangan dalam ayat Allah (yang artinya): "Hai iblis, apakah yang menghalangimu sujud kepada (Adam) yang telah Kuciptakan dengan Kedua TanganKu. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?" (QS. Shad: 75)
Sebagian kelompok mengira bahwa menetapkan adanya tangan bagi Allah merupakan penyerupaan Allah dengan makhlukNya, maka merekapun menolak adanya tangan pada ayat ini. Sebagian ada yang menolak dengan terang-terangan, ada pula yang menyatakan bahwa maknanya tidak diketahui. Dan sebagian lagi dengan menyelewengkan artinya dengan mengatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat di atas bukan tangan tetapi “kekuatan (kekuasaan -red)" atau “kenikmatan”. Adapun golongan yang lain, mereka menetapkan sifat tangan ini, namun dengan menyamakan dengan tangan makhluk-Nya.
Mereka yang menolak bahwa Allah mempunyai Tangan, berarti ia menentang Al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahihah yang telah dengan tegas menetapkan sifat Tangan bagi Allah.
Mereka yang menyamakan Tangan Allah dengan tangan makhluk-Nya, berarti menentang ayat (yang artinya): Tidak ada yang serupa dengan-Nya, dan Ia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (asy-Syura: 11)
Dan mereka yang tidak mau memahami makna lafadh “Yad” dari ayat tersebut berarti ia adalah orang yang mengajak kepada kebodohan, sehingga Ibnu Taimiyah menggelari ahlu tafwidh dengan ahlu tajhil (golongan yang mengajak kepada kebodohan). Karena Allah menurunkan al-Qur’an dengan bahasa arab untuk dipahami maknanya.
"Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memahaminya." (az-Zukhruf: 3)
Adapun mereka yang menyatakan penolakan tersebut dengan ta’wil tidak memiliki dalil dan bukti-bukti yang jelas. Siapa yang menerangkan kepada mereka bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah “kekuatan” atau “kenikmatan”. Padahal tidak ada satu ulama pun menyatakan demikian sejak zaman shahabat, tabi’in, dan pengikut mereka dari ulama Ahlus Sunnah wal jama’ah sampai hari ini. Ucapan seperti itu bermula dari kaum mu’tazilah, kemudian diikuti oleh Asy’ariyah.
Adapun Ahlus Sunnah, sejak zaman para Shahabat, Tabi’in, Atbau’t Tabi’in dan diikuti oleh para ulama ahlul hadits sampai hari ini, mereka mengimani dan meyakini adanya nama-nama Allah dan sifat-sifat Allah, dengan menerima makna lafadz secara dhahirnya, tanpa tahrif (penyimpangan maknanya), tanpa ta’thil (penolakan terhadap sebagian maupun keseluruhannya), tanpa tafwidh (tidak mau menerjemahkannya secara dhahir dengan alasan menyerahkannya kepada Allah), tanpa tasybih atau tamtsil, yaitu tidak menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dan tanpa Takyif, yaitu tidak menanyakan seperti apa dan bagaimananya.
Berkata Imam Abu Utsman ash-Shabuni: “Para ulama ashhabul hadits mempersaksikan dan meyakini bahwa Allah menciptakan Adam dengan Kedua Tangan-Nya sebagaimana disebutkan dalam ucapan-Nya (yang artinya):"Hai iblis, apakah yang menghalangimu sujud kepada yang telah Kuciptakan dengan Kedua Tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?". (Shad: 75)
Mereka tidak menyelewengkan makna ayat ini kepada makna-makna lain. Tidak menarik maknanya kepada makna “dua kenikmatan”, atau “dua kekuatan” seperti penyelewengan yang dilakukan mu’tazilah dan jahmiyyah –semoga Allah membinasakan keduanya-. Ashhabul hadits tidak mempertanyakan seperti apa bentuk tangan Allah. Tidak pula menyerupakan dua tangan Allah dengan tangan makhluk-makhluk-Nya, seperti penyerupaan yang dilakukan oleh golongan musyabihah –semoga Allah menghinakan mereka-. (Aqidatus Salaf AshHabul Hadits, hal. 161).
Dengan demikian Ahlus Sunnah wal jama’ah seluruhnya mengimani dan meyakini bahwa Allah memiliki tangan dan menciptakan Adam dengan kedua tangan-Nya. Mereka tidak menolak sifat tersebut, tidak menolak berita tersebut, tidak menyelewengkan maknanya kepada makna yang lain dan tidak pula mempertanyakan seperti apa bentuk tangan Allah? Yang pasti, mereka meyakini bahwa tangan Allah tidak sama dengan tangan makhluk-Nya berdasarkan firman Allah (yang artinya):"Tidak ada yang serupa dengan-Nya, dan Ia Maha Mendengar lagi maha Melihat". (asy-Syura: 11)
DALIL-DALIL TENTANG PENETAPAN ADANYA TANGAN BAGI ALLAH
Allah سبحانه وتعالى berfirman dalam ayatnya (yang artinya): "Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), bahkan Kedua Tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki…." (al-Maidah: 64)
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه tentang hadits syafaat, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:" … Mereka menemui Adam dan berkata: “Wahai Adam engkau adalah Bapaknya manusia, Allah telah menciptakan engkau dengan Tangan-Nya, meniupkan ruh dalam dirimu, dan Allah telah memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepadamu, mintakanlah syafaat untuk kami kepada Rabbmu…" (HR. Bukhari Muslim)
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): "Allah سبحانه وتعالى berfirman: “Anak Adam selalu mencaci-maki masa, padahal Akulah masa. Siang dan malam berada di Tangan-Ku”. (HR. Bukhari Muslim)
Dari Musa al-‘Asyari رضي الله عنه, berkata Rasulullah صلى الله عليه وسلم (yang artinya), "Sesungguhnya Allah ta’ala membentangkan Tangannya pada malam hari untuk menerima taubat sampai siang harinya, dan dari siang hari sampai malam harinya hingga matahari terbit dari arah tenggelamnya". (HR. Muslim)
Disebutkan pula dalam riwayat do’a istiftah, di antaranya beliau صلى الله عليه وسلم mengucapkan (yang artinya):"Aku penuhi panggilan-Mu dengan kerelaan. Dan kebaikan seluruhnya di Tangan-Mu…" (HR. Muslim)
Juga amat sering kita mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersumpah dengan mengatakan (yang artinya): "Demi Allah yang jiwaku ada di Tangan-Nya".
Bahkan lebih tegas lagi disebutkan bahwa Tangan Allah keduanya adalah Kanan, yang berarti tidak mungkin dapat dita’wilkan pada “kekuatan” atau “kenikmatan”, karena keduanya tidak bisa disebut dengan “kanan”.
Diriwayatkan pula dari Abdullah bin Amr رضي الله عنه Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): "Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah (mereka berada) di atas mimbar dari cahaya dari sisi kanan Allah azza wa jalla. Dan kedua tangan Allah adalah kanan …" (HR. Muslim)
Demikianlah sikap ahlul sunnah dalam mengimani, meyakini dan menetapkan bahwa Allah mempunyai tangan dengan tetap meyakini bahwa tangan Allah tidak sama dengan tangan mahluk-Nya. Hal ini pulalah yang semestinya harus menjadi keimanan bagi setiap muslim, agar menjadi benar pula aqidah mereka. Wallahu a’lam.
Sumber: www.salafy.or.id
Judul asli: "Mengimani bahwa Allah Memiliki Tangan"
Langganan:
Postingan (Atom)
