بسم الله الرحمن الرحيم
Soal : Apa Empat Masalah Yang Wajib Bagi Setiap Manusia Untuk Mempelajarinya ?
Jawaban :
Pertama : Ilmu yaitu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal Agama Islam dengan dalil-dalilnya.
Kedua : Amal yaitu mengamalkan ilmu tersebut
Ketiga : Dakwah yaitu Mendakwahkan ilmu tersebut
Keempat : Sabar yaitu Bersabar atas berbagai ganguan dan rintangan dalam menuntut ilmu, beramal serta berdakwah.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
بسم الله الرحمن الرحيم (وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْأِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ .إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ( العصر:١- ٣ )
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al ‘Ashr : 1-3)
Apa perkatan Imam As Syafi’i رحمه الله تعالى tentang surat ini ?
” لو ما أنزل الله حجة على خلقه إلا هذه السورة لكفتهم
“Seandainya Allah tidak menurunkan satu hujjah kepada makhluknya kecuali surat ini niscaya telah cukup bagi mereka”
Soal : Apakah perkataan dan perbuatan itu sebelum ilmu ataukah ilmu terlebih dahulu sebelum keduanya ?
Jawaban:
Ilmulah yang sebelum keduanya dengan dalil firman Allah Ta’ala :
(فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِك وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ)(محمد: ١٩)
“Maka Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan yang haq) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan”. (QS. Muhammad : 19)
Maka Allah memulai perintah untuk berilmu sebelum berkata dan berbuat. Demikian dikatakan Imam Al Bukhari.
Soal : Apa tiga masalah yang wajib dipelajari sekaligus diamalkan ?
Jawaban :
1. Sesungguhnya Allah telah telah menciptakan kita dan memberikan rizki kepada kita dan tidak meninggalkan kita secara percuma begitu saja akan tetapi Allah mengutus Rasul kepada kita maka barang siapa yang mentaati rasul pasti masuk surga namun siapa yang mendurhakainya pasti masuk neraka.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولاً شَاهِداً عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولاً فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذاً وَبِيلاً) (المزمل: ١٥-١٦)
Sesungguhnya kami Telah mengutus kepada kalian seorang rasul, yang menjadi saksi terhadap kalian, sebagaimana kami Telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu kami siksa dia dengan siksaan yang berat. (QS. Al Muzammil : 15-16)
2. Sesungguhnya Allah tidak ridha untuk disekutukan dalam peribadahan kepada-Nya dengan seorang pun baik seorang malaikat yang sekalipun dekat dengan Allah ataupun seorang Nabi yang diutus-Nya.
Mana Dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً) (الجـن:١٨.)
“Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Al Jin : 18)
3. Bahwa siapa saja yang telah mentaati Rasul dan mentauhidkan Allah maka tidak boleh baginya berloyalitas (berkasih-sayang) terhadap orang yang memusuhi Allah dan Rasulnya sekalipun orang tersebut adalah kerabat dekatnya.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
( لا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْأِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ) (المجادلة :۲۲ (
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih- sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau Saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun ridha terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung”. (Qs. Al Mujadilah :22)
Soal : Apakah pengertian Al Hanifiyyah adalah agama Ibrahim ?
Jawaban :
Al-Hanifiyyah adalah Engkau beribadah kepada Allah semata seraya mengikhlaskan agama bagi-Nya. Dan itulah yang Allah perintahkan kepada seluruh manusia dan untuk tujuan itu pula Allah menciptakan mereka.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ) (الذريات:٥٦)
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat : 56)
Apa pengertian لِيَعْبُدُون (supaya mereka beribadah kepada-Ku) ?
Maknanya : agar mereka mentauhidkan Aku serta aku perintah mereka dan juga aku larang mereka
Soal : Perkara apakah yang paling besar yang Allah perintahkan?
Jawaban :
Tauhid
Apa itu Tauhid ?
Mengesakan Allah dalam peribadahan dan menetapkan sifat-sifat yang Allah sifati diri-Nya dan yang Rasul mensifati-Nya serta mensucikan-Nya dari segala kekurangan dan sifat baru serta mensucikan-Nya dari keserupaan dengan makhluk-Nya.
Soal : Apa Larangan Allah yang paling besar ?
Jawaban :
Syirik
Apa itu syirik ?
Menyembah selain Allah di samping (menyembah) Allah. Dan kamu menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah dalam ibadah sementara Allah yang telah menciptakan kamu.
Apa dalilnya ?
Firman Allah :
(وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً )(النساء : ٣٦ )
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (QS. An Nisa’ : 36)
( فلا تجعلوا للَّهَ أندادا ) (البقرة : ۲۲)
“Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah” (QS. Al Baqarah : 22)
Soal : Apakah tiga lanfasan pokok yang manusia wajib mengetahuinya ?
Jawaban :
Seorang hamba mengetahui atau mengenal Rabbnya, Agamanya, dan Nabinya yaitu Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam
Soal : Siapa Rabb kamu ?
Jawaban :
Rabb-ku adalah Allah yang telah menciptakan, memberi rezki, dan mengatur aku, dan mengatur seluruh alam. Dan Dia adalah sesembahanku yang tidak ada bagiku sesembahan selain Dia.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) (الفاتحة:۲)
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al Fatihah : 2)
Dan segala sesuatu yang selain Allah adalah alam dan saya termasuk salah satu dari alam
Soal : Dengan apa kamu mengenal Rabbmu ?
Jawaban :
Aku mengenal-Nya dengan ayat-ayat-Nya dan makhluk-makhluk-Nya : malam, siang, matahari, bulan, langit yang tujuh dan bumi yang tujuh serta siapa yang ada padanya dan apa saja yang ada di antara keduanya.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ) (فصلت:٣۷)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptakannya, jika kepada-Nya kalian memang beribadah”. (QS. Fushilat : 37)
Dan firman Allah Ta’ala :
(إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثاً وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ) (الأعراف:٥٤)
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang Telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al A’raf : 54)
Soal : Apa Ar-Rabb itu ?
Jawaban :
Ar-Rabb adalah Tuhan, Pemilik, Pencipta, dan Dzat yang mewujudkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan Dialah satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشاً وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقاً لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَاداً وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ) (البقرة:۲۲)
Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang Telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu Mengetahui. (QS. Al Baqarah ; 21-22)
Maka pencipta segala sesuatu ini, dialah yang berhak diibadahi
Soal : Apa itu ibadah ?
Jawaban :
Ibadah adalah puncak ketundukan dan perendahan diri dan puncak kecintaan dan bergantungnya seseorang yang melakukan peribadahan tersebut.
Dengan ungkapan yang lain, ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai Allah dan yang diridhai-Nya berupa ucapan maupun perbuatan yang dhohir maupun yang batin.
Soal : Berapakah macam ibadah yang Allah perintahkan ?
Jawaban :
Banyak sekali diantaranya : Islam, Iman, Ihsan, doa, khauf (rasa takut), Raja’ (rasa harap), Tawakkal, Raghbah, Rahbah, khusu’, Khasyah, Inabah, Isti’anah, Isti’adzah, Istighatsah dan menyembelih, Nadzar dan yang lainnya dari ibadah-ibadah yang Allah perintahkan. Kesemuanya itu khusus untuk Allah Ta’ala.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً) (الجـن: ١٨)
“Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Al Jin : 18)
Dan firman Allah Ta’ala :
(وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه ) (الإسراء : ۲٣)
“Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia”. (QS. Al Isra’ : 23)
Soal : Apa hukum orang yang memalingkan sesuatu dari ibadah tersebut kepada selain Allah ?
Jawaban :
Siapa saja yang memalingkan dari jenis-jenis ibadah tersebut sedikit saja kepada selain Allah maka dia adalah musyrik kafir, walaupun ia sholat, puasa, dan haji dan sekalipun ia menyangka dirinya muslim.
Apa dalilnya ?
Firman Allah Ta’ala :
(وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ) (المؤمنون:١١۷)
“Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung”. (QS. Al Mukminun : 117)
Soal : Apa dalil bahwa doa itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
(وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ) (غافر:٦٠)
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. Ghafir : 60 )
Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam:
اَلدُّعَاءُ مُخُ الْعِبَادَةِ“
“Doa itu adalah sari patinya ibadah”
Dalam sebuah riwayat :
اَلدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةِ ”
Doa itu adalah ibadah”
Soal : Apa dalil bahwa khauf (takut) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( فَلا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ)(آل عمران: ١۷٥)
“Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaku, jika kamu benar- benar orang yang beriman. (QS. Al Imran : 175)
Soal : Apakah pokok yang ketiga (yang wajib dipelajari)?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً)(الكهف: ١١٠)
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (QS. Al Kahfi : 110)
Soal : Apa dalilnya bahwa tawakkal adalah ibadah
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
عَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ)(المائدة : ٢٣)
“Dan Hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (QS. Al Maidah : 23)
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُه)(الطلاق:٣)
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya”. (QS. At Thalaq : 3)
Soal : Apa dalilnya bahwa Raghbah (harapan), Rahbah (takut), dan Khusyu’ itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَباً وَرَهَباً وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ)(الانبياء: ٩٠)
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami”. (QS. Al Anbiya’ : 90)
Maksudnya: mengharap agar dikabulkan Allah doanya dan khawatir akan azabnya.
Soal : Apa dalilnya bahwa khosyah (takut) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي)(البقرة: ١٥٠)
“Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja)”. (QS. Al Baqarah : 150)
Soal : Apa dalilnya bahwa inabah (kembali bertaubat) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَه)(الزمر:٥٤)
“Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya”. (QS. Az Zumar : 54)
Soal : Apa dalilnya bawah Isti’anah (minta pertolongan) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
(إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) (الفاتحة:٥)
“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan”. (QS. Al Fatihah : 5)
Dalam sebuah hadits :
” إذا استعنت فاستعن بالله “
“Apabila kamu minta tolong mintalah pertolongan kepada Allah”
Soal : Apa dalilnya bahwa Isti’adzah (minta perlindungan) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ) (الناس:١)
“Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhannya manusia. (QS. An Naas : 1)
Soal : Apa dalilnya bahwa Istighatsah (mohon pertolongan saat genting) itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
(إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ )(لأنفال:٩)
“(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu”. (QS. Al Anfal : 9)
Soal : Apa dalilnya bahwa menyembelih korban itu adalah ibadah?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ) (الأنعام: ١٦۲-١٦٣)
Katakanlah: Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS. Al An’am : 162-163)
Dan dalil dari sunnah adalah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam:
” لَعَنَ الله ُمَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ “
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”
Soal : Apa dalilnya bahwa nadzar itu adalah ibadah ?
Jawaban :
Firman Allah Ta’ala :
( يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْماً كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيراً) (الانسان:۷)
“Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana”. (QS. Al Insan : 7)
———————————————————————————————-
Penulis: Syaikh Shalih Bin Abdillah Al ‘Ashiimy
Disusun dengan metode Tanya jawab oleh : Syaikh Muhammad At Thoyyib Al Anshori.
Diteliti dan ditahrij hadits-haditsnya oleh : Syaikh Shalih Bin Abdillah Al ‘Ashiimy
Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh : Al Ust. Abu Abdillah Muhammad Rifa’i Al Maghatani
Sumber Tulisan : http://darussalaf.or.id
Ebook compiled by akhukum fillah La Adri At Tilmidz
18 Januari 2010
Prinsip-prinsip Dasar Islam - 1
27 Agustus 2009
Audio: Islam Membawa Kedamaiaan & Rahmat, Bukan Teror
Kajian dibawakan oleh Al Ustadz Dzulqarnain hafidzahulloh.
Silahkan klik di sini untuk mendengarkan atau mendownloadnya. Barokallohu fikum.
Nasehat Kepada Teroris
بسم الله الرحمن الرحيم
Nasehat Kepada Teroris
(Disertai Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Janggut Bukan Ciri-ciri Teroris)
oleh: al-Ustadz Abu Abdillah Sofyan Chalid -hafizhahullah-
Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadukan segala fitnah dan ujian yang mendera, akibat ulah sekolompok anak muda yang hanya bermodalkan semangat belaka dalam beragama namun tanpa disertai kajian ilmu syar’i yang mendalam dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta bimbingan para Ulama, kini ummat Islam secara umum dan Ahlus Sunnah (orang-orang yang komitmen dengan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam) secara khusus harus menanggung akibatnya berupa celaan dan citra negatif sebagai pendukung terorisme.
Aksi-aksi terorisme yang sejatinya sangat ditentang oleh syari’at Islam yang mulia ini justru dianggap sebagai bagian dari jihad di jalan Allah, sehingga pelakunya digelari sebagai mujahid, apabila ia mati menjadi syahid, pengantin surga dan calon suami bidadari…
Demi Allah, akal dan agama mana yang mengajarkan terorisme itu jihad…?! Akal dan agama mana yang mengajarkan buang bom di sembarang tempat itu amal saleh…?!
Maka berikut ini kami akan menunjukkan beberapa penyimpangan terorisme dari Syari’at Islam dan menjelaskan beberapa hukum jihad syar’i yang diselisihi para Teroris, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta keterangan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut generasi Salaf (generasi Sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).
Pelanggaran- pelanggaran hukum Jihad Islami yang dilakukan Teroris:
Pelanggaran Pertama: Tidak memenuhi syarat-syarat Jihad Islami
Jihad melawan orang kafir terbagi dua bentuk; jihad difa’ (defensif, membela diri) dan jihad tholab (ofensif, memulai penyerangan lebih dulu), adapun yang dilakukan oleh para Teroris tidak diragukan lagi adalah jihad ofensif, sebab jelas sekali mereka yang lebih dulu menyerang, bahkan menyerang orang yang tidak bersenjata.
Dalam jihad defensif, ketika ummat Islam diserang oleh musuh maka kewajiban mereka untuk membela diri tanpa ada syarat-syarat jihad yang harus dipenuhi (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah hal. 532 dan Al-Fatawa Al-Kubrô 4/608).
Namun untuk ketegori jihad ofensif terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum melakukan jihad tersebut. Disinilah salah satu perbedaan mendasar antara jihad dan terorisme. Bahwa jihad terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala dalam syari’at-Nya, sedangkan terorisme justru menerjang aturan-aturan tersebut. Maka inilah syarat-syarat jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para Ulama:
Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah, dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan dibelakangnya, dan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Al-Bukhary no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim no. 1835, 1841, Abu Daud no. 2757 dan An-Nasa`i 7/155).
Berkata al-Imam an-Nawawy rahimahullah, “Dan makna “dilakukan peperangan dibelakangnya” yaitu dilakukan peperangan bersamanya melawan orang-orang kafir, Al-Bughôt (para pembangkang terhadap penguasa), kaum khawarij dan seluruh pengekor kerusakan dan kezholiman.” (Syarah Muslim 12/230).
Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh. Sehingga apabila kaum Muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan :“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (yang juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfâl : 60)
Diantara dalil akan gugurnya kewajiban jihad bila tidak ada kemampuan, adalah hadits An-Nawwâs bin Sam’ân radhiyallâhu ‘anhu tentang kisah Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm membunuh Dajjal…, kemudian disebutkan keluarnya Ya`jûj dan Ma`jûj,
…فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: إِنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَاداً لِيْ لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ …
“…Dan tatkala (Nabi ‘Isâ) dalam keadaan demikian, maka Allah mewahyukan kepada (Nabi) ‘Isâ, “Sesungguhnya Aku akan mengeluarkan sekelompok hamba yang tiada tangan (baca: kekuatan) bagi seorangpun untuk memerangi mereka, maka bawalah hamba-hamba- Ku berlindung ke (bukit) Thûr.” Kemudian Allah mengeluarkan Ya`jûj dan Ma`jûj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi….” (HR. Muslim no. 2937 dan Ibnu Majah no. 4075).
Perhatikan hadits ini, tatkala kekuatan Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm dan kaum muslimin yang bersama beliau waktu itu lemah untuk menghadapi Ya`jûj dan Ma`jûj, maka Allah tidak memerintah mereka untuk mengobarkan peperangan dan menegakkan jihad bahkan mereka diperintah untuk berlindung ke bukit Thûr.
Demikian pula, ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para Sahabat masih lemah di Makkah, Allah Ta’ala melarang kaum Muslimin untuk berjihad, padahal ketika itu kaum Muslimin mendapatkan berbagai macam bentuk kezhaliman dari orang-orang kafir.
Berkata Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh, “Dan beliau (Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam) diperintah untuk menahan (tangan) dari memerangi orang-orang kafir karena ketidakmampuan beliau dan kaum muslimin untuk menegakkan hal tersebut. Tatkala beliau hijrah ke Madinah dan mempunyai orang-orang yang menguatkan beliau, maka beliaupun diizinkan untuk berjihad.” (Al-Jawâb Ash-Shohîh 1/237).
Syarat Ketiga: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum Muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan
Perkara ini nampak jelas dari sejarah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa Beliau diizinkan berjihad oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika telah terbentuknya satu kepemimpinan dengan Madinah sebagai wilayahnya dan beliau sendiri sebagai pimpinannya.
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “Awal disyariatkannya jihad adalah setelah hijrahnya Nabi shollallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ke Madinah menurut kesepakatan para ulama.” (Fathul Bari 6/4-5 dan Nailul Authar 7/246-247).
Demikianlah syarat-syarat jihad dalam syari’at Islam. Adapun dari sisi akal sehat, bahwa tujuan jihad adalah untuk meninggikan agama Allah Ta’ala sehingga Islam menjadi terhormat dan berwibawa di hadapan musuh, hal ini tidak akan tercapai apabila tidak dipersiapkan dengan matang dengan suatu kekuatan, persiapan dan pengaturan yang baik. Maka ketika syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, sebagaimana dalam aksi-aksi terorisme, hasilnya justru bukan membuat Islam menjadi tinggi, malah memperburuk citra Islam, sebagaimana yang kita saksikan saat ini.
Pelanggaran Kedua: Memerangi orang kafir sebelum didakwahi dan ditawarkan apakah memilih Islam, membayar jizyah atau perang
Pelanggaran ini menunjukkan kurangnya semangat para Teroris untuk mengusahakan hidayah kepada manusia dan semakin jauh dari tujuan jihad itu sendiri, padahal hakekat jihad hanyalah sarana untuk menegakkan dakwah kepada Allah Ta’ala.
Ini juga merupakan bukti betapa jauhnya mereka dari pemahaman yang benar tentang jihad, sebagaimana tuntunan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada para Mujahid yang sebenarnya, yaitu para Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dalam hadits Buraidah radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيْرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِيْ خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ أُغْزُوْا بِاسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ أُغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa âlihi wa salllam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (wasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian beliau berkata, “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsîl (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ; serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”. (HR. Muslim no. 1731, Abu Dâud no. 2613, At-Tirmidzy no. 1412, 1621, An-Nasâ`i dalam As-Sunan Al-Kubrô no. 8586, 8680, 8765, 8782 dan Ibnu Mâjah no. 2857, 2858).
Pelanggaran Ketiga: Membunuh orang Muslim dengan sengaja
Kami katakan bahwa mereka sengaja membunuh orang Muslim yang tentu sangat mungkin berada di lokasi pengeboman karena jelas sekali bahwa negeri ini adalah negeri mayoritas Muslim, dan mereka sadar betul di sini bukan medan jihad seperti di Palestina dan Afganistan, bahkan mereka tahu dengan pasti kemungkinan besar akan ada korban Muslim yang meninggal.
Tidakkah mereka mengetahui adab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebelum menyerang musuh di suatu daerah?! Disebutkan dalam hadits Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُوْ بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ
“Sesungguhnya Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam apabila bersama kami untuk memerangi suatu kaum, beliau tidak melakukan perang tersebut hingga waktu pagi, kemudian beliau menunggu, apabila beliau mendengar adzan maka beliau menahan diri dari mereka dan apabila beliau tidak mendengar adzan maka beliau menyerang mereka secara tiba-tiba. ”(HR. Al-Bukhâri no. 610, 2943, Muslim no. 382, Abu Daud no. 2634, dan At-Tirmidzy no. 1622).
Tidakkah mereka mengetahui betapa terhormatnya seorang Muslim itu?! Tidakkah mereka mengetahui betapa besar kemarahan Allah Ta’ala atas pembunuh seorang Muslim?!
Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisâ` : 93)
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh sirnanya dunia lebih ringan di sisi Allah dari membunuh (jiwa) seorang muslim.” (Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat At-Tirmidzy no. 1399, An-Nasa`i 7/ 82, Al-Bazzar no. 2393, Ibnu Abi ‘ashim dalam Az-Zuhd no. 137, Al-Baihaqy 8/22, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7/270 dan Al-Khathib 5/296. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah dalam Ghayatul Maram no. 439).
Pelanggaran Keempat: Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu
Inilah salah satu pelanggaran Teroris dalam berjihad yang menunjukkan pemahaman mereka yang sangat dangkal tentang hukum-hukum agama dan penjelasan para Ulama.
Ketahuilah, para Ulama dari masa ke masa telah menjelaskan bahwa tidak semua orang kafir yang boleh untuk dibunuh, maka pahamilah jenis-jenis orang kafir berikut ini:
Pertama, kafir harbiy, yaitu orang kafir yang memerangi kaum Muslimin, inilah orang kafir yang boleh untuk dibunuh.
Kedua, kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum Muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah (sebagaimana dalam hadits Buraidah di atas), maka tidak boleh dibunuh.
Ketiga, kafir mu’ahad, yaitu orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin untuk tidak saling berperang, selama ia tidak melanggar perjanjian tersebut maka tidak boleh dibunuh.
Keempat, kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum Muslimin, atau sebagian kaum Muslimin, maka tidak boleh kaum Muslimin yang lainnya untuk membunuh orang kafir jenis ini. Dan termasuk dalam kategori ini adalah para pengunjung suatu negara yang diberi izin masuk oleh pemerintah kaum Muslimin untuk memasuki wilayahnya.
Banyak dalil yang melarang pembunuhan ketiga jenis orang kafir di atas, bahkan terdapat ancaman yang keras dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. Al-Bukhary no. 3166, 6914, An-Nasa`i 8/25 dan Ibnu Majah no. 2686).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah (kafir dzimmy), perjanjian dari penguasa (kafir mu’ahad), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (kafir musta’man).” (Fathul Bary 12/259).
(Disarikan dari buku Meraih Kemuliaan melalui Jihad Bukan Kenistaan, karya Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Semua dalil, takhrij hadits dan perkataan Ulama di atas dikutip melalui perantara buku tersebut, jazallahu muallifahu khairon).
Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Janggut bukan Ciri-ciri Teroris
Ketahuilah wahai kaum Muslimin, menggunakan cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana jangan sampai menutupi mata kaki dan membiarkan janggut tumbuh bagi seorang laki-laki Muslim adalah kewajiban agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti bukti-buktinya insya Allah dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para Ulama ummat.
Benar bahwa sebagian Teroris juga mengamalkan kewajiban-kewajiban di atas, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh Teroris?! Kalau begitu bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya… Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalah pahaman.
Pertama: Dasar kewajiban menggunakan cadar bagi Muslimah
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali. Berkata As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hal. 51, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah) .
Istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia: ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berikut:
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Kedua: Dasar kewajiban mengangkat celana, jangan sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki Muslim
Banyak sekali dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki), diantaranya sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori, no. 5787).
Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).
Ketiga: Dasar kewajiban membiarkan janggut tumbuh bagi laki-laki Muslim
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan janggut.” (HR. Muslim no. 624).
Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Muslim no. 625).
Dan masih banyak hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk membiarkan janggut tumbuh, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.
Demikianlah penjelasan ringkas dari kami, semoga setelah mengetahui ini kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi orang-orang yang mengamalkan sejumlah kewajiban di atas. Tentu sangat tidak bijaksana apabila kita mengeneralisir setiap orang yang nampak kesungguhannya dalam menjalankan agama sebagai teroris atau bagian dari jaringan teroris, bahkan minimal ada dua resiko berbahaya apabila seorang mencela dan membenci satu kewajiban agama atau membenci orang-orang yang mengamalkannya (disebabkan karena amalan tersebut):
Pertama: Berbuat zhalim kepada wali-wali Allah, sebab wali-wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah dia akan mendapatkan kemurkaan Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. (Yunus: 62-63)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi.’.” (HR. Bukhari, lihat hadits Arba’in ke-38).
Faidah: Para Ulama menjelasakan bahwa makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah Ta’ala kepada wali-Nya, sehingga ia tidak mendengar kecuali yang diridhai Allah, tidak melihat kepada apa yang diharamkan Allah dan tidak menggunakan kaki dan tangannya kecuali untuk melakukan kebaikan.
Kedua: Perbuatan tersebut bisa menyebabkan kekafiran, sebab mencela dan membenci satu bagian dari syari’at Allah Jalla wa ‘Ala, baik yang wajib maupun yang sunnah, atau membenci pelakunya (disebabkan karena syari’at yang dia amalkan) merupakan kekafiran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.
Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah pada pembatal keislaman yang kelima:
“Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)
Maka berhati-hatilah wahai kaum Muslimin.
Dan kepada Ikhwan dan Akhwat yang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban di atas hendaklah bersabar dan tetap tsabat (kokoh) di atas sunnah, karena memang demikianlah konsekuensi keimanan, mesti ada ujian yang menyertainya.
Dan wajib bagi kalian untuk senantiasa menuntut ilmu agama dan menjelaskan kepada ummat dengan hikmah dan lemah lembut, serta hujjah yang kuat agar terbuka hati mereka insya Allah, untuk menerima kebenaran ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, bukan pemahaman Teroris. Wallohul Musta’an.
Tanah Baru, Depok, 3 Ramadhan 1430 H
29 Juli 2009
Download Rekaman Dauroh Ke-5 bersama Para Ulama
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Ta’ala, karena Muhadharah bersama para Ulama Sunnah dengan tema “Jalan Keluar dari Problematika Hidup adalah Kembali kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dengan bimbingan para Ulama” telah selesai dilaksanakan tanpa ada halangan berarti.
Ucapan terimakasih juga panitia haturkan kepada seluruh pihak yang telah berperan serta mensukseskan acara tersebut.
Selengkapnya silahkan kunjungi: www.salafy.or.id
07 Maret 2009
Pembesar Turotsi Kuwait bersama Rafidhi
Bismillahirrohmanirrohim.
Assalamuálaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Alhamdulillah álaa kulli haal washsholatu wassalamu álaa rosulillah wa álaa aalihi wa man waalah.
Amma ba'du:
Beberapa pekan yang lalu setelah acara ta'lim di Dewaniyah Syeikh Zaid Ad Dosary di Bayan, Kuwait, seorang ikhwah membawa selembar kertas dan memperlihatkan kepada Asy Syeikh, dan Syeikh Muhammad Al Anjari pun telah melihatnya kemudian, yaitu satu berita besar dari Surat Kabar Al Anba di Kuwait terbitan 1 Januari 2009 tentang acara 'persahabatan' di Dewaniyah seorang anggota Parlemen Kuwait yang merupakan salah satu anggota Ihya At Turots, yaitu Muhammad Al Kandari yang diadakan pada tanggal 31 Desember 2008 malam dalam rangka merespon terjadinya konflik di Gaza akibat serangan Israel ke wilayah itu. Di situ diperlihatkan bahwa "Perhimpunan Salafi" dengan tuan rumah Muhammad Al Kandari bersama Rafidhi dalam satu majelis Nadwah.
Pemberitaan ini benar adanya, tanpa rekayasa dan bukan berita bohong. Sampai hari ini (6 Maret 2009)pun tidak ada bantahan apapun dari At Turots berkenaan berita ini.
Kami lacak di website resmi surat kabar Al Anba, maka inilah buktinya, masih ada sampai sekarang.
Tampak pada gambar atas:
Nomor 1 dari kiri, di bawah gambar tertulis:
Ahmad Laari. Orang ini adalah salah satu anggota Parlemen Kuwait perwakilan SYI'AH. Mayorits Syiáh di Kuwait adalah Rafidhah, Ahmad Laari salah satunya. Dia bukan hanya diundang ke majelis Perhimpunan Salafi itu, tetapi bahkan diberi kesempatan untuk berceramah. Benar-benar mereka mempraktekkan prinsip demokrasi yang mereka anut sehingga orang Syiáh pun sama kedudukannya dengan mereka, karena memang sama-sama "wakil rakyat" di Parlemen Kuwait.
Sedangkan 4 orang berikutnya adalah: Khalid As Sulthan, Dr. Muhammad Al Kandari, Abdul Latif Al Umeiri dan Dr. Ali Al Umeiri ke-4 nya merupakan anggota Parlemen Kuwait perwakilan dari At Turots yang menamakam mereka dengan sebutan PERHIMPUNAN SALAFI.
Sedangkan pada gambar kedua di bawahnya:
Tampak Nadzim Al Misbah, seorang daí senior At Turots Kuwait sedang berbicara sementara di belakangnya sangat jelas ada seorang "sayyid" Syiáh dengan pakaian khasnya yang beda dengan lainnya (lihat no. 3 dari kiri). Kami tidak tahu namanya, tapi bisa dipastikan dia adalah seorang Syiáh dari model pakaiannya. Adapun 2 orang di sebelah kanannya kami tidak tahu apakah mereka itu Sunni atau Syiáh.
Acaranya mirip sekali dengan kebiasaan IM dalam menyikapi krisis di Gaza. Emosional dan berkumpul dengan Rafihdi pun tidak jadi masalah. Padahal mereka masih dengan lantangnya mengaku sebagai "Salafi" seperti tampak pada judul Nadwah "Gaza memanggil Kalian" yang diadakan oleh "Perhimpunan Salafi" ini. Mereka telah menunjukkan sikap "wasathiyah model At Turots."
Wallohul Mustaán.
Benar-benar penyamaran yang sudah ketahuan aslinya.
Maka, ambillah pelajaran! Dengarkan nasehat ulama kita! Tidak ragu lagi bahwa At Turots memang hizbi berkedok Salafi. Inilah salah satu buktinya.
Semoga bisa dijadikan sebagai nasehat bagi semua ikhwah salafi atau saudara kita yang belum tahu kenyataan At Turots Kuwait sekarang, di mana saja berada termasuk di Kuwait sendiri masih banyak yang belum faham.
Semoga Alloh memperbaiki urusan kita. Amin.
Wassalamuálaikum warohmatullohi wabarokatuh.
27 Februari 2009
Bukti: Hamas adalah IM
Bismillahirrahmanirrahim
Dalam video ini adalah penegasan kembali bahwa Hamas masih memberikan bai'atnya kepada IM dengan sangat jelas.
Perhatikanlah bagaimana cara mereka berbai'at!!!
1. Dengan mengangkat tangan seperti itukah?
2. Berpegang teguh dengan Da'wah Ikhwanul Muslimin? Kenapa tidak dengan Al Kitab dan As Sunnah Ash Shohihah?
3. Wal Jihad fiisabiiliha? (Dan Jihad di atas jalan IM?) Kenapa tidak fii sabilillah?
http://www.youtube.com/watch?v=VngBC9yxaac
وقبل أن يتقدَّم إسماعيل هنية بإلقاء كلمته تقدَّم الشيخ أبو أسامة دخان (عبد الفتاح دخان أحد مؤسسي حماس) وطلب من الجماهير رفع سواعدهم اليمنى إلى أعلى وأقسم- وهم من ورائه- القسم المشفوع باسم الله ولاءً لحركة الإخوان المسلمين (أعاهد الله العلي العظيم علي التمسك بدعوة الإخوان المسلمين والجهاد في سبيلها والقيام بشروط عضويتها والثقة التامة بقيادتها والسمع والطاعة في المنشط والمكره و أشهد الله علي ذلك وأبايع عليه والله علي ما أقوله وكيل).
Wallohul Musta'an
26 Januari 2009
Sikap dan Kewajiban Umat Islam terhadap Tragedi Palestina
Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah ketika beliau menjawab pertanyaan tentang apa sikap dan kewajiban kita terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Ghaza - Palestina. Penjelasan ini beliau sampaikan pada hari Senin 9 Muharram 1430 H dalam salah satu pelajaran yang beliau sampaikan, yaitu pelajaran syarh kitab Fadhlul Islam. Semoga bermanfaat.
%%##%%
Kewajiban terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita kaum muslimin di Jalur Ghaza Palestina baru-baru ini adalah sebagai berikut :
Pertama :
Merasakan besarnya nilai kehormatan darah (jiwa) seorang muslim. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Majah (no. 3932) dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata : Saya melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sedang berthawaf di Ka’bah seraya beliau berkata (kepada Ka’bah) :
مَا أَطْيَبَكِ وَأَطْيَبَ رِيحَكِ مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَحُرْمَةُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ حُرْمَةً مِنْكِ مَالِهِ وَدَمِهِ
“Betapa bagusnya engkau (wahai Ka’bah), betapa wangi aromamu, betapa besar nilaimu dan besar kehormatanmu. Namun, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau, baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.” [1])
Dalam riwayat At-Tirmidzi (no. 2032) dengan lafazh :
Dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar kemudian beliau berseru dengan suara yang sangat keras seraya berkata :
« يَا مَعْشَرَ مَنْ قَدْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ! لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ! وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ! وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ! فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ »
“Wahai segenap orang-orang yang berislam dengan ucapan lisannya namun keimanannya tidak menyentuh qalbunya, janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya muslim, maka pasti Allah akan terus mengikuti aibnya. Barangsiapa yang diikuti oleh Allah segala aibnya, maka pasti Allah akan membongkarnya walaupun dia (bersembunyi) di tengah rumahnya.”
Maka suatu ketika Ibnu ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma melihat kepada Ka’bah dengan mengatakan (kepada Ka’bah) : “Betapa besar kedudukanmu dan betapa besar kehormatanmu, namun seorang mukmin lebih besar kehormatannya di sisi Allah dibanding kamu.”
Al-Imam At-Tirmidzi berkata tentang kedudukan hadits tersebut : “Hadits yang hasan gharib.” Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi (no. 2032).
Seorang muslim apabila melihat darah kaum muslimin ditumpahkan, atau jiwa dibunuh, atau hati kaum muslimin diteror, maka tidak diragukan lagi pasti dia akan menjadikan ini sebagai perkara besar, karena terhormatnya darah kaum muslimin dan besarnya hak mereka.
Bagaimana menurutmu, kalau seandainya seorang muslim melihat ada orang yang hendak menghancurkan Ka’bah, ingin merobohkan dan mempermainkannya, maka betapa ia menjadikan hal ini sebagai perkara besar?!! Sementara Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah menegaskan bahwa “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau (wahai Ka’bah), baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.”
Maka perkara pertama yang wajib atas kita adalah merasakan betapa besar nilai kehormatan darah kaum mukminin yang bersih, yang baik, dan sebagai pengikut sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, yang senantiasa berjalan di atas bimbingan Islam. Kita katakan, bahwa darah (kaum mukminin) tersebut memiliki kehormatan yang besar dalam hati kita.
Kita tidak ridha -demi Allah- dengan ditumpahkannya darah seorang mukmin pun (apalagi lebih), walaupun setetes darah saja, tanpa alasan yang haq (dibenarkan oleh syari’at). Maka bagaimana dengan kebengisan dan peristiwa yang dilakukan oleh para ekstrimis, orang-orang yang zhalim, para penjajah negeri yang suci, bumi yang suci dan sekitarnya??! Innalillah wa inna ilaihi raji’un!!
Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk tidak peduli dengan darah (kaum mukminin) tersebut, terkait dengan hak dan kehormatan (darah mukminin), kehormatan negeri tersebut, dan kehormatan setiap muslim di seluruh dunia, dari kezhaliman tangan orang kafir yang penuh dosa, durhaka, dan penuh kezhaliman seperti peristiwa (yang terjadi sekarang di Palestina) walaupun kezhaliman yang lebih ringan dari itu.
Kedua :
Wajib atas kita membela saudara-saudara kita. Pembelaan kita tersebut harus dilakukan dengan cara yang syar’i. Cara yang syar’i itu tersimpulkan sebagai berikut :
- Kita membela mereka dengan cara do’a untuk mereka. Kita do’akan mereka pada waktu sepertiga malam terakhir, kita do’akan mereka dalam sujud-sujud (kita), bahkan kita do’akan dalam qunut (nazilah) yang dilakukan pada waktu shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr (pemerintah).
Jangan heran dengan pernyataanku “dalam qunut nazilah yang dilakukan dalam shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr.” Karena umat Islam telah melalui berbagai musibah yang dahsyat pada zaman shahabat Nabi, namun tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa para shahabat melakukan qunut nazilah selama mereka tidak diperintah oleh pimpinan (kaum muslimin).
Oleh karena itu aku katakan : Kita membantu saudara-saudara kita dengan do’a pada waktu-waktu sepertiga malam terakhir, kita bantu saudara-saudara kita dengan do’a dalam sujud, kita membantu saudara-saudara kita dengan do’a saat-saat kita berdzikir dan menghadap Allah agar Allah menolong kaum muslimin yang lemah.
…..
Semoga Allah membebaskan kaum muslimin dari cengkraman tangan-tangan zhalim, dan mengokohkan mereka (kaum muslimin) dengan ucapan (aqidah) yang haq, serta menolong mereka terhadap musuh kita, musuh mereka, musuh Allah, dan musuh kaum mukminin.
Ketiga dan Keempat, terkait dengan sikap kita terhadap peristiwa Ghaza :
Kita harus waspada terhadap orang-orang yang memancing di air keruh, menyeru dengan seruan-seruan yang penuh emosional atau seruan yang ditegakkan di atas perasaan (jauh dari bimbingan ilmu dan sikap ilmiah), yang justru membuat kita terjatuh pada masalah yang makin besar.
Kalian tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berada di Makkah, berada dalam periode Makkah, ketika itu beliau mengetahui bahwa orang-orang kafir terus menimpakan siksaan yang keras terhadap kaum muslimin. Sampai-sampai kaum muslimin ketika itu meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam agar menginzinkan mereka berperang. Ternyata Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanya mengizinkan sebagian mereka untuk berhijrah (meninggalkan tanah suci Makkah menuju ke negeri Habasyah), namun sebagian lainnya (tidak beliau izinkan) sehingga mereka terus minta izin dari Rasulullah untuk berperang dan berjihad.
Dari shahabat Khabbab bin Al-Arat Radhiyallahu ‘anhu :
شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ، قُلْنَا لَهُ : أَلاَ تَسْتَنْصِرُ لَنَا أَلا تَدْعُو اللهَ لَنَا؟ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لاَ يَخَافُ إِلاَّ اللهَ أَوْ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ”
Kami mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau sedang berbantalkan burdahnya di bawah Ka’bah –di mana saat itu kami telah mendapatkan siksaan dari kaum musyrikin–. Kami berkata kepada beliau : “Wahai Rasulullah, mintakanlah pertolongan (dari Allah) untuk kama? berdo’alah (wahai Rasulullah) kepada Allah untuk kami?”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam [2]) : “Bahwa dulu seseorang dari kalangan umat sebelum kalian, ada yang digalikan lubang untuknya kemudian ia dimasukkan ke lubang tersebut. Ada juga yang didatangkan padanya gergaji, kemudian gergaji tersebut diletakkan di atas kepalanya lalu ia digergaji sehingga badannya terbelah jadi dua, akan tetapi perlakuan itu tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Ada juga yang disisir dengan sisir besi, sehingga berpisahlah tulang dan dagingnya, akan tetapi perlakuan itu pun tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Demi Allah, Allah akan menyempurnakan urusan ini (Islam), hingga (akan ada) seorang pengendara yang berjalan menempuh perjalanan dari Shan’a ke Hadramaut, dia tidak takut kecuali hanya kepada Allah atau (dia hanya khawatir terhadap) srigala (yang akan menerkam) kambingnya. Akan tetapi kalian tergesa-gesa.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 3612, 3852, 6941).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terus berada dalam kondisi ini dalam periode Makkah selama 13 tahun. Ketika beliau berada di Madinah, setelah berjalan selama 2 tahun turunlah ayat :
﴿أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ﴾ (الحج: 39 )
Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi karena mereka telah dizhalimi. Sesungguhnya Allah untuk menolong mereka adalah sangat mampu.” [Al-Haj : 39]
Maka ini merupakan izin bagi mereka untuk berperang.
Kemudian setelah itu turun lagi ayat :
﴿وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴾ ( البقرة:190)
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [Al-Baqarah : 190]
Kemudian setelah itu turun ayat :
﴿فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ﴾ (التوبة: من الآية12)
Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti. [At-Taubah : 12]
﴿قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ﴾ (التوبة: من الآية29)
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Akhir” [At-Taubah : 29]
Yakni bisa kita katakan, bahwa perintah langsung untuk berjihad turun setelah 16 atau 17 tahun berlalunya awal risalah. Jika masa dakwah Rasulullah adalah 23 tahun, berarti 17 tahun adalah perintah untuk bersabar. Maka kenapa kita sekarang terburu-buru??!
Kalau ada yang mengatakan : Ya Akhi, mereka (Yahudi) telah mengepung kita! Ya Akhi mereka (Yahudi) telah menzhalimi kita di Ghaza!!
Maka jawabannya : Bersabarlah, janganlah kalian terburu-buru dan janganlah kalian malah memperumit masalah. Janganlah kalian mengalihkan permasalahan dari kewajiban bersabar dan menahan diri kepada sikap perlawanan ditumpahkan padanya darah (kaum muslimin).
Wahai saudara-saudaraku, hingga pada jam berangkatnya aku untuk mengajar jumlah korban terbunuh sudah mencapai 537 orang, dan korban luka 2.500 orang. Apa ini?!!
Bagaimana kalian menganggap enteng perkara ini? Mana kesabaran kalian? Mana sikap menahan diri kalian? Sebagaimana jihad itu ibadah, maka sabar pun juga merupakan ibadah. Bahkan tentang sabar ini Allah berfirman :
﴿إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” [Az-Zumar : 10]
Jadi sabar merupakan ibadah. Kita beribadah kepada Allah dengan amalan kesabaran.
Kenapa kalian mengalihkan umat dari kondisi sabar menghadapi kepungan musuh kepada perlawanan dan penumpahan darah?
Kenapa kalian menjadikan warga yang aman, yang tidak memiliki keahlian berperang, baik terkait dengan urusan-urusan maupun prinsip-prinsip perang, kalian menjadikan mereka sasaran penyerbuan tersebut, sasaran serangan tersebut, dan sasaran pukulan tersebut, sementara kalian sendiri malah keluar menuju Beirut dan Libanon??! Kalian telah menimpakan bencana terhadap umat sementara kalian sendiri malah keluar (dari Palestina)??!
Oleh karena itu saya katakan : Janganlah seorang pun menggiring kita dengan perasaan atau emosi kepada membalik realita.
Kami mengatakan : bahwa wajib atas kita untuk bersabar dan menahan diri serta tidak tidak terburu-buru. Sabar adalah ibadah. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabar dengan kesabaran yang panjang atas kezhaliman Quraisy dan atas kezhaliman orang-orang kafir. Kaum muslimin yang bersama beliau juga bersabar. Apabila dakwah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam selama 23 tahun, sementara 17 tahun di antaranya Rasulullah bersabar (terhadap kekejaman/kebengisan kaum musyrikin) maka kenapa kita melupakan sisi kesabaran?? Dua atau tiga tahu mereka dikepung/diboikot! Kita bersabar dan jangan menimpakan kepada umat musibah, pembunuhan, kesusahan, dan kesulitan tersebut. Janganlah kita terburu beralih kepada aksi militer!!
Wahai saudaraku, takutlah kepada Allah! Apabila Rasulullah merasa iba kepada umatnya dalam masalah shalat, padahal itu merupakan rukun Islam yang kedua, beliau mengatakan (kepada Mu’adz) : “Apakah engkau hendak menjadi tukang fitnah wahai Mu’adz?!!” karena Mu’adz telah membaca surat terlalu panjang dalam shalat. Maka bagaimana menurutmu terhadap orang-orang yang hanya karena perasaan dan emosinya yang meluap menyeret umat kepada penumpahan darah dan aksi perlawanan yang mereka tidak memiliki kemampuan, bahkan walaupun sepersepuluh saja mereka tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Bukankah tepat kalau kita katakan (pada mereka) : Apakah kalian hendak menimpakan musibah kepada umat dengan aksi perlawanan ini yang sebenarnya mereka sendiri tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan tersebut!
Tidak ingatkah kita ketika kaum kuffar dari kalangan Quraisy dan Yahudi berupaya mencabik-cabik Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dalam perang Ahzab, setelah adanya pengepungan (terhadap Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya) yang berlangsung selama satu bulan, lalu sikap apa yang Rasulullah lakukan? Yaitu beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus kepada qabilah Ghathafan seraya berkata kepada mereka : “Saya akan memberikan kepada kalian separoh dari hasil perkebunan kurma di Madinah agar mereka (qabilah Ghathafan) tidak membantu orang-orang kafir dalam memerangi kami.”
Kemudian beliau mengutus kepada para pimpinan Anshar, maka mereka pun datang (kepada beliau). Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam menyampaikan kepada mereka bahwa beliau telah mengambil kebijakan begini dan begini, kemudian beliau berkata : “Kalian telah melihat apa yang telah menimpa umat berupa kegentingan dan kesulitan?”
Perhatikan, bukanlah keletihan dan kesulitan yang menimpa umat sebagai perkara yang enteng bagi beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam tidak rela memimpin mereka untuk melakukan perlawanan militer dalam keadaan mereka tidak memiliki daya dan kemampuan, sehingga dengan itu beliau Shallahu ‘alaihi wa Sallam menerima dari shahabat Salman Al-Farisi ide untuk membuat parit (dalam rangka menghalangi kekuatan/serangan musuh).
Demikianlah (cara perjuangan Rasulullah), padahal beliau adalah seorang Rasul Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan bersama beliau para shahabatnya. Apakah kita lebih kuat imannya dibanding Rasulullah?! Apakah kita lebih kuat agamanya dibanding Rasulullah??! Apakah kita lebih besar kecintaannya terhadap Allah dan agama-Nya dibanding Rasulullah dan para shahabatnya??!
Tentu tidak wahai saudaraku.
Sekali lagi Rasulullah tidak memaksakan (kepada para shahabatnya) untuk melakukan perlawanan (terhadap orang kafir). Bukan perkara yang ringan bagi beliau ketika kesulitan yang menimpa umat sudah sedemikian parah. Sehingga terpaksa beliau mengutus kepada qabilah Ghathafan untuk memberikan kepada mereka separo dari hasil perkebunan kurma Madinah (agar mereka tidak membantu kaum kafir menyerang Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya). Namun Allah kuatkan hati dua pimpinan Anshar, keduanya berkata : ‘Wahai Rasulullah, mereka tidak memakan kurma tersebut dari kami pada masa Jahiliyyah, maka apakah mereka akan memakannya dari kami pada masa Islam? Tidak wahai Rasulullah. Kami akan tetap bersabar.’
Mereka (Anshar) tidak mengatakan : Kami akan tetap berperang. Namun mereka berkata : Kami akan bersabar. Maka tatkala mereka benar-benar bersabar, setia mengikuti Rasulullah, dan ridha, datanglah kepada mereka pertolongan dari arah yang tidak mereka sangka. Datanglah pertolongan dari sisi Allah, datanglah hujan dan angin, dan seterusnya. Bacalah peristiwa ini dalam kitab-kitab sirah, pada (pembahasan) tentang peristiwa perang Ahzab.
Maka, permasalahan yang aku ingatkan adalah : Janganlah ada seorangpun yang menyeret kalian hanya dengan perasaan dan emosinya, maka dia akan membalik realita yang sebenarnya kepada kalian.
Aku mendengar sebagai orang mengatakan, bahwa “Penyelesaian permasalahan yang terjadi adalah dengan jihad, dan seruan untuk berjihad!”
Tentu saya tidak mengingkari jihad, namun apabila yang dimaksud adalah jihad yang syar’i
Sementara jihad yang syar’i memilliki syarat-syarat, dan syarat-syarat tersebut belum terpenuhi pada kita sekarang ini. Kita belum memenuhi syarat-syarat terlaksananya jihad syar’i pada hari ini. Sekarang kita tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Allah tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.
Apabila Sayyiduna ‘Isa u pada akhir zaman nanti akan berhukum dengan syari’at Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Isa adalah seorang nabi dan bersamanya kaum mukminin, namun Allah mewahyukan kepadanya : ‘Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak mampu melawannya.’ Siapakah kaum tersebut? Mereka adalah Ya`juj dan Ma`juj.
Perampasan yang dilakukan oleh Ya’juj dan Ma’juj -mereka termasuk keturunan Adam (yakni manusia)- terhadap kawasan Syam dan sekitarnya seperti perampasan yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan ahlul batil terhadap salah satu kawasan dari kawasan-kawasan (negeri-negeri) Islam. Maka jihad melawan mereka adalah termasuk jihad difa’ (defensif : membela diri). Meskipun demikian ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan kepada ‘Isa ‘alaihissalam - beliau ketika itu berhukum dengan syari’at Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa Sallam - : “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur. Karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.’
Allah tidak mengatakan kepada mereka : “Berangkatlah melakukan perlawanan terhadap mereka.” Allah tidak mengatakan kepada : “Bagaimana kalian membiarkan mereka mengusai negeri dan umat?” Tidak. Tapi Allah mengatakan : “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Jabal Ath-Thur. Karena sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.” Inilah hukum Allah.
Jadi, meskipun jihad difa’ tetap kita harus melihat pada kemampuan. Kalau seandainya masalahnya adalah harus melawan dalam situasi dan kondisi apapun, maka apa gunanya Islam mensyari’atkan bolehnya perdamaian dan gencatan senjata antara kita dengan orang-orang kafir? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا [الأنفال/61]
“Jika mereka (orang-orang kafir) condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya (terimalah ajakan perdamaian tersebut).” [Al-Anfal : 61]
Apa makna itu semua?
Oleh karena itu Samahatusy Syaikh Bin Baz Rahimahullah menfatwakan bolehnya berdamai dengan Yahudi, meskipun mereka telah merampas sebagian tanah Palestina, dalam rangka menjaga darah kaum muslimin, menjaga jiwa mereka, dengan tetap diiringi mempersiapkan diri sebagai kewajiban menyiapkan kekuatan untuk berjihad. Persiapan kekuatan untuk berjihad dimulai pertama kali dengan persiapan maknawi imani (yakni mempersiapkan kekuatan iman), baru kemudian persiapan materi.
Maka kami tegaskan bahwa :
Kewajiban kita terhadap tragedi besar yang menimpa kaum muslimin (di Palestina) dan negeri-negeri lainnya:
- Bahwa kita membantu mereka dengan do’a untuk mereka, dengan cara yang telah aku jelaskan di atas.
- Kita menjadikan masalah darah kaum muslimin sebagai perkara besar, kita tidak boleh mengentengkan perkara ini. Kita menyadari bahwa ini merupakan perkara besar yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya serta kaum muslimin.
- Kita waspada agar jangan sampai ada seorangpun yang menyeret kita hanya dengan perasaan dan emosi kepada perkara-perkara yang bertentangan dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Kita mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan cara mengingatkan diri kita dan saudara-saudara kita tentang masalah sabar. Allah telah berfirman : “Bersabarlah sebagaimana kesabaran para ulul ‘azmi dari kalangan para rasul.” [Al-Ahqaf : 35] Karena sesungguhnya sikap sabar merupakan sebuah siasat yang bijaksana dan terpuji dalam situasi dan kondisi seperti sekarang. Sabar merupakan obat. Dengan kesabaran dan ketenangan serta tidak terburu-buru insya Allah problem akan terselesaikan. Kita memohon kepada Allah pertolongan dan taufiq. Adapun mengajak umat pada perkara-perkara yang berbahaya maka ini bertentangan dengan syari’at Allah dan bertentangan dengan agama Allah.
Kelima :
Memberikan bantuan materi yang disalurkan melalui lembaga-lembaga resmi, yaitu melalui jalur pemerintah. Selama pemerintah membuka pintu (penyaluran) bantuan materi dan sumbangan maka pemerintah lebih berhak didengar dan ditaati. Setiap orang yang mampu untuk menyumbang maka hendaknya dia menyumbang. Barangsiapa yang lapang jiwanya untuk membantu maka hendaknya dia membantu. Namun janganlah menyalurkan harta dan bantuan tersebut kecuali melalui jalur resmi sehingga lebih terjamin insya Allah akan sampai ke sasarannya. Jangan tertipu dengan nama besar apapun, jika itu bukan jalur yang resmi yang bisa dipertanggungjawabkan. Janganlah memberikan bantuan dan sumbanganmu kecuali pada jalur resmi.
Inilah secara ringkas kewajiban kita terhadap tragedi yang menimpa saudara-saudara di Ghaza. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menolong dan mengokohkan mereka serta memenangkan mereka atas musuh-musuh kita dan musuh-musuh mereka (saudara-saudara kita yang di Palestina), serta menghilangkan dari mereka (malapetaka tersebut). Kita memohon agar Dia menunjukkan keajaiban-keajaiban Qudrah-Nya atas para penjajah, para penindas, dan para perampas yang zhalim dan penganiaya tersebut.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
[1] Semula Asy-Syaikh Al-Albani mendha’ifkan hadits ini, sehingga beliau pun meletakkannya dalam Dha’if Sunan Ibni Majah dan Dha’if Al-Jami’. Namun kemudian beliau rujuk dari pendapat tersebut. Beliau menshahihkan hadits tersebut dan memasukkannya dalam Ash-Shahihah no. 3420. beliau rahimahullah mengatakan :
هذا؛ وقد كنت ضعفت حديث ابن ماجه هذا في بعض تخريجاتي وتعليقاتي قبل أن يطبع (( شعب الإيمان ))، فلما وقفت على إسناده فيه، وتبينت حسنه، بادرت إلى تخريجه هنا تبرئة للذمة، ونصحا للأمة داعيا ( ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا )، وبناء عليه؛ ينقل الحديث من ( ضعيف الجامع الصغير ) و ( ضعيف سنن ابن ماجه ) إلى ( صحيحيهما ).
[2] Dalam riwayat Al-Bukhari lainnya dengan lafazh disebutkan bahwa : Maka beliau langsung duduk dengan wajah memerah seraya bersabda : …
Sumber: http://www.assalafy.org/mahad/?p=299#more-299
via: http://ashthy.wordpress.com/2009/01/23/sikap-dan-kewajiban-umat-islam-terhadap-tragedi-palestina/
05 Agustus 2008
NURUL FURQAN

Bismillahirrahmanirrahim.
Beliau menjelaskan tentang pentingnya bagi kaum muslimin terutama ahli sunnah untuk mengerti dan menerapkan makna AL FURQAN dengan benar.
Silahkan download disini
01 Juli 2008
Perpecahan Umat adalah karena Bid'ah
Alhamdulillah washalatu wassalamu 'ala rasulillah. Amma ba'du:
Berikut ini adalah ta'liq/komentar singkat Syeikh Abu Usman Muhammad Al Anjari hafidzahulloh (murid Syeikh Al Albani) pada Durus Rutin "Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari" Rabu malam Kamis pada tanggal 7 November 2007 di Dewaniyah Syeikh Thariq As Subai'i di Khaldiyah, Kuwait.
Topik Bahasan:
Point ke-90, Imam Al Barbahari rahimahulloh menulis (terjemahan):
Ketahuilah, bahwa Rasululloh shalallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terpecah umatku menjadi 73 golongan, semuanya di dalam neraka kecuali satu, yaitu Al Jama'ah." Dikatakan: "Ya Rasululloh, siapakah mereka itu?" Beliau menjawab: "Apa-apa yang Aku berada di atasnya pada hari ini dan (juga) para shahabatku." Hadits Shahih dikeluarkan oleh At Tirmidzi no. 2640, Abu Dawud no. 4596, Ibnu Majah no. 3991 dan selainnya dari hadits Abi Hurairah radhiyallohu 'anhu. Dishahihkan oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 203, 204, 1492 dan dalam Shahih Al Jaami' no.5343.
Demikianlah agama ini sampai pada kekhalifahan Umar, demikian juga pada zaman Usman. Maka, pada saat Usman dibunuh, datanglah ikhtilaf dan bid'ah serta manusia menjadi berkelompok-kelompok dan mereka terpecah belah. Sebagian manusia ada yang tetap di atas al haq pada awal perubahan tersebut, mereka berkata dengan kebenaran dan menyeru manusia kepadanya dan perkaranya tetap lurus. Sampailah pada tingkatan keempat dari kekhalifahan Bani Fulan, berbaliklah keadaan zaman dan manusia telah berubah dengan dahsyat, tersebarlah kebid'ahan dan telah banyak para da'i/penyeru yang mengajak kepada selain jalan yang lurus dan Al Jama'ah sehingga terjadilah fitnah sampai kepada perkara yang Rasululloh dan para shahabatnya belum pernah berbicara tentang hal itu. Mereka (para da'i itu) menyeru kepada perpecahan sedangkan Rasululloh telah melarang dari perpecahan, mereka saling mengkafirkan antara yang satu dengan lainnya dan setiap da'i mengajak kepada pendapatnya dan mengajak manusia untuk mengkafirkan bagi orang yang menyelisihinya. Orang-orang bodoh dan para pemikir telah diutamakan (ditokohkan) padahal mereka tidak memiliki ilmu, mereka menjadikan manusia tamak dalam perkara dunia dan menakut-nakuti manusia dari siksaan/kesengsaraan dunia, maka makhluk telah menjadikan mereka takut dan berharap pada urusan dunia mereka, maka jadilah As Sunnah dan Ahlus Sunnah tersembunyi/tidak tampak dan tampak serta menyebarlah bid'ah dan mereka telah kafir dari berbagai macam sisi sementara mereka tidak tahu, mereka telah menempatkan qiyas dan mereka membawa kekuasaan Rabb dalam ayat-ayatNya, hukum-hukumNya, perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya berdasarkan akal-akal [dan pemikiran mereka]. Maka apa-apa yang sesuai dengan akal-akalnya mereka menerimanya sedangkan apa-apa yang tidak sesuai dengan akalnya mereka menolaknya. Maka jadilah Al Islam dalam keadaan asing dan As Sunnah juga dalam keadaan asing dan Ahlus Sunnah menjadi ghuroba (orang-orang yang asing) di tengah-tengah masyarakatnya.
Komentar Syeikh Al Anjari hafidzahulloh:
1. Tanda-tanda akan senantiasa adanya Ahlus Sunnah adalah dengan terjadinya perpecahan umat ini menjadi 73 golongan dan Alloh memelihara Ahli Sunnah dari perpecahan.
2. Ahlus Sunnah menjadi asing, mereka baik keadaannya dan memperbaiki umat disaat kebanyakan Umat Islam dalam keadaan rusak.
3. Perpecahan dalam umat ini adalah karena AL AHWA/BID'AH BUKAN KARENA MAKSIAT seperti zina, minum khamer, dll yang bersifat syahwat, tetapi karena SYUBHAT.
4. Khilaf/beda pendapat antara Ahlus Sunnah dengan kelompok-kelompok seperti Ikhwanul Muslimin, Tabligh dan lain-lain adalah dalam masalah I'TIQAD bukan dalam hal fiqih.
5. Maka wajib bagi kita untuk menelusuri atsar (jejak) shahabat, hal ini menunjukkan sangat pentingnya sanad.
6. Sebagai contoh terasingnya Ahlus Sunnah, lihatlah bagaimana Syeikh Al Albani rahimahulloh, beliau dengan sendirian menegakkan agama ini tanpa mendirikan partai, jum'iyah (perkumpulan), organisasi atau pun daulah (negara). Bahkan beliau adalah seorang a'jami bukan arabi. Telah terbukti, beliaulah salah satu pembawa bendera sunnah (di zaman kita ini, pen).
7. As Sunnah tetaplah sunnah, tak akan berubah. Hal-hal yang wajib pada masa kekhalifahan (pemerintahan) Umar, maka wajib pula pada kekhalifahan sesudahnya; Usman, Ali, Muawiyah, Yazid Bin Abdul Malik, dan seterusnya sampai sekarang seperti masa pemerintahan Shabah Al Ahmad (Amir Kuwait saat ini, pen).
8. Sunni adalah satu jama'ah bukan jama'aat (banyak jama'ah), satu hizb (golongan) bukan ahzaab (bergolong-golongan). Ahlus Sunnah tidaklah digolong-golongkan berdasarkan daerah atau wilayah seperti kebiasaan At Turots (di Kuwait) yang membagi-bagi syabaab (pemuda) dengan daerah di mana dia tinggal seperti: Syabaab Faiha, Khaldiyah, dll yang menjadi kebiasaan cara dakwah Abdur Rahman Abdul Khaliq, seperti kalau berjumpa dengan seseorang yang belum dikenal maka akan ditanyakan: "Kamu berasal dari syabaab daerah mana?" (Karena memang At Turots memiliki cabang hampir di semua wilayah/blok di Kuwait ini dan ada penanggung jawabnya baik yang jelas diketahui maupun yang rahasia, pen).
9. Umat Islam celaka/binasa karena Kitab, yakni menafsirkan Al Qur'an tidak dengan semestinya dan Laban (susu), yaitu disibukkan dengan urusan duniawi sampai melupakan agamanya. Umat Islam binasa bukan karena orang kafir (sebagaimana sangkaan kebanyakan orang, pen). Ingatlah hadits Nabi saat berdoa kepada Alloh agar jangan sampai umatnya dibinasakan karena masa paceklik (bisanatin aammatin) dan agar jangan sampai umatnya dikuasai oleh selain dari diri-diri mereka (kalangan muslimin sendiri) dan doa beliau ini Alloh kabulkan.
Jadi, kerusakan yang ada dalam Umat Islam adalah karena Umat Islam itu sendiri, bukan dari luar. Adapun manhaj khalaf, mereka menyangka bahwa kebinasaan Umat Islam ini adalah karena kedzaliman penguasa atau karena orang kafir seperti Yahudi, Amerika, Inggris, dll.
Manhaj akallah yang dibawa oleh kelompok-kelompok khalaf seperti Abdur Rahman Abdul Khaliq, dia mengatakan bahwa agar dapat merubah keadaan/amar ma'ruf nahi mungkar maka haruslah melalui partai, organisasi, jama'ah-jama'ah atau perkumpulan-perkumpulan yang semisalnya sehingga nanti tujuan akhirnya sampailah pada kekuasaan/kekhalifahan.
(Hal inilah yang mereka tempuh, diantara bukti nyata adalah sering ikut sertanya beberapa anggota At Turots pada Pemilu Parlemen/Majelis Ummah Kuwait dan pada pertengahan Mei 2008 ini mereka telah 'berhasil' memasukkan 4 orang anggotanya. Bandingkan dengan apa yang telah para ulama salaf dan Syeikh Al Albani tempuh! pen).
Wallohu Ta'ala a'lam. (Abu Shofiyah)
27 Juni 2008
Ahlus Sunnah dan Penguasa
Sikap Ahlus Sunnah terhadap penguasa/pemimpin muslim baik penguasa tersebut baik/adil maupun dzalim bisa disimak dari Kajian Audio bersama Al Ustadz Muhammad As Sewed hafidzahulloh:
1. Sesi Pertama
2. Sesi Kedua
3. Sesi Ketiga
10 Juni 2008
06 Juni 2008
Wahai Aktivis Unjuk Rasa dan Para Demonstran Muslim, Dikemanakan Hadits-Hadits ini ? Dikemanakan ?!

Oleh Al Ustadz Abu Khaulah Zainal Abidin
Tak ada manusia di muka bumi ini yang lebih bersungguh-sungguh ingin memberikan petunjuk dan bimbingan serta ingin memberikan jalan keluar terbaik bagi orang-orang beriman, selain Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Keselamatan dan kebahagiaan orang-orang beriman adalah kebahagiaannya.
Tak ada manusia di muka bumi ini yang lebih sayang dan tulus kepada orang-orang beriman selain Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Apa yang ia beri tak pernah ia harap kembali. Dialah yang tak pernah menjual nasihat demi sekedar mereguk ni’mat, syahwat atau pangkat, juga tidak pernah gila hormat.
Sungguh pribadi agung ini telah ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA gambarkan akan sifatnya (yang artinya): Telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat baginya penderitaanmu, sangat mengingingkan –keimanan dan keselamatan- atas kalian, dan amat penuh belas kasih sayang terhadap orang-orang beriman. (At-Taubah: 128)
Ya, dialah orang paling jujur nan amanah serta tulus menasihati ummah. Lisannya terjaga penuh, bukan mengikuti hawa nafsu melainkan di bawah bimbingan wahyu. Dan sebagaimana yakinnya kita akan kelengkapan dan kesempurnaan Islam, yakin pula kita akan lengkap dan sempurnanya bimbingan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Dan tentu saja bimbingan itu -melalui nasihatnya- meliputi ragam macam masalah yang bakal kita hadapi, sepanjang masa..Dalam urusan diri, keluarga, atau masyarakat. Yang bahkan sahabatnyapun –Abu Dzar- bersaksi: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah meninggalkan kami. Dan tidaklah burung yang terbang di udara dengan kedua sayapnya kecuali telah sampai kepada kami ilmu tentangnya.
Lebih dari itu. Amalan dan perkara yang dapat mendekatkan kita ke surga dan menyelamatkan kita dari neraka pun telah dia jelaskan !
“Tidak tertinggal sedikitpun perkara yang dapat mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan bagi kalian.”
Di dalam kehidupan masyarakat, di sana ada pihak yang mengatur, ada pula yang diatur. Islam bukan hanya membimbing para pengatur, bagaimana cara mengatur orang banyak. Islam juga membimbing pihak yang diatur, bagaimana cara bertutur kepada pengatur.
Ya, kekasih ALLAH yang paling mengerti urusan umatnya dan paling sayang kepada mereka menasihati dan membimbing agar mereka menyadari, bahwa para pengatur mereka itu juga manusia yang tak luput dari kekeliruan atau kesalahan. Karena itu mereka harus saling menasihati.
Barangsiapa memiliki nasihat bagi penguasa, hendaknya tidak ia sampaikan secara terang-terangan. Pegang tangannya dan bicarakan berdua. Seandainya penguasa itu mau menerima, itulah yang diharapkan. Jika tidak, yang menasihati itu telah menunaikan kewajibannya, sedang penguasa itu bertanggung jawab atas kewajibannya. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim :As-Sunnah , Al Baihaqi: As-Sunnan Al Kubro, Al Hakim: Al Mustadrak, dan Ahmad: Al Musnad)
Ya, menasihati penguasa bukan dengan cara membuat orasi-orasi di mimbar-mimbar bebas, yang kata mereka -dengan gagahnya-: “Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang jahat.”
Hendaknya mereka memperhatikan betul kata “di hadapan penguasa”, yakni hendaknya –sejalan dengan hadits di atas- menyampaikan nasihat itu tidak di hadapan orang banyak.
Bagaimana akan menerima nasihat, jika telah lebih dahulu dipermalukan, dibeberkan aib, dan dilukai hatinya. Membeberkan kesalahan dengan cara semacam ini justru akan membuat mereka semakin sulit menerima nasihat. Ingatlah pesan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: Jangan kalian bantu syaithan menguasai saudaramu.
Ya, gara-gara salah di dalam cara menasihati, hasilnya bahkan semakin parah. Syaithan semakin kuat memeluk dan menguasainya. Tidak sedikit datangnya kebrutalan kaki tangan penguasa justru diundang oleh cara-cara mereka yang -katanya- ingin menasihati penguasa. Ya, keadaan semacam di atas, sungguh sangat mungkin terjadi disebabkan ulah penasihat yang tidak hikmah. Memaksakan kehendak agar semua nasihat didengar, diterima, dan dijalankan saat itu juga. Apalagi jika telah terang-terangan melanggar rambu-rambu nasihat.
Kita lupa mungkin, masing-masing kita -ketika ingin mengubah kemungkaran- harus tetap berada di atas posisi yang benar. Keluar dari posisi berarti juga telah berbuat kemungkaran. Bagaimana mungkin kemungkaran bisa diubah dengan cara yang juga mungkar?
Para penguasa mengubah kemungkaran dengan kekuasaan dan kekuatannya, di situlah posisinya. Para ulama, da’i, atau guru mengubah kemungkaran lewat nasihat-nasihatnya, di situlah posisinya. Orang awam semacam kita, yang tidak berilmu juga tak memiliki kekuasaan mengubah kemungkaran dengan hati, berupa do’a dan pengingkaran hati, di situlah posisinya. Inilah yang dimaksud dari sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya): Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaknya ia ubah dengan tangannya. Jika tak sanggup, dengan lisannya. Jika tak anggup, dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman. (HR: Muslim dari Abi Sa’id Al Khudri)
Dan hendaknya kita sadar, bahwa syaithan menggoda siapa saja. Ahli ma’shiyat digoda, sehingga semakin tenggelam di dalam kema’shiyatannya. Ahli ibadah juga digoda, sehingga semakin tenggelam di dalam keasyikan beribadah yang bercampur dengan kesyirikan dan kebid’ahan, tanpa mereka sadari. Mereka yang ber-amar ma’ruf dan nahi mungkar juga tak luput dari godaannya. Digoda dengan semangat dan sikap berlebih-lebihan sehingga keluar dari posisinya. Manakala telah keluar dari posisi serta mengambil yang bukan porsinya, tinggalah menunggu saatnya mereka terjerumus ke dalam sikap selalu beroposisi kepada penguasa, yang berujung kepada pengkafiran dan pemberontakan. Dan bukan ini yang dikehendaki dari mencegah kemungkaran.
Betul, kita diperintahkan untuk mencegah kemungkaran: Dari Anas bi Malik, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, berkata,”Tolonglah saudaramu yang berbuat dzalim dan yang didzalimi.” Beliau ditanya,” Ya, Rasulullah. Kami mengerti tentang menolong yang didzalimi. Akan tetapi, bagaimana cara menolong yang berbuat dzalim?” Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab,”Cegahlah dia dari perbuatan dzalim tersebut. Demikianlah cara kalian menolong mereka.” (HR: Al Bukhari / At-Tirmidzi. Dan ini lafadz At-Tirmidzi)
Namun, ketika orang yang paling mengerti urusan umat dan paling sayang kepada mereka ini mengungkapkan kata “cegah” dengan “tolong” , itu artinya perbuatan tersebut haruslah dilandasi kasih sayang, bukan kebencian!!!
Ya, orang yang paling mengerti urusan umat dan paling sayang kepada mereka ini telah menasihati kita agar tulus dan tidak berjual-beli di dalam nasihat: Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Sesungguhnya kelak akan kalian dapati penguasa yang hanya mementingkan dirinya.” Para sahabat bertanya:”Apa yang harus kami perbuat (-jika mendapati hal itu-), wahai Rasulullah?” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab:” Tunaikan kewajiban kalian kepada mereka, dan mintalah hak-hak kalian kepada ALLAH!” (HR: Al Bukhari)
Ya, kekasih ALLAH yang paling mengerti urusan umatnya dan paling sayang kepada mereka menasihati dan membimbing agar mereka senatiasa ta’at kepada orang-orang yang diserahi tanggung jawab mengurus umat, tanpa pamrih dan tawar-menawar keta’atan, selama bukan dalam urusan ma’shiyat. Beliau tidak mengajari kita mengatakan: Kami ta’ati kalian kalau kalian memenuhi tuntutan kami. Bahkan meskipun orang-orang tersebut memakan harta atau memukul punggung mereka.
Dari Ubadah bin Shaamit, berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah memanggil kami, maka kamipun berbai’at dan ia mengambil janji dari kami untuk mendengar dan ta’at dalam senang atau terpaksa, dalam kelapangan atau kesempitan. Dan tidak mencabut ketaatan. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: "Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata yang menjadi bukti bagimu di hadapan ALLAH." (HR: Al Bukhari)
Pada riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban ada tambahan: "Meskipun mereka memakan hartamu dan memukuli punggungmu."
Perhatikanlah, wahai orang yang mengaku pengikut Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam (Meskipun mereka memakan hartamu dan memukuli punggungmu) !!!. Jangan lupa, bahwa yang mengatakan ini adalah yang tidak berkata-kata kecuali di bawah bimbingan wahyu.
Begitu pula, ketika umat ditimpa paceklik, barang langka harga melambung, sebagaimana kejadian semacam ini -di mana saja dan kapan saja- dijadikan momentum untuk “menyadarkan” umat akan haknya, Sang Kekasih ALLAH ini justru mengingatkan kita untuk kembali kepada ALLAH: Dari Anas bin Malik, ia berkata: Pernah di zaman Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam harga-harga melambung. Maka para sahabat berkata,”Ya Rasulullah, turunkan harga!” Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,” Sesungguhnya ALLAH-lah yang menetapkan harga. Dia-lah yang Menaikkan, Menurunkan, dan Memberi Rezeki. Sungguh aku berharap dapat berjumpa dengan rabb-ku dalam keadaan tak seorangpun di antara kalian menuntutku karena ketidakadilanku dalam urusan darah dan harta.” (HR: At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Beliau tidak pernah menyuruh umatnya -apalagi kaum ibu- untuk turun ke jalan membawa alat dapur, memukul-mukulnya agar riuh kedengarannya, menarik perhatian orang banyak seraya berteriak-teriak menuntut turunnya harga Sebagian lagi bertindak anarkis asyik bermain-main dengan api di jalan tempat orang berlalu lalang, membikin semua orang kegerahan karena macet. Sungguh sulit untuk percaya bahwa mereka sedang membela nasib orang-orang susah. Ya, pribadi yang paling mengerti urusan umat dan paling sayang kepada mereka tak pernah mengajari kita melakukan tindakan sia-sia -yang merendahkan martabat- semacam ini!!!
Akankah kita katakan bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam tidak mengerti penderitaan umatnya? Alangkah kejamnya Beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, membiarkan umatnya didzalimi ??? Apakah para provokator -yang senantiasa memanas-manasi umat ini- lebih tulus nasihatnya dan lebih arif pertimbangannya dibanding Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam ?
Tentu saja, sangat dimaklumi, bahwa nasihat-nasihat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam di atas sangat tidak menguntungkan bagi mereka yang suka menjadikan kedzaliman penguasa sebagai komoditi politik. Dan sungguh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengajari kita demikian, menjual nasihat demi syahwat atau pangkat. Maka tidak ada tempat untuk bertanya: “Bagaimana jika pemerintah tidak mau menerima nasihat dan teguran kita?” Juga tak ada tempat untuk mencurigai ulama, bahwa mereka tidak pernah menasihati penguasa. Apa dasar kecurigaan ini dan dari mana mereka tahu bahwa para ulama diam saja melihat kemungkaran? Apakah para ulama, da’i, ustadz-ustadz itu harus melaporkan kepada masyarakat bahwa mereka telah berkata ini dan itu kepada penguasa ???
Merekalah yang lebih layak untuk dicurigai -kalau memang boleh kita berburuk sangka kepada mereka- ketimbang para ulama. Mereka yang sering -di atas mimbar- menasihati orang banyak dengan kemasan agama. Ya, cukup kepada mereka, dan kita tak punya urusan kepada yang jahil, yang hanya jadi kaki tangan, operator lapangan yang tak mengerti sedikitpun agama ini. Tanyakan kepada mereka,: "Mengapa kalian -yang mengaku tahu dan peduli terhadap urusan umat- tak pernah menyampaikan hadits-hadits di atas? Dikemanakan hadits-hadits ini? Dikemanakan?"
Buletin Jum’at Risalah Tauhid -Depok- edisi 81
Judul Asli: Dikemanakan Hadits-Hadits Ini?
Sumber:www.mimbarislami.or.id
20 Mei 2008
Menggugat Demokrasi (2) - Unsur Demokrasi

Oleh: Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam
1. At Tasyri’ (Legislatif)
Tidak ada yang berhak menetapkan peraturan kecuali demokrasi. Padahal Allah-lah Ahkamul Hakimin (Hakim Yang Seadil-adilnya) dan Arhamur Rahimin (Yang Maha Penyayang) yang bagi-Nya seluruh kekuasaan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dalam demokrasi, hukum-hukum-Nya tidak lagi berlaku. Dia tidak boleh membuat peraturan bagi hamba-hamba-Nya. Membuat peraturan adalah ujung tombak dari undang-undang. Karena itulah dibuat peraturan demi melestarikan demokrasi.
2. Al Qadha’ (Yudikatif)
Tidak diperkenankan bagi seorang penguasa pun untuk memutuskan sesuatu kecuali berdasarkan undang-undang. Kalau tidak maka dia akan terkena hukuman. Sebagaimana tertera pada pasal 147 undang-undang dasar negeri Yaman :
“Memberi keputusan adalah kekuasaan tersendiri baik di dalam masalah hukum, harta kekayaan maupun administrasi. Dan pengadilan diberi kemerdekaan untuk memberi keputusan hukum dalam seluruh perkara perdata dan pidana. Para hakim adalah independen, tidak ada atasan bagi mereka dalam menjatuhkan vonis kecuali undang-undang.”
Renungkanlah kata-kata “tidak ada atasan bagi mereka dalam menjatuhkan vonis kecuali undang-undang”.
3. At Tanfidz (Eksekutif)
Tidak boleh melaksanakan satu keputusan pun kecuali yang berasal dari undang- undang. Itu berarti membekukan seluruh aturan-aturan syari’ah dan kepada Allah- lah tempat mengadukan segala urusan. Lihatlah pada pasal 104 yang berbunyi :
“Yang menjadi pelaksana kekuasaan sebagai ganti dari rakyat adalah presiden dan kementerian sesuai garis-garis yang telah ditentukan di dalam undang-undang.”
“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf : 21)
(Judul asli: Tanwir Azh-Zhulumat bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al-Intikhabaat, Penerbit Maktabah al-Furqan, Ajman, Emirate. Sumber: www.assunnah.cjb.net)
Via http://ulamasunnah.wordpress.com
16 Mei 2008
Menggugat Demokrasi (1) - Definisi Demokrasi

Oleh: Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam
Abdul Ghani Ar Rahhal di dalam bukunya, Al Islamiyyun wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan.
Ia juga menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi adalah Plato. Menurut Plato, sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukan majemuk. Definisi ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah. Dan juga oleh penulis buku Ad Dimuqrathiyyah fi Al Islam serta yang lainnya.
Perkembangan Demokrasi
Revolusi Prancis tercetus dengan semboyannya yang terkenal “kebebasan, persaudaraan, dan persamaan .” Prancis memasukkan demokrasi ke dalam undang- undang dasarnya di bawah judul Hak-Hak Asasi Manusia pada pasal ketiga :
“Rakyat adalah sumber dan gudang kekuasaan. Setiap lembaga atau individu yang memegang kekuasaan tidak lain mengambil kekuasaan dari rakyat.”
Pasal ini dimasukkan kembali pada undang-undang dasar tahun 1791 M. Di situ disebutkan bahwa tahta kepemimpinan adalah milik rakyat. Sistem ini tidak mengakui model pembagian kekuasaan, pengunduran diri ataupun meraih kekuasaan dengan cara kudeta.
Kemudian paham demokrasi inipun dicantumkan di dalam undang-undang dasar sebagian negara Arab dan Islam. Sebagai contoh di Mesir ditetapkan di dalam undang-undang kesatu tahun 1923 serta 1956. Dan pada tahun 1971 di dalam undang-undang tersebut terdapat teks yang menyebutkan antara lain bahwa :
“Kepemimpinan adalah milik rakyat dan rakyat adalah sumber kekuasaan menurut cara yang dijelaskan di dalam undang-undang.”
Pasal ini terdapat pada undang-undang nyaris semua negara Arab dan Islam. Pasal semacam ini juga termaktub di dalam undang-undang Yaman, negara kami. Pada pasal empat misalnya disebutkan :
“Rakyat adalah pemilik dan sumber kekuasaan. Kekuasaan itu bisa diperoleh secara langsung dengan cara referendum atau lewat pemilihan umum demikian pula mencabut kekuasaan itu dapat dilakukan secara tidak langsung melalui lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta melalui majelis-majelis perwakilan yang dipilih.”
Maka tidak samar bagi seorang Muslim bahwa ini adalah perbuatan kufur akbar, syirik akbar, dan kezaliman yang besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengisahkan perkataan Luqman Al Hakim :
“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman : 13)
Syirik apalagi yang lebih besar daripada meniadakan peribadatan kepada Allah?
(Judul asli: Tanwir Azh-Zhulumat bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al-Intikhabaat, Penerbit Maktabah al-Furqan, Ajman, Emirate. Sumber: www.assunnah.cjb.net)
Via http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/05/13/menggugat-demokrasi-definisi-demokrasi/#more-
274
