Tampilkan postingan dengan label Syi'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syi'ah. Tampilkan semua postingan

10 Juli 2008

Hat-hati dari Mereka!



Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah washalatu wassalamu 'ala Rasulillah wa 'ala aalihi wa ashhaabihi wa man waalah.
Amma ba'du:
Nama seperti pada gambar di atas banyak sekali di Kuwait sini, ini berdasarkan pengetahuan penulis. Pemiliknya bisa dipastikan adalah orang-orang Syi'ah yang mayoritasnya mereka adalah Syi'ah Rafidhah. Bagi Ahli Sunnah, walhamdulillah, sudah dapat diketahui dengan jelas tentang tidak boleh/haram hukumnya menyandarkan nama penghambaan kepada selain dari nama-nama Alloh.
Kita telah mengenal dengan baik nama-nama pilihan seperti Abdulloh, Abdur Rahman, Abdul Malik, Abdul Aziz, nama-nama para shahabat, orang-orang shalih, ulama, dll yang semuanya disandarkan kepada Alloh jika memakai kata awal ABDU atau ABDUL.
Berikut ini nama-nama lain yang biasa digunakan oleh orang-orang syiah: Abdul Nabi, Abdul Rasul, Abdul Abbas, Abdul Ali, bahkan ada juga Abdul Husein. Ini berdasarkan Civil ID (KTP) orang tersebut yang penulis lihat sendiri pada file/rekam medis saat mereka berobat atau dirawat di Rumah Sakit tempat kami bekerja.
Kemudian penulis mencoba memperhatikan dan mencari informasi tentang kebiasaan dan ciri khas mereka sehari-hari baik saat kami memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien maupun bertanya kepada shahabat di sini, di Kuwait.

Kesimpulan yang kami dapatkan sebagai berikut:

Dari segi AQIDAH, mereka telah terjerumus dalam kesyirikan sampai pada tingkatan yang orang jahiliyah dahulu pun tidak pernah melakukannya, contohnya: saat mereka menderita atau merasakan sakit yang hebat, maka yang mereka seru adalah Ali radhiyallohu 'anhu bukannya Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Mereka menyeru dengan berteriak: "Yaa Ali...yaa Ali!!!" Mereka melupakan Alloh. Naudzubillahi min dzalik.
Dari segi IBADAH, tata cara mereka beribadah selalu menyelisihi Ahlus Sunnah, contohnya banyak sekali, diantaranya:
  • mereka akan adzan maghrib jika telah terbit bintang, dimana Ahlus Sunnah telah selesai menunaikan shalat maghrib dan mereka menambahi lafadz adzan dengan "Wa asyhadu anna 'Aliyan waliyulloh= dan aku bersaksi bahwa 'Ali adalah wali Alloh",
  • mereka shalat dzuhur dan ashar dengan jahr/suara keras dan selalu dijama'
  • menurut mereka, bersedekap saat berdiri adalah membatalkan shalat,
  • mereka sujud di atas batu Karbala yang mereka namakan turban dan meyakini kesuciannya serta keutamaannya,
  • mereka tidak mengucapkan salam dan tidak menengok ke kanan dan atau ke kiri saat mengakhiri shalat tapi mereka hanya menepuk-nepukkan kedua tangannya pada kedua pahanya.
Hal-hal yang lainnya:
  1. Mereka meyakini tidak ada shalat jama'ah sebelum datangnya Imam Mahdi Al Muntadzar (yang ditunggu-tunggu, entah sampai kapan?) sehingga jika sekelompok orang dari mereka masuk ke masjid maka mereka akan shalat sendiri-sendiri dengan suara masing-masing walaupun dengan anak-anak mereka sendiri tidak akan mengajari anaknya untuk berjama'ah, mereka biarkan anak-anaknya melihat dan mengikuti apa yang mereka lakukan. Tidak ada imam, tidak ada ma'mum, maka mereka semua tidak akan shalat bershaf-shaf tetapi sendiri-sendiri.
  2. Muamalah mereka dengan non syi'ah kebanyakan baiknya hanyalah berpura-pura. Mereka sangat tidak suka jika melihat orang sunni yang menerapkan sunnah seperti memelihara jenggotnya seperti yang Rasululloh perintahkan. Kebanyakan akhlak mereka sangat tidak terpuji, seperti mudah marah, sombong dan tidak menghargai orang lain yang bukan syi'ah.
  3. Para pembesar/ulama mereka yang mereka juluki dengan SAYYID memiliki pakaian khusus ciri khas mereka yang orang umum tidak akan berani memakainya, yaitu jubah dan imamah/sorban berwarna hitam. Jika pembaca pernah melihat Sekjen Hizbulloh di Libanon sekarang ini, yaitu Hasan Nasrulloh atau lebih tepatnya bukan Hasan (baik) tapi Sayyi' (jelek) seperti itulah contoh salah satu sayyid mereka. Padahal Rasululloh shalallohu 'alaihi wasallam sebagai pemimpin umat bahkan sebagai manusia paling mulia pun tidak mempunyai pakaian atau atribut khusus, beliau sama dengan para shahabat sehingga saat ada seorang Arab Badui yang ingin menemui beliau pun tidak dapat mengenali beliau sehingga dia bertanya kepada kerumunan para shahabat yang saat itu bersama Rasululloh, orang Arab Badui tadi bertanya yang kurang lebih artinya: "Mana diantara kalian yang bernama Muhammad?" Hal ini karena beliau tidak memiliki pakaian khusus yang membedakan dari para shahabat. Lihatlah bedanya dengan sayyid-sayyid syiah itu, mereka seolah-olah menjadi manusia khusus. Ya, memang khusus dikalangan mereka.
  4. Penulis sering melihat ada kain berwarna hijau dililitkan pada orang yang sakit, pada bagian yang sakit ataupun juga dililitkan di salah satu tempat tidur. Ternyata warna hijau bagi mereka memiliki makna tersendiri yang sepertinya sebagai salah satu cara tolak bala, jika pembaca melihat mereka sangat suka menggantungkan kain warna hijau ini pada mobil mereka, bukan sekedar hiasan, tapi mereka mempunyai keyakinan tersendiri.
  5. Berikut sebagian nama keluarga besar syi'ah di Kuwait: BEHBEHANI, mereka ini memiliki bisnis beraneka ragam mulai dari dealer mobil, pengadaan alat-alat kedokteran dan keperluan RS serta beberapa toko, mirip seperti orang-orang Cina di Indonesia. AL SHARRAF, juga bergelut di bidang bisnis seperti elektronik dan kelistrikan (seperti gambar di atas yang kami dapatkan di Tunis Street, Hawally, Kuwait). AL QALLAF, AL MUSAWI, DLL kebanyakan juga sebagai pegawai pemerintah, pedagang/bisnis dan karyawan di perkantoran. 
  6. Orang-orang syi'ah di Kuwait adalah berasal dari Iran, menurut beberapa shahabat, tidak ada syi'ah dari kabilah orang Kuwait asli, tapi mereka adalah pendatang yang kemudian menetap sampai banyak yang mendapatkan kewarganegaraan Kuwait.
  7. Warna hitam akan mendominasi pada hari Asyura (10 Muharram) dan kata mereka dalam rangka berkabung atas terbunuhnya Hussein radhiyallohu 'anhu. Padahal menurut Rasululloh shalallohu 'alaihi wa sallam, cucu beliau itu adalah salah satu pemimpin bagi pemuda ahli surga, maka kenapa mereka harus berduka berlebihan sampai-sampai mengucurkan darah dengan dipamerkan, padahal yang mengalir hanyalah darah tepi dari vena yang mudah berhenti, coba kalau mereka berani, harusnya kucurkan darah mereka dari pembuluh arteri pasti akan lebih banyak dan jangan tanggung-tanggung jika perlu dari urat lehernya yang paling besar, tapi mana ada yang mau??? Anda tahu di mana para sayyid mereka saat peringatan As Syura' itu? Apakah mereka ikut bergabung dengan orang-orang yang berdarah-darah itu? Ternyata tidak! Mereka hanyalah menangis di masjid atau kalaupun keluar di kerumunan orang-orang yang berdarah-darah itu, mereka hanya akan menorehkan pisau atau pedang kepada para jama'ah atau anak-anaknya para jama'ah sebagai bentuk penghormatan atau tabarruk? Sementara mereka sendiri tidak berdarah-darah. Lihatlah betapa bodohnya, mau enaknya sendiri. Seharusnya para sayyid itulah yang paling banyak mengucurkan darah. Apakah ini juga kekhususan bagi mereka? Wallohu a'lam.
  8. Kebencian mereka kepada para shahabat Nabi tidak dapat dipungkiri. Banyak sekali ucapan-ucapan kotor sayyid-sayyid mereka bahkan selalu melaknati Abu Bakar dan Umar sampai-sampai dengan lancangnya ada salah seorang dari mereka yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar adalah penghuni neraka Jahanam yang paling bawah, kemudian baru Iblis dan Setan di atasnya. Darimana dia mendapatkan berita tersebut kalau bukan dari setan?
  9. Saking bencinya mereka kepada dua shahabat nabi yang mulia ini, yakni Abu Bakar dan Umar, maka bisa dipastikan diantara keluarga atau keturunan mereka Anda tidak akan menemukan yang namanya Abu Bakar, Umar ataupun Usman. Bagaimana tidak, lha wong ketiga manusia ahli surga tersebut adalah musuh besar mereka, naudzubillah. Jika ada diantara kita yang bernama Abu Bakar, Umar atau Usman mereka sangat geram, hal ini terbukti saat perang di Irak, sampai sekarang ini. Ada berita yang menyebutkan bahwa Ahlus Sunnah disana yang bernama tersebut, terpaksa mengganti nama mereka demi keselamatan dari pembantaian.
  10. Di kalangan wanitanya kita tidak akan mendapati seorang pun yang bernama Aisyah, isteri tercinta Nabi Shalallohu 'alaihi wa sallam yang mereka tuduh telah berzina. Padahal Alloh sendiri langsung dari atas tujuh lapis langit yang mengkhabarkan bahwa berita dan tuduhan tersebut adalah bohong belaka. Kami mendapati kebanyakan para wanita mereka bernama: Maryam, Zainab dan Fatimah. Hanya 3 nama inilah yang terpopuler bagi mereka.
  11. Kami tidak pernah melihat mereka melakukan shalat sunnah rawatib, lha wong kalau shalat dijama' terus, tiap hari. Tapi, barangkali tidak ada juga shalat syi'ah rawatib bagi mereka, ya???
  12. Jika salah seorang dari mereka mati, maka saat membungkus mayatnya, para keluarga tidak akan membolehkan jika kedua tangan mayat tersebut disedekapkan.
  13. Walhamdulillah, pemerintah Kuwait telah memisahkan kuburan untuk orang-orang sunni dan syi'ah sehingga jika ada mayat yang akan dikuburkan, pada saat mengurus surat penguburan jenazah maka petugas Public Relation Officer (Humas) akan menanyakan: "(Jenazahnya) Sunni apa Syi'ah?"  Hal ini penulis dengar dan menyaksikan langsung.
PERINGATAN!!!
Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan khabar yang bisa dipercaya bahwa telah datang beberapa orang syi'ah dari Indonesia untuk memberikan pelajaran bagi para TKI terutama para pembantu yang bekerja pada orang syi'ah. Untuk menarik pesertanya, mereka melobi para majikan orang-orang syi'ah tersebut dan para TKW tadi diberikan imbalan uang sekitar 10 KD= Rp 350 ribu untuk mengikuti pengajian mereka. Perlu diketahui bahwa rata-rata gaji pembantu adalah sekitar 40-50 KD per bulan, maka uang 10 KD sama dengan gaji satu pekan, ini sangat menggiurkan bagi mereka. Tentu saja ada diantara mereka yang tidak tahu kalau pengajian itu pengajian syi'ah atau mungkin ada juga yang tertarik hanya sekedar agar mendapatkan uangnya saja. Ini sangat berbahaya bagi akidah para pembantu yang kebanyakannya sangat awam terhadap ilmu agama ini.
Maka dari itu, Kami sebagai saudara seiman mengingatkan para pembaca sekalian, jika ada salah satu anggota keluarga, teman, saudara atau tetangga Anda yang bekerja sebagai pembantu di Kuwait mohon untuk menasehati mereka agar waspada terhadap makar dan tipu daya serta bujukan orang-orang syi'ah.
Sangat disayangkan, Jumiyah Ihya' At Turots yang mengaku sebagai sunni bahkan salafi tetapi ada "main mata" -secara diam-diam yang walaupun akhirnya ketahuan juga- dengan sebagian orang-orang syi'ah. Maka, waspadalah!!!
Demikianlah sedikit yang dapat Kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wallohul Musta'an. (Abu Shofiyah)

25 Mei 2008

Bencana Nikah Mut'ah Syi'ah


 

Bismillahirahmanirahim
Tulisan berikut ini adalah beberapa informasi tentang syi'ah yang penulis ketahui (bukan isi dari buku di atas):
1. Awal tahunya tentang agama syi'ah ini adalah setelah penulis mengikuti pengajian ahli sunnah di Jogjakarta pada sekitar tahun 1993 akhir. Waktu itu hanya tergambar tentang ajarannya yang sangat jelek dan bahayanya terhadap kaum muslimin karena memang penulis belum melihat dengan langsung adanya orang-orang syi'ah di sekitar tempat penulis saat itu (Jogja).
2. Pengajian berikutnya penulis mendapat informasi bahwa di Jogja telah ada pengikut syi'ah dari kalangan mahasiswi yang telah menjadi korbannya dimana berita ini terbongkar setelah mahasiswi tersebut (yang memakai cadar) memeriksakan diri ke RSUP Dr. Sardjito Jogja di bagian Poliklinik Penyakit Kulit dan Kelamin. Dan yang mencengangkan dari sini adalah bahwa mahasisiwi tersebut positif terkena penyakit Siphilis atau ada yang mengatakan Gonorrhea (GO), lha kok bisa??? Ajib, seorang yang memakai cadar terkena penyakit seperti itu? Pasti ada sebabnya!
3. Jawabannya, ternyata mahasiswi tersebut adalah salah satu korban nikah mut'ah (kontrak) dengan dosennya sendiri yang merupakan da'i atau pembesar syi'ah di Jogja.
4. Dan kasus ini terbongkar karena mahasiswi tersebut melaporkan sang dosen ke Kepolisian karena ternyata dia tidak mau bertanggung jawab terhadap kehamilan si mahasiswi tadi.
Musibah di atas musibah!!!
Ternyata daya tarik dan 'iklan' ajaran syi'ah kepada orang awam terutama kaum muda diantaranya adalah dengan mengenalkan ajaran syiah yang busuk ini sehingga banyak yang tertipu. Padahal menurut kesepakatan Ulama Ahlu Sunnah, nikah mut'ah memang pernah diperbolehkan pada zaman Nabi Muhammad shalallohu 'alaihi wasalam beberapa saat yang kemudian dihapus/dimansukh untuk selama-lamanya pada zaman beliau juga.
Di sinilah, diantara salah satu bukti bahwa agama syi'ah senantiasa ingin merusak Islam dengan menyelisishi petunjuk Nabi. Memang, Syi'ah bukanlah dari Islam walaupun berkedok Islam. Maka hati-hatilah!
(Abu Shofiyah)

SELENGKAPNYA TENTANG NIKAH MUT'AH, SILAHKAN SIMAK ARTIKEL DI BAWAH INI:

 "AGAMA SYI'AH MENGHALALKAN ZINA"
Jika kaum muslimin memiliki pandangan bahwa pernikahan yang sah menurut syariat Islam merupakan jalan untuk menjaga kesucian harga diri mereka, maka kaum Syi’ah Rafidhah memiliki pandangan lain. Perzinaan justru memiliki kedudukan tersendiri di dalam kehidupan masyarakat mereka. Bagaimana tidak, perzinaan tersebut mereka kemas dengan nama agama yaitu nikah mut’ah. Tentu saja mereka tidak ridha kalau nikah mut’ah disejajarkan dengan perzinaan yang memang benar-benar diharamkan Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenyataan-lah yang akan membuktikan hakekat nikah mut’ah ala Syi’ah Rafidhah.

Definisi Nikah Mut’ah
Nikah mut’ah adalah sebuah bentuk pernikahan yang dibatasi dengan perjanjian waktu dan upah tertentu tanpa memperhatikan perwalian dan saksi, untuk kemudian terjadi perceraian apabila telah habis masa kontraknya tanpa terkait hukum perceraian dan warisan. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi dengan beberapa tambahan)

Hukum Nikah Mut’ah
Pada awal tegaknya agama Islam nikah mut’ah diperbolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam beberapa sabdanya, di antaranya hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu dan Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami kemudian mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut’ah.” (HR. Muslim)
Al-Imam Al-Muzani rahimahullah berkata: “Telah sah bahwa nikah mut’ah dulu pernah diperbolehkan pada awal-awal Islam. Kemudian datang hadits-hadits yang shahih bahwa nikah tersebut tidak diperbolehkan lagi. Kesepakatan ulama telah menyatakan keharaman nikah tersebut.” (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi)
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia! Sesungguhnya aku dulu pernah mengizinkan kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Namun sekarang Allah ‘azza wa jalla telah mengharamkan nikah tersebut sampai hari kiamat.” (HR. Muslim)

Adapun nikah mut’ah yang pernah dilakukan beberapa sahabat di zaman kekhalifahan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu, maka hal itu disebabkan mereka belum mendengar berita tentang diharamkannya nikah mut’ah selama-lamanya. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1405 karya An-Nawawi)

Gambaran Nikah Mut’ah di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di dalam beberapa riwayat yang sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jelas sekali gambaran nikah mut’ah yang dulu pernah dilakukan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Gambaran tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
1. Dilakukan pada saat mengadakan safar (perjalanan) yang berat seperti perang, bukan ketika seseorang menetap pada suatu tempat. (HR. Muslim hadits no. 1404)
2. Tidak ada istri atau budak wanita yang ikut dalam perjalanan tersebut. (HR. Bukhari no. 5116 dan Muslim no. 1404)
3. Jangka waktu nikah mut’ah hanya 3 hari saja. (HR. Bukhari no. 5119 dan Muslim no. 1405)
4. Keadaan para pasukan sangat darurat untuk melakukan nikah tersebut sebagaimana mendesaknya seorang muslim memakan bangkai, darah dan daging babi untuk mempertahankan hidupnya. (HR. Muslim no. 1406)

Nikah Mut’ah menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah
Dua kesalahan besar telah dilakukan kaum Syi’ah Rafidhah ketika memberikan tinjauan tentang nikah mut’ah. Dua kesalahan tersebut adalah:
A. Penghalalan Nikah Mut’ah yang Telah Diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya
Bentuk penghalalan mereka nampak dari kedudukan nikah mut’ah itu sendiri di kalangan mereka. Ash-Shaduq di dalam kitab Man Laa Yahdhuruhul Faqih dari Ash-Shadiq berkata: “Sesungguhnya nikah mut’ah itu adalah agamaku dan agama pendahuluku. Barangsiapa mengamalkannya maka dia telah mengamalkan agama kami. Sedangkan barangsiapa mengingkarinya maka dia telah mengingkari agama kami dan meyakini selain agama kami.”
Di dalam halaman yang sama, Ash-Shaduq mengatakan bahwa Abu Abdillah pernah ditanya: “Apakah nikah mut’ah itu memiliki pahala?” Maka beliau menjawab: “Bila dia mengharapkan wajah Allah (ikhlas), maka tidaklah dia membicarakan keutamaan nikah tersebut kecuali Allah tulis baginya satu kebaikan. Apabila dia mulai mendekatinya maka Allah ampuni dosanya. Apabila dia telah mandi (dari berjima’ ketika nikah mut’ah, pen) maka Allah ampuni dosanya sebanyak air yang mengalir pada rambutnya.”
Bahkan As-Sayyid Fathullah Al Kasyaani di dalam Tafsir Manhajish Shadiqiin 2/493 melecehkan kedudukan para imam mereka sendiri ketika berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa melakukan nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Al-Husain, barangsiapa melakukannya dua kali maka derajatnya seperti Al-Hasan, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali radhiyallahu ‘anhu, dan barangsiapa melakukannya sebanyak empat kali maka derajatnya seperti aku.”

B. Betapa Keji dan Kotor Gambaran Nikah Mut’ah Ala Syi’ah Rafidhah
1. Akad nikah
Di dalam Al Furu’ Minal Kafi 5/455 karya Al-Kulaini, dia menyatakan bahwa Ja’far Ash-Shadiq pernah ditanya seseorang: “Apa yang aku katakan kepada dia (wanita yang akan dinikahi, pen) bila aku telah berduaan dengannya?” Maka beliau menjawab: “Engkau katakan: Aku menikahimu secara mut’ah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, namun engkau tidak mendapatkan warisan dariku dan tidak pula memberikan warisan apapun kepadaku selama sehari atau setahun dengan upah senilai dirham demikian dan demikian.” Engkau sebutkan jumlah upah yang telah disepakati baik sedikit maupun banyak.” Apabila wanita tersebut mengatakan: “Ya” berarti dia telah ridha dan halal bagi si pria untuk menggaulinya. (Al-Mut’ah Wa Atsaruha Fil-Ishlahil Ijtima’i hal. 28-29 dan 31)

2. Tanpa disertai wali si wanita
Sebagaimana Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Tidak apa-apa menikahi seorang wanita yang masih perawan bila dia ridha walaupun tanpa ijin kedua orang tuanya.” (Tahdzibul Ahkam 7/254)

3. Tanpa disertai saksi (Al-Furu’ Minal Kafi 5/249)

4. Dengan siapa saja nikah mut’ah boleh dilakukan?
Seorang pria boleh mengerjakan nikah mut’ah dengan:
- wanita Majusi. (Tahdzibul Ahkam 7/254)
- wanita Nashara dan Yahudi. (Kitabu Syara’i'il Islam hal. 184)
- wanita pelacur. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- wanita pezina. (Tahriirul Wasilah hal. 292 karya Al-Khumaini)
- wanita sepersusuan. (Tahriirul Wasilah 2/241 karya Al-Khumaini)
- wanita yang telah bersuami. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- istrinya sendiri atau budak wanitanya yang telah digauli. (Al-Ibtishar 3/144)
- wanita Hasyimiyah atau Ahlul Bait. (Tahdzibul Ahkam 7/272)
- sesama pria yang dikenal dengan homoseks. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 54)

5. Batas usia wanita yang dimut’ah
Diperbolehkan bagi seorang pria untuk menjalani nikah mut’ah dengan seorang wanita walaupun masih berusia sepuluh tahun atau bahkan kurang dari itu. (Tahdzibul Ahkam 7/255 dan Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 37)

6. Jumlah wanita yang dimut’ah
Kaum Rafidhah mengatakan dengan dusta atas nama Abu Ja’far bahwa beliau membolehkan seorang pria menikah walaupun dengan seribu wanita karena wanita-wanita tersebut adalah wanita-wanita upahan. (Al-Ibtishar 3/147)

7. Nilai upah
Adapun nilai upah ketika melakukan nikah mut’ah telah diriwayatkan dari Abu Ja’far dan putranya, Ja’far yaitu sebesar satu dirham atau lebih, gandum, makanan pokok, tepung, tepung gandum, atau kurma sebanyak satu telapak tangan. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/457 dan Tahdzibul Ahkam 7/260)

8. Berapa kali seorang pria melakukan nikah mut’ah dengan seorang wanita?
Boleh bagi seorang pria untuk melakukan mut’ah dengan seorang wanita berkali-kali. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/460-461)

9. Bolehkah seorang suami meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada orang lain?
Kaum Syi’ah Rafidhah membolehkan adanya perbuatan tersebut dengan dua model:
a. Bila seorang suami ingin bepergian, maka dia menitipkan istri atau budak wanitanya kepada tetangga, kawannya, atau siapa saja yang dia pilih. Dia membolehkan istri atau budak wanitanya tersebut diperlakukan sekehendaknya selama suami tadi bepergian. Alasannya agar istri atau budak wanitanya tersebut tidak berzina sehingga dia tenang selama di perjalanan!!!
b. Bila seseorang kedatangan tamu maka orang tersebut bisa meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada tamu tersebut untuk diperlakukan sekehendaknya selama bertamu. Itu semua dalam rangka memuliakan tamu!!!
(Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 47)

10. Nikah mut’ah hanya berlaku bagi wanita-wanita awam. Adapun wanita-wanita milik para pemimpin (sayyid) Syi’ah Rafidhah tidak boleh dinikahi secara mut’ah. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 37-3

11. Diperbolehkan seorang pria menikahi seorang wanita bersama ibunya, saudara kandungnya, atau bibinya dalam keadaan pria tadi tidak mengetahui adanya hubungan kekerabatan di antara wanita tadi. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 44)

12. Sebagaimana mereka membolehkan digaulinya seorang wanita oleh sekian orang pria secara bergiliran. Bahkan, di masa Al-’Allamah Al-Alusi ada pasar mut’ah, yang dipersiapkan padanya para wanita dengan didampingi para penjaganya (germo). (Lihat Kitab Shobbul Adzab hal. 239)

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu Menentang Nikah Mut’ah
Para pembaca, bila kita renungkan secara seksama hakikat nikah mut’ah ini, maka tidaklah berbeda dengan praktek/transaksi yang terjadi di tempat-tempat lokalisasi. Oleh karena itu di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan tentang penentangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu –yang ditahbiskan kaum Syi’ah Rafidhah sebagai imam mereka- terhadap nikah mut’ah. Beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang nikah mut’ah dan daging keledai piaraan pada saat perang Khaibar.” Beliau (Ali radhiyallahu ‘anhu) juga mengatakan bahwa hukum bolehnya nikah mut’ah telah dimansukh atau dihapus sebagaimana di dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 5119.

Wallahu A’lam Bish Showab.

Sumber: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 33/IV/II/1425, Ma’had As Salafy Jember. dengan judul asli Syi’ah dan Mut’ah
http://www.assalafy.org/al-ilmu.php?tahun2=31
VIA http://syiah.co.nr